Polres Jombang Bekuk Gangster Sadis Team Guk Guk, 2 Masih di Bawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho (tengah) didampingi Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Gugur (kanan) menunjukkan barang bukti pelaku gangster sadis, Selasa (6/3/2024). SP/Sarep
Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho (tengah) didampingi Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Gugur (kanan) menunjukkan barang bukti pelaku gangster sadis, Selasa (6/3/2024). SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Satreskrim Polres Jombang bersama Polsek Peterongan berhasil membekuk gangster yang terkenal tak segan menganiaya korbannya hingga koma.

Pelaku diketahui berinisial WN (20), warga Tampingmojo, Tembelang serta A (17) dan B (16), remaja asal Kecamatan Gudo dan Kecamatan Peterongan.

Kapolsek Peterongan, AKP Dian Anang Nugroho menjelaskan para pelaku yang ditangkap merupakan gangster bernama Team Guk Guk (TGG). Ketiga pelaku ditangkap pada 21 Januari 2024 di rumahnya, sementara satu orang masih dalam pengejaran.

"Satu orang masih buron. Awalnya kelompok yang isinya mayoritas remaja dan pemuda itu merupakan teman ngopi, namun sejak sejak Desembet mereka membentuk TGG. Mereka kemudian berkumpul untuk melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam," kata Anang, Selasa (6/2/2024).

Dalam melaksanakan aksinya, mereka berkumpul di Jogoloyo. Kemudian setelah menggelar pesta minuman keras (miras), mereka bersama-sama berkonvoi dan membawa sajam, baik celurit, gir, pedang dan petasan.

Mereka, juga tak segan menyerang langsung siapapun pemuda yang ditemuinya. Salah satunya, adalah M Didin, yang jadi korban serangan gangster ini saat sedang mengendarai motornya di Jl KH Romly Tamim (10/12/2023) lalu.

“Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung karena serangan para pelaku ini, sehingga harus dilarikan dan dirawat di rumah sakit,” ungkap Anang.

Saat itu korban sedang membeli nasi goreng kemudian diserang. Akibat tindakan para pelaku ini, korban mengalami luka berat di sekujur tubuhnya dan sempat koma sampai 3 hari.

Sementara tersangka WN mengaku, tak punya motif khusus dalam melancarkan aksinya. Para remaja ini memang sengaja membuat onar dengan berkonvoi di bawah pengaruh minuman keras sambil menyerang siapapun yang ditemuinya.

Bahkan, dari pengakuan pelaku, WN sudah beraksi di 3 TKP berbeda di Kecamatan Peterongan dan di Kecamatan Jogoroto.

“Pelaku kini ditahan, dia diancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara dua tersangka yang statsunya masih anak di bawah umur telah ditahan di Mapolres Jombang, Kasusnya juga ditangani unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Sarep

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…