Polemik Utang Rafaksi Migor Belum Tuntas, Kemendag: Tahun Ini Mungkin Dibayar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim. SP/ JKT
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Perselisihan utang atas selisih harga atau rafaksi minyak goreng (migor) tahun 2024 ini masih menjadi polemik dan belum juga dituntaskan. Adapun utang pemerintah ke anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) tercatat sebesar Rp 344 miliar. Sementara, jika menghitung dengan produsen minyak goreng, jumlahnya menjadi Rp 800 miliar.

Sedangkan, utang rafaksi minyak goreng muncul dalam upaya pemerintah menstabilkan harga minyak goreng di pasaran Rp 14.000 per liter. Alhasil, sejumlah selisih harganya bakal ditanggung pemerintah dan dicairkan ke pengusaha ritel dan produsen.

Menanggapi polemik tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama pemerintah akan berjanji untuk memastikan akan membayar rafaksi minyak goreng kepada para pengusaha tahun ini.

"Pasti, tahun ini mungkin dibayar," jelas Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Kemendag), Isy Karim, Selasa (30/01/2024).

Dia berharap, proses yang sedang berjalan ini bisa segera selesai. Dengan begitu, utang pemerintah ke pengusaha ritel dan produsen minyak goreng bisa dilunasi.

 "Ya mudah-mudahan selesai lah insyaallah," ucapnya.

Kemudian, terkait gugatan hukum yang dilayangkan pengusaha, Isy memilih menghormati proses tersebut. Menurutnya, itu jadi hak pengusaha. "Kalau gugat itu kan hak pengusaha. Kalau maunya ya sekarang kita harus tunggu proses hukumnya aja udah," ungkap Isy Karim.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey, mengatakan bahwa permasalahan pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng (migor) hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Padahal Aprindo telah berulang kali menagih pembayaran utang rafaksi migor kepada Kementerian Perdagangan, namun peritel kerap kali tidak mendapatkan jawaban yang pasti kapan tepatnya pembayaran utang dibayarkan.

Lebih lanjut, alasan peritel dan produsen minyak goreng (migor) melakukan gugatan hukum, yaitu lantaran pihak pengusaha ritel sudah lelah menghadapi ketidakpastian terkait pembayaran utang rafaksi migor.

"Kenapa harus lewat itu? Karena kami nggak dapat kepastian, niatnya (pemerintah) juga nggak ada bahkan. Karena kalau niat surat terakhir dari Kemenkopolhukam untuk mendorong Kemendag segera, mestinya. Hanya jarak ke lapangan banteng nggak sampai 2 km, sesibuk itu kah untuk menyelesaikan kewajiban yang harus menjadi kewajiban negara?", ungkapnya.

Bahkan, pengusaha ritel merasa dizalimi oleh Pemerintah khususnya Kemendag. Sebab, sebelumnya pihak ritel dijanjikan Pemerintah akan dibayarkan selisih harga dari minyak goreng yang dijual pada waktu itu.

"Diminta dan dijanjikan pula, dijanjikan Permendag 3/2022, tetapi tidak dipenuhi dengan berbagai alasan. Dengan janji dan alasan yang bermacam-macam. Ini sudah mau akhir tahun, sudah mau 2 tahun, tinggal 1 bulan lagi berumur 2 tahun. Dan ini hak pelaku usaha dan kewajiban pemerintah karena kita sudah penuhi kewajiban kita menjual Rp14.000 (per liter) di seluruh Indonesia," pungkasnya. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…