BUMN Ungkap Modus Budi Said Keruk Harta PT Antam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Budi Said saat menjadi saksi di persidangan kasus marketing Eksi Anggraeni di PN Surabaya. SP/Budi
Budi Said saat menjadi saksi di persidangan kasus marketing Eksi Anggraeni di PN Surabaya. SP/Budi

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengungkap modus Budi Said, keruk harta PT Antam yang kini sudah ditahan Kejagung atas dasar dugaan pemufakatan jahat dalam jual beli emas PT Antam.

"Setiap pembelian emas Antam yang dilakukan Budi Said, mendapat diskon hampir 20%. Hanya dengan diskon itu saja, Budi Said dapat meraup keuntungan 15�ri nilai emas yang dijualnya dengan melakukan buyback, alias menjual kembali emas yang dimilikinya kepada Antam. Mana ada investasi kaya gitu. Dia (Budi Said) pergi ke butik emas (Antam), beli emas, dapat diskon hampir 20%. Kalau langsung di-buyback, kan dia (Antam) punya kewajiban buyback, langsung dia (Budi Said) margin-nya (keuntungan) 15%" kata Arya saat ditemui wartawan, Senin (22/1/2024) di Jakarta.

 

Sejak Awal Transaksi Janggal

Arya mengatakan sedari awal transaksi jual-beli emas Antam yang dilakukan Budi Said sudah terlihat janggal. Sebab dengan diskon pembelian yang diterimanya, ia bisa mendapat cuan secara instan tanpa harus berupaya .

Arya menjelaskan di setiap pembelian emas Antam yang dilakukan Budi Said, dirinya mendapat diskon hampir 20%. Hanya dengan diskon itu saja, Budi Said dapat meraup keuntungan 15�ri nilai emas yang dijualnya dengan melakukan buyback.

 

Budi Said Ramai Dibicarakan

Meski ditahan Kejagung sejak Kamis (19/1) sampai Senin (22/1) nama Budi Said ramai dibicarakan publik lantaran membeli emas di PT Antam Tbk. (ANTM) dengan nilai yang sangat fantastis, yakni Rp3,5 triliun.

Cuan Budi Said, melalui Eksi Anggraeni selaku oknum yang mengaku sebagai marketing Antam cabang Surabaya.

 

Pembelian Emas Nilai Jumbo

Pembelian emas dengan nilai jumbo tersebut diikuti dengan janji diskon pembelian hingga mencapai 20% oleh Eksi Anggraeni. Dari 7.071 kilogram emas yang dijanjikan Eksi Anggraeni kepada Budi Said, emas batangan yang diterima hanya sebanyak 5.935 kilogram atau sesuai dengan faktur pembelian yang sah.

Eksi Anggraeni menyatakan, dirinya dapat memberikan harga diskon kepada Budi Said dengan sistem bayar terlebih dahulu dan Budi dapat menerima emasnya 12 hari kemudian. Namun, Antam menegaskan tidak pernah memberikan harga diskon karena emas yang dijual sesuai dengan yang dipublikasikan di website logam mulia Antam. Di sisi lain, PT Antam menjalankan transaksi dengan sistem cash and carry.

Kini, Budi Said, telah telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus rekayasa jual-beli emas PT Aneka Tambang (Antam). Dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (19/1).

Dalam transaksi ini, Budi Said, mentransfer secara bertahap uang yang telah disepakati. Sayangnya, Budi hanya menerima sebanyak 5.935 kilogram atau 5,9 ton emas dari transaksi sebesar 7 ton. Kekurangan 1.136 kilogram emas tak pernah Budi Said, dapatkan.

 

Keuntungan Instan Investasi Emas

Transaksi itu yang membuat perjanjian pembelian itu menjadi sangat janggal karena seseorang bisa langsung mendapatkan keuntungan instan dari investasi emas Antam. Dari sanalah pihaknya langsung menduga adanya rekayasa proses jual-beli yang dilakukan Budi Said dengan oknum pegawai butik Antam.

"Mana pernah ada (perjanjian pemberian diskon seperti Budi Said), kalau ada begitu kita berhenti kerja aja bro ngapain kamu kerja. Ambil uang itu, beli saja emas Antam, kerjamu hanya beli Antam, tiap hari margin 15%," ungkap Arya jengkel.

 

Investasi Versi Budi Said

"Nanti seluruh dunia akan datang ke sini, Warren Buffett datang ke sini, semua, Elon Musk datang ke sini, semua makhluk di universe ini datang ke sini, karena ini investasi paling keren versi Budi Said," tambahnya.

Karenanya ia pribadi sempat terheran-heran bagaimana Budi Said bisa melakukan pembelian emas dengan diskon yang sangat besar berkali-kali. Hingga akhirnya pengusaha properti asal Surabaya itu bisa menuntut Atam atas kasus wanprestasi 1,1 ton emas.

"Herannya saya tuh Budi Said hampir berkali-kali, puluhan kali melakukan transaksi," katanya lagi. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Manfaatkan Momentum Harga Cabai Melonjak Naik, Petani di Jember Pilih Panen Lebih Awal

Manfaatkan Momentum Harga Cabai Melonjak Naik, Petani di Jember Pilih Panen Lebih Awal

Senin, 02 Feb 2026 12:51 WIB

Senin, 02 Feb 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat momentum harga cabai merah jenis sret yang saat ini melonjak naik membuat sejumlah petani di cabai di Desa Tanjungrejo,…

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Percepatan Digitalisasi dan Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Mendesak

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Percepatan Digitalisasi dan Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Mendesak

Senin, 02 Feb 2026 12:41 WIB

Senin, 02 Feb 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai percepatan digitalisasi dan sertifikasi aset Pemprov Jatim sebagai langkah mendesak…

Eksekutif dan Legislatif Belum Satu Frekuensi, Pansus BUMD DPRD Jatim Angkat Alarm

Eksekutif dan Legislatif Belum Satu Frekuensi, Pansus BUMD DPRD Jatim Angkat Alarm

Senin, 02 Feb 2026 12:21 WIB

Senin, 02 Feb 2026 12:21 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM — Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur menyoroti rendahnya kontribusi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap P…

Warga Bojonegoro Berburu Janur dan Ketupat Jelang Malam Nisfu Syaban

Warga Bojonegoro Berburu Janur dan Ketupat Jelang Malam Nisfu Syaban

Senin, 02 Feb 2026 11:59 WIB

Senin, 02 Feb 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Di sejumlah pasar tradisional banyak para penjual janur dadakan sudah mulai memenuhi lapak menjelang bulan Ramadhan di…

DPRD Gresik Pilih Tahan Pencairan Pokir Usai Dapat Masukan KPK

DPRD Gresik Pilih Tahan Pencairan Pokir Usai Dapat Masukan KPK

Senin, 02 Feb 2026 11:53 WIB

Senin, 02 Feb 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — DPRD Kabupaten Gresik mengonfirmasi bahwa anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan masih tercantum dalam dokumen p…

BPBD Catat Puluhan Rumah Warga di Pamekasan Diterjang Hujan dan Angin Kencang

BPBD Catat Puluhan Rumah Warga di Pamekasan Diterjang Hujan dan Angin Kencang

Senin, 02 Feb 2026 11:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan mencatat sebanyak puluhan rumah warga, lembaga pendidikan hingga…