Polres Jombang Bekuk Gangster Sadis Team Guk Guk, 2 Masih di Bawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho (tengah) didampingi Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Gugur (kanan) menunjukkan barang bukti pelaku gangster sadis, Selasa (6/3/2024). SP/Sarep
Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho (tengah) didampingi Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Gugur (kanan) menunjukkan barang bukti pelaku gangster sadis, Selasa (6/3/2024). SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Satreskrim Polres Jombang bersama Polsek Peterongan berhasil membekuk gangster yang terkenal tak segan menganiaya korbannya hingga koma.

Pelaku diketahui berinisial WN (20), warga Tampingmojo, Tembelang serta A (17) dan B (16), remaja asal Kecamatan Gudo dan Kecamatan Peterongan.

Kapolsek Peterongan, AKP Dian Anang Nugroho menjelaskan para pelaku yang ditangkap merupakan gangster bernama Team Guk Guk (TGG). Ketiga pelaku ditangkap pada 21 Januari 2024 di rumahnya, sementara satu orang masih dalam pengejaran.

"Satu orang masih buron. Awalnya kelompok yang isinya mayoritas remaja dan pemuda itu merupakan teman ngopi, namun sejak sejak Desembet mereka membentuk TGG. Mereka kemudian berkumpul untuk melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam," kata Anang, Selasa (6/2/2024).

Dalam melaksanakan aksinya, mereka berkumpul di Jogoloyo. Kemudian setelah menggelar pesta minuman keras (miras), mereka bersama-sama berkonvoi dan membawa sajam, baik celurit, gir, pedang dan petasan.

Mereka, juga tak segan menyerang langsung siapapun pemuda yang ditemuinya. Salah satunya, adalah M Didin, yang jadi korban serangan gangster ini saat sedang mengendarai motornya di Jl KH Romly Tamim (10/12/2023) lalu.

“Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung karena serangan para pelaku ini, sehingga harus dilarikan dan dirawat di rumah sakit,” ungkap Anang.

Saat itu korban sedang membeli nasi goreng kemudian diserang. Akibat tindakan para pelaku ini, korban mengalami luka berat di sekujur tubuhnya dan sempat koma sampai 3 hari.

Sementara tersangka WN mengaku, tak punya motif khusus dalam melancarkan aksinya. Para remaja ini memang sengaja membuat onar dengan berkonvoi di bawah pengaruh minuman keras sambil menyerang siapapun yang ditemuinya.

Bahkan, dari pengakuan pelaku, WN sudah beraksi di 3 TKP berbeda di Kecamatan Peterongan dan di Kecamatan Jogoroto.

“Pelaku kini ditahan, dia diancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara dua tersangka yang statsunya masih anak di bawah umur telah ditahan di Mapolres Jombang, Kasusnya juga ditangani unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Sarep

Berita Terbaru

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar meningkatkan kuota pelayanan permohonan paspor harian sebesar 75 persen, yang sebelumnya 120…

Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

Kamis, 16 Jul 2026 11:35 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun resmi jalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang…

Cegah ‘Overload’ TPA Supit Urang, Pemkot Malang Optimalisasi Pengolahan Hulu

Cegah ‘Overload’ TPA Supit Urang, Pemkot Malang Optimalisasi Pengolahan Hulu

Kamis, 16 Jul 2026 11:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi terjadinya overload atau kelebihan akibat beban sampah yang diolah di TPA Supit…

Tahun 2026, Pemkot Malang Upayakan 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Tahun 2026, Pemkot Malang Upayakan 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Kamis, 16 Jul 2026 11:06 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti masih banyak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Kota Malang, Jawa Timur, saat…

Kualitas Demokrasi Jawa Timur 4 Besar Nasional, Komisi A Dorong Penegakan dan Sosialisasi Perda ke Masyarakat

Kualitas Demokrasi Jawa Timur 4 Besar Nasional, Komisi A Dorong Penegakan dan Sosialisasi Perda ke Masyarakat

Kamis, 16 Jul 2026 11:03 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) untuk Provinsi Jawa Timur menunjukkan capaian yang sangat positif. Berdasarkan rilis terbaru dari …

5 Tahun Pendapatan Perumdam Kota Madiun Tak Sesuai Target, Pengamat: Jangan Sampai Salah Pilih Direksi  ‎

5 Tahun Pendapatan Perumdam Kota Madiun Tak Sesuai Target, Pengamat: Jangan Sampai Salah Pilih Direksi ‎

Kamis, 16 Jul 2026 08:43 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 08:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Statistika Indonesia, Nu'man Iskandar, menyoroti kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Min…