Polres Jombang Bekuk Gangster Sadis Team Guk Guk, 2 Masih di Bawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho (tengah) didampingi Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Gugur (kanan) menunjukkan barang bukti pelaku gangster sadis, Selasa (6/3/2024). SP/Sarep
Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho (tengah) didampingi Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Gugur (kanan) menunjukkan barang bukti pelaku gangster sadis, Selasa (6/3/2024). SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Satreskrim Polres Jombang bersama Polsek Peterongan berhasil membekuk gangster yang terkenal tak segan menganiaya korbannya hingga koma.

Pelaku diketahui berinisial WN (20), warga Tampingmojo, Tembelang serta A (17) dan B (16), remaja asal Kecamatan Gudo dan Kecamatan Peterongan.

Kapolsek Peterongan, AKP Dian Anang Nugroho menjelaskan para pelaku yang ditangkap merupakan gangster bernama Team Guk Guk (TGG). Ketiga pelaku ditangkap pada 21 Januari 2024 di rumahnya, sementara satu orang masih dalam pengejaran.

"Satu orang masih buron. Awalnya kelompok yang isinya mayoritas remaja dan pemuda itu merupakan teman ngopi, namun sejak sejak Desembet mereka membentuk TGG. Mereka kemudian berkumpul untuk melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam," kata Anang, Selasa (6/2/2024).

Dalam melaksanakan aksinya, mereka berkumpul di Jogoloyo. Kemudian setelah menggelar pesta minuman keras (miras), mereka bersama-sama berkonvoi dan membawa sajam, baik celurit, gir, pedang dan petasan.

Mereka, juga tak segan menyerang langsung siapapun pemuda yang ditemuinya. Salah satunya, adalah M Didin, yang jadi korban serangan gangster ini saat sedang mengendarai motornya di Jl KH Romly Tamim (10/12/2023) lalu.

“Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung karena serangan para pelaku ini, sehingga harus dilarikan dan dirawat di rumah sakit,” ungkap Anang.

Saat itu korban sedang membeli nasi goreng kemudian diserang. Akibat tindakan para pelaku ini, korban mengalami luka berat di sekujur tubuhnya dan sempat koma sampai 3 hari.

Sementara tersangka WN mengaku, tak punya motif khusus dalam melancarkan aksinya. Para remaja ini memang sengaja membuat onar dengan berkonvoi di bawah pengaruh minuman keras sambil menyerang siapapun yang ditemuinya.

Bahkan, dari pengakuan pelaku, WN sudah beraksi di 3 TKP berbeda di Kecamatan Peterongan dan di Kecamatan Jogoroto.

“Pelaku kini ditahan, dia diancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara dua tersangka yang statsunya masih anak di bawah umur telah ditahan di Mapolres Jombang, Kasusnya juga ditangani unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Sarep

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…