Miris, 10 Anak Di Bawah Umur Kecanduan Ngelem, Salah Satunya Sedang Hamil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Jan 2024 20:52 WIB

Miris, 10 Anak Di Bawah Umur Kecanduan Ngelem, Salah Satunya Sedang Hamil

i

10 anak-anak di bawah umur yang kepergok kecanduan ngelem diamankan oleh Satpol PP Surabaya. Salah satunya, anak perempuan yang sedang hamil.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Miris, sebanyak 10 anak-anak di bawah umur, kepergok melakukan pesta ngelem atau menghirup aroma lem aibon. Bahkan, salah satunya ada anak perempuan yang ternyata sedang hamil.

Alhasil, mereka langsung diamankan oleh Satpol PP Surabaya. Diantara 10 anak-anak dibawah umur itu, delapan anak laki-laku, dan 2 anak perempuan. Mereka diciduk karena ada laporan dari warga sekitar karena aktivitas ngelem yang dilakukan sekelompok anak muda di bawah umur ini meresahkan.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Gudang Percetakan di Surabaya Terbakar

"Senin kemarin kita amankan 10 anak di Krembangan. Dari laporan warga, anak-anak ini kecanduan lem," kata Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, Rabu (10/1/2024).

Dari informasinya, 10 anak-anak itu tinggal di sebuah penampungan yang berada di Krembangan. Hanya saja, dari 10 anak, hanya 2 anak yang berasal dari Surabaya. Sedangkan 8 anak lainnya warga luar Surabaya.

"Dari delapan anak yang kami amankan, mereka luar Surabaya. Datang kesini karena ikut-ikuta teman untuk ngelem. Mereka semuanya masih di bawah 17 tahun," lanjutnya.

Untuk itu, 10 anak itu dibawa dulu ke Liponsos Kota Surabaya dan dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, untuk dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

 

Anak Sedang Hamil

Mirisnya, dari 10 remaja yang ngelem itu, salah satunya ada yang sedang hamil. Dia datang dengan pasangannya ke Surabaya dan keduanya masih di bawah umur.

"Salah satu anak ini ada yang hamil di luar nikah dengan pasangannya, umur sekitar 17 tahun. Luar Surabaya, pasangannya juga luar Surabaya. Ada anak dari Jepara sama dari Nganjuk, belum menikah," jelasnya.

Selain itu, ada salah satu perempuan berusia 15 tahun warga Surabaya ikut ngelem. Saat dipanggilkan orang tua, ternyata si orang tua juga tak kuasa dengan perilaku anaknya.

"Ada salah satu perempuan usia 15 tahun, setelah komunikasi dengan orang tuanya, kayaknya orang tuanya susah menerima (perilaku anaknya). Kita bawa ke Liponsos," katanya.

Baca Juga: Pembangunan Box Culvert Sebabkan Macet, Pemkot Surabaya Harap Warga Memahami Manfaat Jangka Panjang

"Sebelumnya kita tawarkan sekolah tapi ga mau mereka. Kalau mereka mau, kita ada program anak asuh Satpol PP. Tapi mereka ndak mau dan putus sekolah lama sekali, sehingga kita bawa ke Liponsos," pungkasnya.

 

2 Anak Kecanduan Ngelem

Ternyata dari data Surabaya Pagi, anak di bawah umur yang melakukan aktivitas ngelem ini pernah diungkap pada November 2023 lalu. Saat itu ada dua anak laki-laki yakni anak berinisial F berusia 12 tahun dan anak berinisial A berusia 13 tahun, kecanduan ngelem. Bahkan, mereka sudah empat kali keciduk ketauan ngelem oleh Satpol PP Surabaya.

Setelah ditelusuri, rupanya F merupakan anak yang putus sekolah saat kelas 1 SD sedangkan A putus sekolah saat duduk di kelas 2 SMP. Satpol PP Surabaya pun membantu mereka agar melanjutkan sekolah.

Untuk itu, Satpol PP Surabaya menggandeng DP3A dan beberapa lembaga anak agar dua anak di bawah umur ini mendapatkan treatmen khusus dan terlepas dari kecanduan ngelem. Saat ini, kedua anak itu dikirim ke tempat rehabilitasi Plato Foundation dengan didampingi kedua orang tua masing-masing.

Baca Juga: Eri Cahyadi - Armuji Daftarkan Diri ke PDI-P untuk Maju Jadi Bacawali-Bacawawali Surabaya

"Penanganan nanti tergantung asesmen. Kami lihat dari keluarganya, pendidikannya, kesehatan anak, riwayat pemakaian, dan psikologi anak. Dari hasil asesmen akan muncul resume, setelah itu akan kami treatment sesuai hasil itu," ujar Ketua Lembaga Bantuan Hukum Plato Moch Choliq Al Muchlis.

Dalam proses rehabilitasi, terdapat rutinitas harian dari pagi sampai malam. Mulai dari bangun pagi, melaksanakan salat bersama, membersihkan ruangan, makan bersama dan kegiatan share feeling, pasien rehab bisa mengutarakan perasaan mereka.

"Itu termasuk terapi sosiologis, jadi bukan kita yang menyuruh mereka, tetapi mereka melakukannya sendiri. Dan itu sebagai metode untuk bagaimana mereka peduli terhadap lingkungan," kata Choliq.

Seperti diketahui, dikutip dari hellosehat.com, Ngelem atau glue sniffing merupakan kebiasaan seseorang untuk menghirup atau mencium aroma berbagai bahan lem (inhalan) yang mudah menguap jenis aibon. Ciri khas anak yang sedang ngelem itu kerap menutupi wajahnya dengan pakaian sambil menunduk.

Sedangkan, ciri fisik yang terlihat seolah-olah seperti sedang mabuk atau linglung, hidung merah atau berair, mata merah, gerak-gerik aneh hingga mudah gelisah.

Dampak bila terlalu banyak menghirup lem atau ngelem ini bisa secara langsung mempengaruhi sistem saraf dan mengakibatkan perubahan pada cara berpikir pecandu. Sedangkan, dampak jangka pendek, membuat si anak yang melakukan ngelem, bisa mengalami mabuk atau efek lain seperti usai mengkonsumsi minuman alkohol. alq/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU