Siang ini, Koalisi Perempuan Demo Desak Jokowi Hentikan Penyalahgunaan Kekuasaannya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo DIdesak menghentikan penyalahgunaan kekuasaan dalam Pemilu 2024.

Desakan tersebut disampaikan  54 organisasi perempuan dalam  mimbar demokrasi perempuan di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/2/2024) siang tadi.

Menurut Koalisi tersebut, perilaku Jokowi tidak sesuai dengan Nawacita presiden di 2014.

Padahal, dalam Nawacita itu pemerintah berjanji untuk tidak absen dan akan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.

54 organisasi perempuan yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM itu menilai perilaku Jokowi tidak sesuai dengan Nawacita presiden di 2014.

Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM mengingatkan Nawacita yang berisi pemerintah berjanji untuk tidak absen dan akan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.

 


Abaikan Kritik dari Kampus

Koalisi juga menilai kritik dari universitas-universitas dan organisasi masyarakat sipil termasuk perempuan diabaikan.

Pemilu hanya digunakan sebagai alat kontestasi, perempuan jadi penonton ketidakadilan dan keserakahan.

"Kami kaum perempuan juga berkeberatan dengan pajak kami yang digunakan untuk kepentingan politik partisan yang dilakukan presiden dan pendukungnya," imbuh Koalisi.

Dalam deklarasi ini Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM menagih sumpah Jokowi sebagai presiden:

Pertama, Koalisi menolak ketidaknetralan presiden karena merusak demokrasi, mengoyak keadilan dan memecah bangsa. Kedua, menolak penyalahgunaan kekuasaan presiden dalam mendukung paslon dengan melanggar konstitusi, mengukuhkan nepotisme, oligarki dan patriarki.

Ketiga, menolak keberpihakan presiden pada pasangan calon/paslon yang memiliki rekam jejak pelanggaran HAM berat masa lalu dan tanpa pertanggungjawaban di depan hukum termasuk perkosaan massal Mei 1998.

 


Bansos Wajah Penyalahgunaan Kekuasaan

Keempat, Koalisi Perempuan menolak pajak digunakan untuk kepentingan politik partisan melalui pembagian bantuan sosial (bansos) sebagai wajah baru penyalahgunaan kekuasaan.

Kelima, menagih sumpah, nilai-nilai, seluruh janji penegakan demokrasi, HAM, kesejahteraan rakyat dan kepatuhan pada konstitusi yang saat ini diingkari dan menjadi warisan buruk bagi generasi muda Indonesia.

Ini 54 organisasi perempuan Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM:

1. Asean Moeslim Action Network (AMAN) Indonesia, 2. Balai Syura Ureung Inong Aceh,3. Bali Sruti, 4. Center for Community Development and Education (CCDE), 5. Dialoka, 6. Emancipate Indonesia, 7. Federasi Serikat Pekka Indonesia, 8. Flower Aceh, 9. Forum Studi Perempuan Maluku Utara (FORSPAR), 10. Gerakan Peduli Perempuan, Jember, 11. HAPSARI, Sumatera Utara, 12. Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), 13. INFID, 14. Institut KAPAL Perempuan, 15. Institute for Women's Empowerment (IWE), 16. Jala PRT, 17. Kalyanamitra, 18. Kartini Manakarra, Sulawesi Barat, 19. Kelompok Perempuan Sumber-Sumber Kehidupan (KPS2K), 20. Kemitraan, 21. KePPak Perempuan, 22. Koalisi Perempuan Indonesia, 23. Konsorsium PERMAMPU Sumatra, 24. LBH Apik Mataram, 25. LBH Perempuan dan Anak Morotai, 26. Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM),27. Libu Perempuan, Sulawesi Tenggara, 28. Migrant CARE Banyuwangi, 29. Pambangkik Batang Tarandam (PBT), 30. Paska Aceh, 31. Peace Leader Indonesia, 32. Pendidikan Daerah Perbatasan dan Kepulauan (PDPK), 33. Perempuan Mahardhika, 34. Perkumpulan Magenta, 35. Perkumpulan Pendidikan Penguatan Kepemimpinan Perempuan dan Masyarakat (PEKA PM) NTT, 36. Perkumpulan Samsara, 37. Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran (PBHBM) NTB, 38. Relawan Perempuan Untuk Kemanusiaan (RPUK), 39. Sekolah Perempuan Desa Kalepu, Mamuju, Sulawesi Barat, 40. Sekolah Perempuan Pulau Pangkep, 41. SIGAB Indonesia, 42. Smata Institute, 43. Solidaritas Perempuan, 44. Solidaritas Perempuan dan Anak (SOPAN) Sumba, 45. Suluh Perempuan, 46. Swara Parangpuan, Sulawesi Utara, 47. Yayasan Bantuan Hukum dan Pendidikan (BAKUMDIK) Banten, 48. Yayasan Bhakti Budhi Pertiwi, 49. Yayasan Cahaya Guru, 50. Yayasan Kajian Pemberdayaan Masyarakat (YKPM), 51. Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), 52. Yayasan Muslimah Reformis, 53. Yayasan Peduli Sindroma Down Indonesia (Yapesdi), 54. Yayasan PEKKA. (jk/erc/cr2/rmc)

Berita Terbaru

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …