BUMN Ungkap Modus Budi Said Keruk Harta PT Antam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Budi Said saat menjadi saksi di persidangan kasus marketing Eksi Anggraeni di PN Surabaya. SP/Budi
Budi Said saat menjadi saksi di persidangan kasus marketing Eksi Anggraeni di PN Surabaya. SP/Budi

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengungkap modus Budi Said, keruk harta PT Antam yang kini sudah ditahan Kejagung atas dasar dugaan pemufakatan jahat dalam jual beli emas PT Antam.

"Setiap pembelian emas Antam yang dilakukan Budi Said, mendapat diskon hampir 20%. Hanya dengan diskon itu saja, Budi Said dapat meraup keuntungan 15�ri nilai emas yang dijualnya dengan melakukan buyback, alias menjual kembali emas yang dimilikinya kepada Antam. Mana ada investasi kaya gitu. Dia (Budi Said) pergi ke butik emas (Antam), beli emas, dapat diskon hampir 20%. Kalau langsung di-buyback, kan dia (Antam) punya kewajiban buyback, langsung dia (Budi Said) margin-nya (keuntungan) 15%" kata Arya saat ditemui wartawan, Senin (22/1/2024) di Jakarta.

 

Sejak Awal Transaksi Janggal

Arya mengatakan sedari awal transaksi jual-beli emas Antam yang dilakukan Budi Said sudah terlihat janggal. Sebab dengan diskon pembelian yang diterimanya, ia bisa mendapat cuan secara instan tanpa harus berupaya .

Arya menjelaskan di setiap pembelian emas Antam yang dilakukan Budi Said, dirinya mendapat diskon hampir 20%. Hanya dengan diskon itu saja, Budi Said dapat meraup keuntungan 15�ri nilai emas yang dijualnya dengan melakukan buyback.

 

Budi Said Ramai Dibicarakan

Meski ditahan Kejagung sejak Kamis (19/1) sampai Senin (22/1) nama Budi Said ramai dibicarakan publik lantaran membeli emas di PT Antam Tbk. (ANTM) dengan nilai yang sangat fantastis, yakni Rp3,5 triliun.

Cuan Budi Said, melalui Eksi Anggraeni selaku oknum yang mengaku sebagai marketing Antam cabang Surabaya.

 

Pembelian Emas Nilai Jumbo

Pembelian emas dengan nilai jumbo tersebut diikuti dengan janji diskon pembelian hingga mencapai 20% oleh Eksi Anggraeni. Dari 7.071 kilogram emas yang dijanjikan Eksi Anggraeni kepada Budi Said, emas batangan yang diterima hanya sebanyak 5.935 kilogram atau sesuai dengan faktur pembelian yang sah.

Eksi Anggraeni menyatakan, dirinya dapat memberikan harga diskon kepada Budi Said dengan sistem bayar terlebih dahulu dan Budi dapat menerima emasnya 12 hari kemudian. Namun, Antam menegaskan tidak pernah memberikan harga diskon karena emas yang dijual sesuai dengan yang dipublikasikan di website logam mulia Antam. Di sisi lain, PT Antam menjalankan transaksi dengan sistem cash and carry.

Kini, Budi Said, telah telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus rekayasa jual-beli emas PT Aneka Tambang (Antam). Dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (19/1).

Dalam transaksi ini, Budi Said, mentransfer secara bertahap uang yang telah disepakati. Sayangnya, Budi hanya menerima sebanyak 5.935 kilogram atau 5,9 ton emas dari transaksi sebesar 7 ton. Kekurangan 1.136 kilogram emas tak pernah Budi Said, dapatkan.

 

Keuntungan Instan Investasi Emas

Transaksi itu yang membuat perjanjian pembelian itu menjadi sangat janggal karena seseorang bisa langsung mendapatkan keuntungan instan dari investasi emas Antam. Dari sanalah pihaknya langsung menduga adanya rekayasa proses jual-beli yang dilakukan Budi Said dengan oknum pegawai butik Antam.

"Mana pernah ada (perjanjian pemberian diskon seperti Budi Said), kalau ada begitu kita berhenti kerja aja bro ngapain kamu kerja. Ambil uang itu, beli saja emas Antam, kerjamu hanya beli Antam, tiap hari margin 15%," ungkap Arya jengkel.

 

Investasi Versi Budi Said

"Nanti seluruh dunia akan datang ke sini, Warren Buffett datang ke sini, semua, Elon Musk datang ke sini, semua makhluk di universe ini datang ke sini, karena ini investasi paling keren versi Budi Said," tambahnya.

Karenanya ia pribadi sempat terheran-heran bagaimana Budi Said bisa melakukan pembelian emas dengan diskon yang sangat besar berkali-kali. Hingga akhirnya pengusaha properti asal Surabaya itu bisa menuntut Atam atas kasus wanprestasi 1,1 ton emas.

"Herannya saya tuh Budi Said hampir berkali-kali, puluhan kali melakukan transaksi," katanya lagi. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Ponorogo, JAwa Timur mengakibatkan sebagian akses tebing jalan penghubung…

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Setelah ditemukannya isi Prasasti Anjuk Ladang di dekat situs Candi Lor Desa Candirejo, Kecamatan Loceret. Kini, Tim Ahli Cagar…

Pemutakhiran Data Pemekaran RT Makin Mudah Lewat Dukcapil Madiun ‘Jemput Bola’

Pemutakhiran Data Pemekaran RT Makin Mudah Lewat Dukcapil Madiun ‘Jemput Bola’

Senin, 06 Apr 2026 11:21 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur semakin mudah melalui "jemput bola", dimana…

Pemkot Mojokerto Dorong Pengembangan Pariwisata untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Pemkot Mojokerto Dorong Pengembangan Pariwisata untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 06 Apr 2026 11:12 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:12 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu pengungkit pertumbuhan ekonomi…

Terus Berkreasi, Perajin Besek Bambu Magetan Eksis Bertahan di Era Digitalisasi

Terus Berkreasi, Perajin Besek Bambu Magetan Eksis Bertahan di Era Digitalisasi

Senin, 06 Apr 2026 11:08 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Meski di tengah semua serba era digitalisasi, perajin besek dari bahan baku bambu di Desa Durenan, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten…

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI com, Pasuruan – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun A…