Polemik Utang Rafaksi Migor Belum Tuntas, Kemendag: Tahun Ini Mungkin Dibayar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim. SP/ JKT
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Perselisihan utang atas selisih harga atau rafaksi minyak goreng (migor) tahun 2024 ini masih menjadi polemik dan belum juga dituntaskan. Adapun utang pemerintah ke anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) tercatat sebesar Rp 344 miliar. Sementara, jika menghitung dengan produsen minyak goreng, jumlahnya menjadi Rp 800 miliar.

Sedangkan, utang rafaksi minyak goreng muncul dalam upaya pemerintah menstabilkan harga minyak goreng di pasaran Rp 14.000 per liter. Alhasil, sejumlah selisih harganya bakal ditanggung pemerintah dan dicairkan ke pengusaha ritel dan produsen.

Menanggapi polemik tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama pemerintah akan berjanji untuk memastikan akan membayar rafaksi minyak goreng kepada para pengusaha tahun ini.

"Pasti, tahun ini mungkin dibayar," jelas Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Kemendag), Isy Karim, Selasa (30/01/2024).

Dia berharap, proses yang sedang berjalan ini bisa segera selesai. Dengan begitu, utang pemerintah ke pengusaha ritel dan produsen minyak goreng bisa dilunasi.

 "Ya mudah-mudahan selesai lah insyaallah," ucapnya.

Kemudian, terkait gugatan hukum yang dilayangkan pengusaha, Isy memilih menghormati proses tersebut. Menurutnya, itu jadi hak pengusaha. "Kalau gugat itu kan hak pengusaha. Kalau maunya ya sekarang kita harus tunggu proses hukumnya aja udah," ungkap Isy Karim.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey, mengatakan bahwa permasalahan pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng (migor) hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Padahal Aprindo telah berulang kali menagih pembayaran utang rafaksi migor kepada Kementerian Perdagangan, namun peritel kerap kali tidak mendapatkan jawaban yang pasti kapan tepatnya pembayaran utang dibayarkan.

Lebih lanjut, alasan peritel dan produsen minyak goreng (migor) melakukan gugatan hukum, yaitu lantaran pihak pengusaha ritel sudah lelah menghadapi ketidakpastian terkait pembayaran utang rafaksi migor.

"Kenapa harus lewat itu? Karena kami nggak dapat kepastian, niatnya (pemerintah) juga nggak ada bahkan. Karena kalau niat surat terakhir dari Kemenkopolhukam untuk mendorong Kemendag segera, mestinya. Hanya jarak ke lapangan banteng nggak sampai 2 km, sesibuk itu kah untuk menyelesaikan kewajiban yang harus menjadi kewajiban negara?", ungkapnya.

Bahkan, pengusaha ritel merasa dizalimi oleh Pemerintah khususnya Kemendag. Sebab, sebelumnya pihak ritel dijanjikan Pemerintah akan dibayarkan selisih harga dari minyak goreng yang dijual pada waktu itu.

"Diminta dan dijanjikan pula, dijanjikan Permendag 3/2022, tetapi tidak dipenuhi dengan berbagai alasan. Dengan janji dan alasan yang bermacam-macam. Ini sudah mau akhir tahun, sudah mau 2 tahun, tinggal 1 bulan lagi berumur 2 tahun. Dan ini hak pelaku usaha dan kewajiban pemerintah karena kita sudah penuhi kewajiban kita menjual Rp14.000 (per liter) di seluruh Indonesia," pungkasnya. jk-03/dsy

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…