Berkas Kasus Ronald Tannur Dinyatakan P21

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Joko Budi Darmawan. SP/Budi Mulyono
Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Joko Budi Darmawan. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Gregorius Ronald Tannur (31), segera menjalani persidangan. Tersangka kasus pembunuhan di Black Hole KTV itu, berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Tim Jaksa Peneliti Pidana Umum (Pidum) Kejari Surabaya.

Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Joko Budi Darmawan menuturkan, bahwa syarat formil dan materiil kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan kota Pahlawan itu telah terpenuhi untuk disidangkan.

"Untuk lebih lanjut, kami akan mengagendakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap ll) dari Penyidik Polrestabes Surabaya dan segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk disidangkan," tutur Kajari Surabaya tersebut dalam siaran persnya, Kamis (18/1/24) sore.

Joko menyampaikan bahwa tersangka Gregorius Ronald Tannur dijerat dengan pasal berlapis, antara lain pasal pembunuhan dan penganiayaan yang menimbulkan hilangnya nyawa korban.

"Adapun pasal yang disangkakan yaitu pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," kata Joko.

Sementara terkait Jaksa Penuntut Umum (JPU), Joko menyampaikan ada empat orang Jaksa yang akan menyidangkan kasus tersebut. "Tim JPU ada empat orang," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, tersangka Gregorius Ronald Tannur diduga melakukan penganiayaan kepada korban atas nama Dini Sera Afrianti di Black Hole KTV, salah satu tempat hiburan di Surabaya Barat pada 4 Oktober 2023.

Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka dan korban diketahui merupakan pasangan kekasih.

Keduanya terlibat cekcok di tempat hiburan tersebut dan tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. Korban kemudian meninggal dunia di RS National Hospital Surabaya. nbd

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …