WNA Myanmar ber-KTP Ilegal Tulungagung Masuk DPT Pemilu 2024, Ternyata Pengungsi Rohingnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk pengawas TPS dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. SP/ TLG
Ilustrasi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk pengawas TPS dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini publik menjadi semakin bertanya-tanya di tengah musim pemilu 2024. Pasalnya seorang WNA (warga negara asing) asal Myanmar bernama Sofi yang ternyata dulunya merupakan pengungsi rohingnya tiba-tiba masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung. 

Komisioner KPU Tulungagung, Muhammad Arif menjelaskan, WNA berinisial MS ini tertulis berkewarganegaraan Indonesia atau WNI. Sedangkan dari hasil pengecekan nama WNA tersebut memang tercantum dalam DPT sebagai warga di Kecamatan Ngunut karena memiliki dokumen berupa KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Menurut pihak KPU Tulungagung, saat proses pencocokan dan penelitian (Coklit), WNA tersebut menunjukkan KTP dan KK sesuai persyaratan. Dalam dua dokumen ini tercantum kewarganegaraan Indonesia, sehingga KPU memasukkannya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal itulah yang menjadi alasan kenapa WNA Myanmar dapat masuk dalam DPT. Terkait keabsahan dokumen tersebut, KPU tidak dapat memastikannya. “Itu bukan ranah kami, yang bersangkutan dapat menunjukkan KK dan KTP saat petugas mendata sehingga masuk ke daftar pemilih,” terangnya, Minggu (07/01/2024).

Ia pun membenarkan telah menerima surat saran perbaikan dari Bawaslu Tulungagung usai terungkap Sofi merupakan pengungsi Rohingya. Menurut Arif, DPT Sofi tercatat sebagai pemilih Pemilu 2024 dengan nama Mohammad Sofi.

"Kalau dari kami, ya sesuai prosedur, karena saat proses coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih, orang tersebut bisa menunjukkan identitas kependudukan dan berstatus WNI, ya kami masukkan," katanya.

Sebagai informasi, WNA Myanmar tersebut diketahui merupakan pengungsi Rohingnya dan sudah berada di Tulungagung sejak tahun 2006. Bahkan WNA tersebut juga diduga pernah nyoblos pada Pilkada 2018.

MS sendiri diketahui telah menikah dengan warga lokal Tulungagung. Sehingga dirinya memiliki kartu keluarga (KK) di Tulungagung. Namun kini KTP serta KK dari WNA Myanmar tersebut telah dicabut oleh Dispendukcapil setempat.

Proses pencoretan Sofi yang selama ini tercatat sebagai warga Ngunut, Tulungagung itu dikuatkan dengan surat pemberitahuan yang disampaikan Dispendukcapil Tulungagung pada 4 Januari 2024.

“Surat dari Dispendukcapil sudah masuk dan menegaskan dokumen kewarganegaraan Indonesia milik WNA sudah dicabut,” tutupnya.

Lebih lanjut, ternyata kartu identitas berupa KTP dan KK tersebut dimiliki Sofi secara ilegal. Sehingga Imigrasi Blitar mencabutnya dan mengganti identitas Sofi dengan kartu pengungsi.

Sementara itu, terkait peristiwa tersebut, pihak Imigrasi Blitar meminta semua pihak untuk mengawasi keberadaan orang asing di sekitarnya. Apalagi saat ini musim Pemilu. tlg-01/dsy

Berita Terbaru

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …