WNA Myanmar ber-KTP Ilegal Tulungagung Masuk DPT Pemilu 2024, Ternyata Pengungsi Rohingnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk pengawas TPS dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. SP/ TLG
Ilustrasi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk pengawas TPS dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini publik menjadi semakin bertanya-tanya di tengah musim pemilu 2024. Pasalnya seorang WNA (warga negara asing) asal Myanmar bernama Sofi yang ternyata dulunya merupakan pengungsi rohingnya tiba-tiba masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung. 

Komisioner KPU Tulungagung, Muhammad Arif menjelaskan, WNA berinisial MS ini tertulis berkewarganegaraan Indonesia atau WNI. Sedangkan dari hasil pengecekan nama WNA tersebut memang tercantum dalam DPT sebagai warga di Kecamatan Ngunut karena memiliki dokumen berupa KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Menurut pihak KPU Tulungagung, saat proses pencocokan dan penelitian (Coklit), WNA tersebut menunjukkan KTP dan KK sesuai persyaratan. Dalam dua dokumen ini tercantum kewarganegaraan Indonesia, sehingga KPU memasukkannya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal itulah yang menjadi alasan kenapa WNA Myanmar dapat masuk dalam DPT. Terkait keabsahan dokumen tersebut, KPU tidak dapat memastikannya. “Itu bukan ranah kami, yang bersangkutan dapat menunjukkan KK dan KTP saat petugas mendata sehingga masuk ke daftar pemilih,” terangnya, Minggu (07/01/2024).

Ia pun membenarkan telah menerima surat saran perbaikan dari Bawaslu Tulungagung usai terungkap Sofi merupakan pengungsi Rohingya. Menurut Arif, DPT Sofi tercatat sebagai pemilih Pemilu 2024 dengan nama Mohammad Sofi.

"Kalau dari kami, ya sesuai prosedur, karena saat proses coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih, orang tersebut bisa menunjukkan identitas kependudukan dan berstatus WNI, ya kami masukkan," katanya.

Sebagai informasi, WNA Myanmar tersebut diketahui merupakan pengungsi Rohingnya dan sudah berada di Tulungagung sejak tahun 2006. Bahkan WNA tersebut juga diduga pernah nyoblos pada Pilkada 2018.

MS sendiri diketahui telah menikah dengan warga lokal Tulungagung. Sehingga dirinya memiliki kartu keluarga (KK) di Tulungagung. Namun kini KTP serta KK dari WNA Myanmar tersebut telah dicabut oleh Dispendukcapil setempat.

Proses pencoretan Sofi yang selama ini tercatat sebagai warga Ngunut, Tulungagung itu dikuatkan dengan surat pemberitahuan yang disampaikan Dispendukcapil Tulungagung pada 4 Januari 2024.

“Surat dari Dispendukcapil sudah masuk dan menegaskan dokumen kewarganegaraan Indonesia milik WNA sudah dicabut,” tutupnya.

Lebih lanjut, ternyata kartu identitas berupa KTP dan KK tersebut dimiliki Sofi secara ilegal. Sehingga Imigrasi Blitar mencabutnya dan mengganti identitas Sofi dengan kartu pengungsi.

Sementara itu, terkait peristiwa tersebut, pihak Imigrasi Blitar meminta semua pihak untuk mengawasi keberadaan orang asing di sekitarnya. Apalagi saat ini musim Pemilu. tlg-01/dsy

Berita Terbaru

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…