THP Kenjeran Bakal Ada Laser Show dan Video Mapping

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kawasan Tempat Hiburan Pantai (THP) Kenjeran. SP/SURA
Kawasan Tempat Hiburan Pantai (THP) Kenjeran. SP/SURA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana melakukan penataan kawasan Tempat Hiburan Pantai (THP) Kenjeran pada tahun 2024 untuk meningkatkan kualitas wisata pesisir dan kesejahteraan warga nelayan.

Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya, Iman Kristian, menyatakan bahwa penataan ini merupakan bagian dari proyek besar di tahun 2024 dengan anggaran sekitar Rp 23 miliar.

Iman Kristian menjelaskan bahwa penataan THP Kenjeran akan melibatkan penambahan wahana baru, fasilitas baru, dan atraksi air mancur dengan konsep inovatif.

Selain itu, area pantai akan diperindah dengan pasir yang dapat digunakan sebagai tempat bermain anak-anak. Adapun, air mancur menari di Jembatan Suroboyo akan dimodifikasi dan dilengkapi dengan pertunjukan laser show dan video mapping.

“Pengurukan lahan juga akan dilakukan untuk mempercantik kawasan ini, meningkatkan kesejahteraan warga nelayan, serta sebagai langkah proteksi terhadap banjir rob. Kami berharap THP Kenjeran dapat menjadi destinasi baru yang menarik minat pengunjung,” ujar Iman.

Video mapping pada pertunjukan air mancur ini akan mirip dengan yang ada di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Singapura. Pemkot Surabaya juga sedang mengurus proses perizinan ke Pemerintah Provinsi dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan warga nelayan tidak hanya melibatkan bantuan alat tangkap ikan dan perahu. Pemkot juga akan memberikan akses jalan yang memudahkan nelayan saat melaut.

Untuk itu, pengerukan lumpur di kawasan pesisir pantai Bulak dan Kenjeran akan dilakukan sebagai akses keluar dan masuk perahu nelayan.

“Pengerukan ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi nelayan di Kota Surabaya, terutama saat air surut yang menyulitkan pergerakan perahu,” tambah Wali Kota Eri. Tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia telah melakukan pengkajian terkait rencana tersebut.

Berita Terbaru

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Nanti seluruh penjualan ekspor komoditas sawit dan batubara wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir…

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto mengaku akan mengejar harta para pejabat-pejabat korup yang disembunyikan hingga ke bunker-bunker.Prabowo…

Manajemen MBG Sedang Didandani

Manajemen MBG Sedang Didandani

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden Prabowo Subianto disebut sedang memperbaiki manajemen Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya penggunaan anggaran. Upaya tersebut…

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap potensi keuntungan besar yang bisa didapat negara lewat pembentukan badan tersebut. Lembaga…

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Prabowo dalam rapat paripurna di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026), menyoroti praktik berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal…

Aktivis KontraS Andrie Yunus, Masih Bed rest Tandur Kulit

Aktivis KontraS Andrie Yunus, Masih Bed rest Tandur Kulit

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI .COM: Oditur militer menghadirkan dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dan dokter spesialis mata Faraby Martha sebagai ahli kasus…