WNA Myanmar ber-KTP Ilegal Tulungagung Masuk DPT Pemilu 2024, Ternyata Pengungsi Rohingnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk pengawas TPS dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. SP/ TLG
Ilustrasi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk pengawas TPS dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini publik menjadi semakin bertanya-tanya di tengah musim pemilu 2024. Pasalnya seorang WNA (warga negara asing) asal Myanmar bernama Sofi yang ternyata dulunya merupakan pengungsi rohingnya tiba-tiba masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung. 

Komisioner KPU Tulungagung, Muhammad Arif menjelaskan, WNA berinisial MS ini tertulis berkewarganegaraan Indonesia atau WNI. Sedangkan dari hasil pengecekan nama WNA tersebut memang tercantum dalam DPT sebagai warga di Kecamatan Ngunut karena memiliki dokumen berupa KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Menurut pihak KPU Tulungagung, saat proses pencocokan dan penelitian (Coklit), WNA tersebut menunjukkan KTP dan KK sesuai persyaratan. Dalam dua dokumen ini tercantum kewarganegaraan Indonesia, sehingga KPU memasukkannya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal itulah yang menjadi alasan kenapa WNA Myanmar dapat masuk dalam DPT. Terkait keabsahan dokumen tersebut, KPU tidak dapat memastikannya. “Itu bukan ranah kami, yang bersangkutan dapat menunjukkan KK dan KTP saat petugas mendata sehingga masuk ke daftar pemilih,” terangnya, Minggu (07/01/2024).

Ia pun membenarkan telah menerima surat saran perbaikan dari Bawaslu Tulungagung usai terungkap Sofi merupakan pengungsi Rohingya. Menurut Arif, DPT Sofi tercatat sebagai pemilih Pemilu 2024 dengan nama Mohammad Sofi.

"Kalau dari kami, ya sesuai prosedur, karena saat proses coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih, orang tersebut bisa menunjukkan identitas kependudukan dan berstatus WNI, ya kami masukkan," katanya.

Sebagai informasi, WNA Myanmar tersebut diketahui merupakan pengungsi Rohingnya dan sudah berada di Tulungagung sejak tahun 2006. Bahkan WNA tersebut juga diduga pernah nyoblos pada Pilkada 2018.

MS sendiri diketahui telah menikah dengan warga lokal Tulungagung. Sehingga dirinya memiliki kartu keluarga (KK) di Tulungagung. Namun kini KTP serta KK dari WNA Myanmar tersebut telah dicabut oleh Dispendukcapil setempat.

Proses pencoretan Sofi yang selama ini tercatat sebagai warga Ngunut, Tulungagung itu dikuatkan dengan surat pemberitahuan yang disampaikan Dispendukcapil Tulungagung pada 4 Januari 2024.

“Surat dari Dispendukcapil sudah masuk dan menegaskan dokumen kewarganegaraan Indonesia milik WNA sudah dicabut,” tutupnya.

Lebih lanjut, ternyata kartu identitas berupa KTP dan KK tersebut dimiliki Sofi secara ilegal. Sehingga Imigrasi Blitar mencabutnya dan mengganti identitas Sofi dengan kartu pengungsi.

Sementara itu, terkait peristiwa tersebut, pihak Imigrasi Blitar meminta semua pihak untuk mengawasi keberadaan orang asing di sekitarnya. Apalagi saat ini musim Pemilu. tlg-01/dsy

Berita Terbaru

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2026 di Surabaya tidak hanya menghadirkan batik di ruang pamer. Yayasan Batik Indonesia (YBI) b…

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang J…