Siang ini, Koalisi Perempuan Demo Desak Jokowi Hentikan Penyalahgunaan Kekuasaannya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo DIdesak menghentikan penyalahgunaan kekuasaan dalam Pemilu 2024.

Desakan tersebut disampaikan  54 organisasi perempuan dalam  mimbar demokrasi perempuan di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/2/2024) siang tadi.

Menurut Koalisi tersebut, perilaku Jokowi tidak sesuai dengan Nawacita presiden di 2014.

Padahal, dalam Nawacita itu pemerintah berjanji untuk tidak absen dan akan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.

54 organisasi perempuan yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM itu menilai perilaku Jokowi tidak sesuai dengan Nawacita presiden di 2014.

Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM mengingatkan Nawacita yang berisi pemerintah berjanji untuk tidak absen dan akan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.

 


Abaikan Kritik dari Kampus

Koalisi juga menilai kritik dari universitas-universitas dan organisasi masyarakat sipil termasuk perempuan diabaikan.

Pemilu hanya digunakan sebagai alat kontestasi, perempuan jadi penonton ketidakadilan dan keserakahan.

"Kami kaum perempuan juga berkeberatan dengan pajak kami yang digunakan untuk kepentingan politik partisan yang dilakukan presiden dan pendukungnya," imbuh Koalisi.

Dalam deklarasi ini Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM menagih sumpah Jokowi sebagai presiden:

Pertama, Koalisi menolak ketidaknetralan presiden karena merusak demokrasi, mengoyak keadilan dan memecah bangsa. Kedua, menolak penyalahgunaan kekuasaan presiden dalam mendukung paslon dengan melanggar konstitusi, mengukuhkan nepotisme, oligarki dan patriarki.

Ketiga, menolak keberpihakan presiden pada pasangan calon/paslon yang memiliki rekam jejak pelanggaran HAM berat masa lalu dan tanpa pertanggungjawaban di depan hukum termasuk perkosaan massal Mei 1998.

 


Bansos Wajah Penyalahgunaan Kekuasaan

Keempat, Koalisi Perempuan menolak pajak digunakan untuk kepentingan politik partisan melalui pembagian bantuan sosial (bansos) sebagai wajah baru penyalahgunaan kekuasaan.

Kelima, menagih sumpah, nilai-nilai, seluruh janji penegakan demokrasi, HAM, kesejahteraan rakyat dan kepatuhan pada konstitusi yang saat ini diingkari dan menjadi warisan buruk bagi generasi muda Indonesia.

Ini 54 organisasi perempuan Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM:

1. Asean Moeslim Action Network (AMAN) Indonesia, 2. Balai Syura Ureung Inong Aceh,3. Bali Sruti, 4. Center for Community Development and Education (CCDE), 5. Dialoka, 6. Emancipate Indonesia, 7. Federasi Serikat Pekka Indonesia, 8. Flower Aceh, 9. Forum Studi Perempuan Maluku Utara (FORSPAR), 10. Gerakan Peduli Perempuan, Jember, 11. HAPSARI, Sumatera Utara, 12. Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), 13. INFID, 14. Institut KAPAL Perempuan, 15. Institute for Women's Empowerment (IWE), 16. Jala PRT, 17. Kalyanamitra, 18. Kartini Manakarra, Sulawesi Barat, 19. Kelompok Perempuan Sumber-Sumber Kehidupan (KPS2K), 20. Kemitraan, 21. KePPak Perempuan, 22. Koalisi Perempuan Indonesia, 23. Konsorsium PERMAMPU Sumatra, 24. LBH Apik Mataram, 25. LBH Perempuan dan Anak Morotai, 26. Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM),27. Libu Perempuan, Sulawesi Tenggara, 28. Migrant CARE Banyuwangi, 29. Pambangkik Batang Tarandam (PBT), 30. Paska Aceh, 31. Peace Leader Indonesia, 32. Pendidikan Daerah Perbatasan dan Kepulauan (PDPK), 33. Perempuan Mahardhika, 34. Perkumpulan Magenta, 35. Perkumpulan Pendidikan Penguatan Kepemimpinan Perempuan dan Masyarakat (PEKA PM) NTT, 36. Perkumpulan Samsara, 37. Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran (PBHBM) NTB, 38. Relawan Perempuan Untuk Kemanusiaan (RPUK), 39. Sekolah Perempuan Desa Kalepu, Mamuju, Sulawesi Barat, 40. Sekolah Perempuan Pulau Pangkep, 41. SIGAB Indonesia, 42. Smata Institute, 43. Solidaritas Perempuan, 44. Solidaritas Perempuan dan Anak (SOPAN) Sumba, 45. Suluh Perempuan, 46. Swara Parangpuan, Sulawesi Utara, 47. Yayasan Bantuan Hukum dan Pendidikan (BAKUMDIK) Banten, 48. Yayasan Bhakti Budhi Pertiwi, 49. Yayasan Cahaya Guru, 50. Yayasan Kajian Pemberdayaan Masyarakat (YKPM), 51. Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), 52. Yayasan Muslimah Reformis, 53. Yayasan Peduli Sindroma Down Indonesia (Yapesdi), 54. Yayasan PEKKA. (jk/erc/cr2/rmc)

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…