Pembakaran Bendera PDIP di Malang Dilaporkan ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat (kiri) saat menerima berkas pelimpahan laporan pembakaran bendera PDIP yang dilakukan oleh Ketua RT di Kecamatan Ngajum pada Kamis (1/2/2024).
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat (kiri) saat menerima berkas pelimpahan laporan pembakaran bendera PDIP yang dilakukan oleh Ketua RT di Kecamatan Ngajum pada Kamis (1/2/2024).

i

SURABAYAPAGI, Malang - Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Malang, AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan bahwa pelaku pembakaran bendera partai politik (parpol) di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang merupakan seorang ketua RT.

"Iya, informasi yang kami dapatkan dari rekan-rekan Bawaslu (Kabupaten Malang), bahwa terlapor inisial H ini selain warga sekitar (lokasi pembakaran bendera parpol) juga ketua RT," ungkap Perwira Polri yang kini menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Malang saat ditemui usai menerima pelimpahan laporan pembakaran bendera parpol dari Bawaslu Kabupaten Malang pada Kamis (1/2/2024).

Tersiar kabar, motif pelaku nekat membakar bendera salah satu parpol tersebut dikarenakan emosi. Di mana, yang bersangkutan dikabarkan merupakan simpatisan dari salah satu Caleg DPRD Kabupaten Malang.

Ketika dikonfirmasi, Gandha mengaku masih mendalami informasi tersebut. Namun, hasil penyidikan sementara, pelaku bukanlah anggota struktural dari parpol tertentu.

"Untuk sementara, informasi yang bisa kami sampaikan, belum ada yang bersangkutan itu masuk dalam struktural partai. Namun tentunya akan kami dalami lebih dalam lagi pada saat proses penyidikan nanti," ujarnya.

Selanjutnya, diterangkan Gandha, kepolisian Polres Malang akan melaksanakan serangkaian penyidikan. Termasuk pemeriksaan terhadap para saksi.

"Dalam koridor penyidikan, kami akan dalami kembali keterangan para saksi-saksi, bukti-bukti yang didapatkan maupun petunjuk lain yang kemudian nanti akan kami lakukan gelar perkara," tuturnya. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…