WNA Myanmar ber-KTP Ilegal Tulungagung Masuk DPT Pemilu 2024, Ternyata Pengungsi Rohingnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk pengawas TPS dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. SP/ TLG
Ilustrasi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk pengawas TPS dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini publik menjadi semakin bertanya-tanya di tengah musim pemilu 2024. Pasalnya seorang WNA (warga negara asing) asal Myanmar bernama Sofi yang ternyata dulunya merupakan pengungsi rohingnya tiba-tiba masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung. 

Komisioner KPU Tulungagung, Muhammad Arif menjelaskan, WNA berinisial MS ini tertulis berkewarganegaraan Indonesia atau WNI. Sedangkan dari hasil pengecekan nama WNA tersebut memang tercantum dalam DPT sebagai warga di Kecamatan Ngunut karena memiliki dokumen berupa KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Menurut pihak KPU Tulungagung, saat proses pencocokan dan penelitian (Coklit), WNA tersebut menunjukkan KTP dan KK sesuai persyaratan. Dalam dua dokumen ini tercantum kewarganegaraan Indonesia, sehingga KPU memasukkannya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal itulah yang menjadi alasan kenapa WNA Myanmar dapat masuk dalam DPT. Terkait keabsahan dokumen tersebut, KPU tidak dapat memastikannya. “Itu bukan ranah kami, yang bersangkutan dapat menunjukkan KK dan KTP saat petugas mendata sehingga masuk ke daftar pemilih,” terangnya, Minggu (07/01/2024).

Ia pun membenarkan telah menerima surat saran perbaikan dari Bawaslu Tulungagung usai terungkap Sofi merupakan pengungsi Rohingya. Menurut Arif, DPT Sofi tercatat sebagai pemilih Pemilu 2024 dengan nama Mohammad Sofi.

"Kalau dari kami, ya sesuai prosedur, karena saat proses coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih, orang tersebut bisa menunjukkan identitas kependudukan dan berstatus WNI, ya kami masukkan," katanya.

Sebagai informasi, WNA Myanmar tersebut diketahui merupakan pengungsi Rohingnya dan sudah berada di Tulungagung sejak tahun 2006. Bahkan WNA tersebut juga diduga pernah nyoblos pada Pilkada 2018.

MS sendiri diketahui telah menikah dengan warga lokal Tulungagung. Sehingga dirinya memiliki kartu keluarga (KK) di Tulungagung. Namun kini KTP serta KK dari WNA Myanmar tersebut telah dicabut oleh Dispendukcapil setempat.

Proses pencoretan Sofi yang selama ini tercatat sebagai warga Ngunut, Tulungagung itu dikuatkan dengan surat pemberitahuan yang disampaikan Dispendukcapil Tulungagung pada 4 Januari 2024.

“Surat dari Dispendukcapil sudah masuk dan menegaskan dokumen kewarganegaraan Indonesia milik WNA sudah dicabut,” tutupnya.

Lebih lanjut, ternyata kartu identitas berupa KTP dan KK tersebut dimiliki Sofi secara ilegal. Sehingga Imigrasi Blitar mencabutnya dan mengganti identitas Sofi dengan kartu pengungsi.

Sementara itu, terkait peristiwa tersebut, pihak Imigrasi Blitar meminta semua pihak untuk mengawasi keberadaan orang asing di sekitarnya. Apalagi saat ini musim Pemilu. tlg-01/dsy

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…