SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tersangka di kasus film porno, selebgram Siskaeee gugat praperadilan Polda Metro Jaya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menghormati keputusan Siskaeee yang mengambil langkah gugatan praperadilan. Menurut Ade Safri, itu adalah hak Siskaeee sebagai seorang tersangka.
Baca Juga: Praperadilannya Ditolak, Selebgram Siskaeee Sering Tertawa Sendiri
"Pengajuan gugatan praperadilan oleh tersangka atau kuasa hukumnya merupakan hak tersangka maupun kuasa hukumnya dan itu kita hormati," kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Termohon Kapolda Metro Jaya
Gugatan ini diketahui dalam Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jaksel.
Gugatan praperadilan atas nama Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee terdaftar dengan nomor 7/ Pid.Pra/ 2024/ PN.JKT.SEL. Termohonnya adalah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Gugatan praperadilan baru diajukan pada Senin 15 Januari 2024. "Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," seperti dikutip dari SIPP ada Selasa, (16/1/2024).
Terkait hal ini, Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto membenarkan.
"Benar ada permohonan praperadilan sebagaimana dalam SIPP PN Jaksel terdaftar atas nama Pemohon Fransisca Candra Novita Sari Alias Siskaeee," kata Djuyamto dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).
Djumyanto mengatakan, Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa perkara praperadilan tersebut yakni Sri Rejeki Marshinta,SH.MHum. Sementara itu, sidang perdana dijadwalkan pada Senin pekan depan.
"Hari sidang pertama telah ditetapkan yaitu Senin 22 Januari 2024," tandas dia.
Polda Metro Siap Hadapi
Ade Safri mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut
Penyidik Polda Metro Jaya, selain menetapkan seorang selebgram bernama Siskaeee, juga 10 orang atau talent lainnya. Mereka sebagai tersangka kasus film porno lokal. Sebanyak 11 tersangka tersebut terdiri atas dua orang pria dan sembilan orang wanita.
Baca Juga: Senin ini, Rektor Universtitas Pancasila Jakarta akan Diperiksa Polisi, Soal Pelecehan Seksual
Mereka adalah Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA. Kemudian, untuk pemeran laki-laki yang hadir diperiksa sebagai tersangka adalah Fatra Ardianata (AFL).
Hanya Main Sekali
Siskae mengaku hanya bermain satu judul film di rumah produksi yang diduga membuat konten video porno. Film yang dibintanginya berjudul Kramat Tunggak garapan tersangka berinisial I.
Penangkapan Siskaeee dilakukab bersama dengan sindikat pembuatan film porno itu berawal dari temuan tiga link video porno.
Ketiga link video tersebut diduga menampilkan film porno Siskaeee dan belasan perempuan lainnya dengan durasi cukup panjang mencapai 1-1,5 jam.
Produksi 120 Film Porno
Baca Juga: Dipidanakan Gegara Sebut Polri tak Netral
Berdasarkan keterangan polisi, para pelaku sudah memproduksi sekitar 120 judul film prono dengan salah satu yang terkenal adalah Kramat Tunggak yang dibintangi Siskaeee dan Virly Virginia. Diketahui, mereka bahkan menggaet sejumlah artis, model, dan selebgram.
Sementara itu, untuk berlangganan situs web film porno yang diproduksi oleh mereka pun cukup terjangkau. Mereka mematok harga Rp50 ribu hingga Rp150 ribu per minggu, atau Rp250 per bulan dan Rp500 ribu per tahun sehingga saat ini telah memiliki 10 ribu pelanggan .
Total keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka selama satu tahun beroperasi, mulai awal tahun 2022, diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta," ungkap Ade.
Film-film Pornografi Berbayar
Terungkapnya kasus rumah produksi film porno tersebut diawali saat tim patroli menemukan ada tiga link situs porno yang cukup mencurigakan. Ketiga link video porno tersebut adalah yaitu kelassbintangg, togefilm dan bossinema.
Ketiga link video porno ini telah mentransmisikan film-film pornografi berbayar dengan durasi yang cukup lama yaitu 1 sampai 1,5 jam. Saat ini dua dari tiga link tersebut sudah tidak bisa diakses.
Kini, lima tersangka yang turut andil dalam pembuatan film porno tersebut mulai dari produser, editor, hingga talent telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham