Polres Jombang Bekuk Gangster Sadis Team Guk Guk, 2 Masih di Bawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho (tengah) didampingi Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Gugur (kanan) menunjukkan barang bukti pelaku gangster sadis, Selasa (6/3/2024). SP/Sarep
Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho (tengah) didampingi Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Gugur (kanan) menunjukkan barang bukti pelaku gangster sadis, Selasa (6/3/2024). SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Satreskrim Polres Jombang bersama Polsek Peterongan berhasil membekuk gangster yang terkenal tak segan menganiaya korbannya hingga koma.

Pelaku diketahui berinisial WN (20), warga Tampingmojo, Tembelang serta A (17) dan B (16), remaja asal Kecamatan Gudo dan Kecamatan Peterongan.

Kapolsek Peterongan, AKP Dian Anang Nugroho menjelaskan para pelaku yang ditangkap merupakan gangster bernama Team Guk Guk (TGG). Ketiga pelaku ditangkap pada 21 Januari 2024 di rumahnya, sementara satu orang masih dalam pengejaran.

"Satu orang masih buron. Awalnya kelompok yang isinya mayoritas remaja dan pemuda itu merupakan teman ngopi, namun sejak sejak Desembet mereka membentuk TGG. Mereka kemudian berkumpul untuk melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam," kata Anang, Selasa (6/2/2024).

Dalam melaksanakan aksinya, mereka berkumpul di Jogoloyo. Kemudian setelah menggelar pesta minuman keras (miras), mereka bersama-sama berkonvoi dan membawa sajam, baik celurit, gir, pedang dan petasan.

Mereka, juga tak segan menyerang langsung siapapun pemuda yang ditemuinya. Salah satunya, adalah M Didin, yang jadi korban serangan gangster ini saat sedang mengendarai motornya di Jl KH Romly Tamim (10/12/2023) lalu.

“Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung karena serangan para pelaku ini, sehingga harus dilarikan dan dirawat di rumah sakit,” ungkap Anang.

Saat itu korban sedang membeli nasi goreng kemudian diserang. Akibat tindakan para pelaku ini, korban mengalami luka berat di sekujur tubuhnya dan sempat koma sampai 3 hari.

Sementara tersangka WN mengaku, tak punya motif khusus dalam melancarkan aksinya. Para remaja ini memang sengaja membuat onar dengan berkonvoi di bawah pengaruh minuman keras sambil menyerang siapapun yang ditemuinya.

Bahkan, dari pengakuan pelaku, WN sudah beraksi di 3 TKP berbeda di Kecamatan Peterongan dan di Kecamatan Jogoroto.

“Pelaku kini ditahan, dia diancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara dua tersangka yang statsunya masih anak di bawah umur telah ditahan di Mapolres Jombang, Kasusnya juga ditangani unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Sarep

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Blitar Perluas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Kantor Imigrasi Blitar Perluas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar memperluas program Desa Binaan Imigrasi (DBI) sebagai upaya memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan O…

Erick Wowor Buka Peran Miming

Erick Wowor Buka Peran Miming

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

KITA sudah bicara soal pengakuan. Sekarang kita bicara soal penyakitnya: Mentalitas Mafia Kasus. Apa itu? Itu mentalitas yang menganggap hukum itu dagangan.…

Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Jumat, 28 Agu 2026 07:51 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyitaan, penggeledahan, pencegahan, hingga status tersangka Febrie…

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

MAULID Nabi adalah hari untuk mengingat kelahiran dan akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, tradisi maulid sering diadakan pada bulan Rabiul Awal dalam…

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Konten kreator Meicy Villia atau yang lebih dikenal dengan nama Vilmei, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota bersama kuasa hukumnya, Koko…

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - BEM UI, dan BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) menyatakan masih pikir-pikir ikut serta dalam aksi ini, tanpa menentang rencana aksi 27…