SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sejak minggu lalu ada wacana gabungan kubu 1 (Anies Cak Imin) dan 3 (Ganjar-Mahfud) dalam mengawasi proses penghitungan pemilu.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengatakan tak khawatir atau masalah dengan wacana itu.
"Silakan saja itu kan hak konstitusional mereka. Seperti disampaikan oleh Pak Mahfud Md bahwa memang yang kalah akan menuduh pemilu curang," kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).
"Tinggal nanti bagaimana mereka bisa membuktikan dalil," katanya.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, tuduhan kecurangan pemilu perlu dibuktikan.
"Harus dibuktikan di mana peristiwanya, siapa pelakunya, bagaimana melakukannya, siapa saksinya, apa alat buktinya. Setelah semua tersebut terpenuhi baru di cek lagi bagaimana signifikansi nya apakah bisa merubah hasil," katanya.
Ada Kesamaan Pandangan
Ketua DPP PKB Daniel Johan mengaku ada wacana ada wacana pembentukan tim hukum gabungan kubu 1 dan 3 dalam mengawasi proses penghitungan pemilu. Dia mengatakan kedua kubu saat ini masih melakukan pengawalan real count yang dilakukan KPU.
"Kami ada kesamaan pandangan untuk mengawal hasil pemilu ini sampai tuntas untuk memastikan tidak ada kecurangan," kata Ketua DPP PKB Daniel Johan saat dihubungi, Jumat (16/2). Daniel bilang, kini kedua kubu sedang menunggu mengawal suara. n jk/rmc
Editor : Moch Ilham