Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng, Opung Luhut Turun Tangan: Akan Segera Dibayarkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng, Senin (25/03/2024). SP/ Dok Kemenko Marves
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng, Senin (25/03/2024). SP/ Dok Kemenko Marves

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya turun tangan menanggapi persoalan utang rafaksi atau selisih harga minyak goreng (migor) yang terjadi di tengah kelangkaan pada tahun 2022 lalu. Kini menemukan titik terang.

Dalam rapat Koordinasi Rafaksi Minyak Goreng, pada Senin (25/03/2024) kemarin, diputuskan bahwa pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan segera membayar utang rafaksi minyak goreng ke pengusaha senilai Rp 474,8 miliar.

"Tadi saya pimpin rapat instansi terkait untuk memutuskan ini (utang rafaksi minyak goreng) supaya segera dibayarkan dan hari ini sudah diputuskan mereka sudah bisa segera menerima hak mereka," kata Luhut dalam unggahan Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, dikutip Selasa (26/03/2024).

Menko Luhut memastikan bahwa pemerintah sangat berkomitmen untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng. Atas kejadian ini, Luhut meminta kepada para pejabat untuk tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari. Terlebih, utang ini sudah ditunggak pemerintah selama lebih dari 2 tahun.

"Saya tadi berpesan kepada pejabat pejabat lain, tidak boleh hal semacam ini terjadi lagi ke depannya. Jadi BPDPKS akan segera membayarkan sejumlah Rp 474,8 miliar kepada pedagang-pedagang yang dulu membantu masalah kelangkaan minyak goreng," imbuhnya.

“Dari kami sudah membuat LO agar mengantisipasi agar kebijakan yang diambil tidak memiliki resiko hukum di kemudian hari. Kami mengacu pada perhitungan yang dilakukan oleh Sucofindo selaku surveyor,” konfirmasi Jamdatun Kejaksaan Agung.

Lebih Lanjut, Luhut menginformasikan bahwa klaim yang tidak terakomodir adalah karena terbentur permasalahan dokumen. Menurutnya, sejumlah klaim tidak bisa diproses akibat ketidaklengkapan dokumen pendukung klaim pembayaran tersebut.

“Kalau permasalahan dokumen yang tidak lengkap, tentu kita tidak bisa karena itu melanggar aturan. Tapi kalau ada dokumen yang bisa kita bantu dorong, terutama bagi pedagang kecil itu, di bimbinglah membereskannya, yang penting perhatikan aspek hukumnya,” ucap Menko Luhut merespons informasi Jamdatun.

Mengenai penyelesaian pembayaran, Menko Luhut mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran ini berkaitan erat dengan nasib pedagang sehingga perlu segera diselesaikan.

“Kita semua pejabat pemerintah ini harus mengingat pedagang, kalau begini kan kasihan pedagang itu. Ini kan harusnya jadi modal dia, jadinya berhenti berputar. Itu kan juga punya dampak yang lumayan. Kita harus pahami itu, mereka kan juga modalnya terbatas,” pungkas Menko Luhut.

Jauh sebelumnya, diketahui. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan bahwa pemerintah memiliki utang rafaksi sebesar Rp 344 miliar saat penerapan kebijakan minyak goreng satu harga. 

Penerapan kebijakan minyak goreng satu harga yang dilakukan Aprindo telah sesuai instruksi pemerintah, yakni Permendag Nomor 3 Tahun 2022 tertanggal 18 Januari 2022.

Adapun saat itu, harga minyak goreng tembus Rp 20 ribu per liter kemudian ditetapkan kebijakan satu harga menjadi Rp 14 ribu per liter. Meski telah diterapkan satu tahun lebih, akibat pencabutan Permendag Nomor 3 Tahun 2022 hingga kini pembayaran tersebut masih belum dilakukan. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …