Polres Jombang Bekuk Gangster Sadis Team Guk Guk, 2 Masih di Bawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho (tengah) didampingi Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Gugur (kanan) menunjukkan barang bukti pelaku gangster sadis, Selasa (6/3/2024). SP/Sarep
Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho (tengah) didampingi Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Gugur (kanan) menunjukkan barang bukti pelaku gangster sadis, Selasa (6/3/2024). SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Satreskrim Polres Jombang bersama Polsek Peterongan berhasil membekuk gangster yang terkenal tak segan menganiaya korbannya hingga koma.

Pelaku diketahui berinisial WN (20), warga Tampingmojo, Tembelang serta A (17) dan B (16), remaja asal Kecamatan Gudo dan Kecamatan Peterongan.

Kapolsek Peterongan, AKP Dian Anang Nugroho menjelaskan para pelaku yang ditangkap merupakan gangster bernama Team Guk Guk (TGG). Ketiga pelaku ditangkap pada 21 Januari 2024 di rumahnya, sementara satu orang masih dalam pengejaran.

"Satu orang masih buron. Awalnya kelompok yang isinya mayoritas remaja dan pemuda itu merupakan teman ngopi, namun sejak sejak Desembet mereka membentuk TGG. Mereka kemudian berkumpul untuk melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam," kata Anang, Selasa (6/2/2024).

Dalam melaksanakan aksinya, mereka berkumpul di Jogoloyo. Kemudian setelah menggelar pesta minuman keras (miras), mereka bersama-sama berkonvoi dan membawa sajam, baik celurit, gir, pedang dan petasan.

Mereka, juga tak segan menyerang langsung siapapun pemuda yang ditemuinya. Salah satunya, adalah M Didin, yang jadi korban serangan gangster ini saat sedang mengendarai motornya di Jl KH Romly Tamim (10/12/2023) lalu.

“Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung karena serangan para pelaku ini, sehingga harus dilarikan dan dirawat di rumah sakit,” ungkap Anang.

Saat itu korban sedang membeli nasi goreng kemudian diserang. Akibat tindakan para pelaku ini, korban mengalami luka berat di sekujur tubuhnya dan sempat koma sampai 3 hari.

Sementara tersangka WN mengaku, tak punya motif khusus dalam melancarkan aksinya. Para remaja ini memang sengaja membuat onar dengan berkonvoi di bawah pengaruh minuman keras sambil menyerang siapapun yang ditemuinya.

Bahkan, dari pengakuan pelaku, WN sudah beraksi di 3 TKP berbeda di Kecamatan Peterongan dan di Kecamatan Jogoroto.

“Pelaku kini ditahan, dia diancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara dua tersangka yang statsunya masih anak di bawah umur telah ditahan di Mapolres Jombang, Kasusnya juga ditangani unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Sarep

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…