Diperiksa Tes Kejiwaan Selama 3 Jam, Tamara Tyasmara Nyerah Minta Reschedule Ulang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tamara Tyasmara saat diperiksa tes kejiwaan di Biro SDM Polda Metro Jaya, Kamis (15/02/2024). SP/ JKT
Tamara Tyasmara saat diperiksa tes kejiwaan di Biro SDM Polda Metro Jaya, Kamis (15/02/2024). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus Dante, anak semata wayang Tamara Tyasmara masih menjadi sorotan. Kini, Tamara diperiksa tes kejiwaan di Biro SDM Polda Metro Jaya selama 3 jam pada Kamis (15/02/2024), sekitar pukul 16.50 WIB dan keluar pukul 21.15 WIB.

Menurut kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin, Tamara Tyasmara tak menyanggupi untuk menyelesaikan pemeriksaan kejiwaan lantaran kelelahan. Dirinya pun meminta penjadwalan ulang untuk menyelesaikan pemeriksaan kejiwaan.

“Agendanya hari ini klien kami sudah diminta keterangannya kurang lebih 3 jam. Dikarenakan kondisi klien kami capek, nanti kita akan reschedule ulang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Sandy Arifin, Minggu (18/02/2024).

Pihak Tamara Tyasmara pun mengatakan tak bisa memberitahu apa yang ditanyakan dan jawaban yang diberikan selama proses pemeriksaan kejiwaan tersebut. Namun, Sandy Arifin memastikan bahwa kliennya akan kooperatif apabila kembali mendapat undangan pemeriksaan.

“Tadi kita sebagai kuasa hukum karena sifatnya rahasia, di ruangan sendiri, kita nggak dampingi, hanya mbak Tamara dan pihak yang mewawancarai. Jadi kita nggak tahu apa yang ditanya di dalam. Intinya ke depannya kalau ada panggilan lagi, kita akan kooperatif,” imbuh Sandy Arifin.

Tamara Tyasmara sendiri menyebut pertanyaan yang diberikan pihak psikolog forensik berkisar sepuluh. Sementara itu, pertanyaan yang diberikan oleh psikolog forensik adalah terkait sosok Dante, putra semata wayangnya yang meninggal di tangan YA.

“Kurang lebih sepuluh, cuman jawabannya mendalam sih. Isi pertanyaannya lebih tentang Dante itu seperti apa,” kata janda Angger Dimas ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tamara Tyasmara menjalani tes kejiwaan di Biro SDM Polda Metro Jaya. Sebelum Tamara Tyasmara, Angger Dimas dan tersangka YA juga menjalani tes kejiwaan terkait kasus kematian Dante.

Sebelum Dante meninggal dunia, Tamara Tyasmara menunjukkan perilaku yang juga disoroti. Tamara Tyasmara kedapatan melakukan survei ke kolam renang tempat anaknya ditenggelamkan oleh kekasihnya, Yudha Arfandi.

Mengenai hal itu, Tamara Tyasmara mengakui kalau dirinya memang melakukan survei tersebut. Dirinya mengatakan bahwa hal tersebut wajar dilakukan olehnya. "Itu hal yang wajar untuk orang yang kenal aku," kata Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya.

Baru-baru ini, terungkap alasan YA sampai tega membenamkan Dante hingga 12 kali di air kolam renang hingga putra Tamara itu menghembuskan napas terakhirnya. Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah mencecar YA dengan 62 pertanyaan terkait kasus kematian Dante.

Kini, YA dijerat pasal tentang dugaan kekerasan terhadap anak dan pembunuhan berencana. Ia pun terancam hukuman mati. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, kini pihaknya secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. jk-04/dsy

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…