PDIP Jatim Instruksikan Kader Bantu Turunkan APK Pemilu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 12 Feb 2024 19:47 WIB

PDIP Jatim Instruksikan Kader Bantu Turunkan APK Pemilu

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sejumlah partai politik dan caleg ikut menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah masing-masing selama masa tenang Pemilu 2024. Salah satunya PDI Perjuangan (PDIP) yang dengan tegas menginstruksikan kepada seluruh kader maupun simpatisannya untuk membereskan APK secara mandiri.

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah menegaskan, seluruh caleg PDIP di Jatim ikut membantu Satpol PP dan Bawaslu menurunkan berbagai APK di beberapa lokasi. Said mengatakan, partisipasi aktif dari para caleg maupun anggota partai dalam menjaga kebersihan dan keteraturan APK sangat penting untuk menciptakan suasana kondusif jelang pencoblosan.

Baca Juga: Ratusan APK di Malang Ditertibkan

"Kita tunjukkan kepedulian kita terhadap lingkungan setempat dengan partisipasi turun ke jalan keliling. Kader PDI Perjuangan ikut membantu untuk membenahi dan membereskan seluruh Alat Peraga Kampanye yang telah terpasang di daerah masing-masing," jelas Said, Senin (12/2/2024).

Selain imbauan tersebut, Said juga mengajak seluruh masyarakat Jatim turut aktif dalam pesta demokrasi 5 tahunan ini dengan menyalurkan hak pilihnya ke TPS masing-masing.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Pantau Penertiban APK

"Tanggal 14 Februari saya mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing, memberikan hak pilih dan hak suaranya, serta menjadi Warga Negara Indonesia yang baik dengan memenuhi kewajibannya dalam proses demokrasi," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar DPR RI tersebut.

Diketahui, menjelang pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024, Indonesia memasuki masa tenang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Masa tenang ini berlangsung selama 3 hari. Mulai 11 Februari 2024 hingga H-1 Pemilu atau 13 Februari 2024.

Baca Juga: Masuki Masa Tenang Pemilu 2024, Petugas Gabungan Sapu Bersih APK di Wilayah Blitar Raya

Selama masa tenang ini, seluruh peserta pemilu, termasuk calon dan pendukungnya, dilarang untuk kampanye maupun melakukan berbagai aktivitas politik yang bisa memengaruhi opini publik. Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan adil menjelang hari pemungutan suara, sehingga masyarakat dapat memilih secara tenang dan rasional sesuai dengan hak suara masing-masing. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU