2 Tempat Pengoplos LPG di Sidoarjo Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan terhadap dua tempat pengoplosan elpiji di Sidoarjo. Tepatnya di Desa Sukorejo, kecamatan Buduran, dan Desa Sidodadi, Kecamatan Candi, Sidoarjo. 

Dua tempat itu selama ini dipakai untuk mengoplos elpiji 3 kilogram atau subsidi pemerintah ke dalam tabung elpiji 12 kilogram nonsubsidi.

“Kasus pertama lokasinya di Sukorejo, Buduran. Kemudian yang kedua di Sidodadi, Kecamatan Candi,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, Rabu (21/2/2024). 

Di dua tempat itu, para pelaku memindahkan isi tabung elpiji 3 kilogram subsidi ke dalam tabung 12 kilogram nonsubsidi.

Dengan begitu, mereka bisa meraup keuntungan yang jauh lebih besar. 

Empat tabung elpiji 3 kilogram dimasukkan ke dalam tabung 12 kilogram. Mereka menjualnya dengan harga Rp 135 ribu sampai Rp 150 ribu per tabung.

Dari tempat pengoplosan yang berlokasi di sebuah gudang daerah Buduran, ada lima orang tersangka yang diamankan petugas.

Mereka berinisial K, MN, M NHD, ER dan H. Sementara dua pemilik usaha ilegal itu masih buron. 

Dalam kasus ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk 238 tabung elpiji 3 kilogram tanpa isi, 208 tabung elpiji 3 kilogram berisi, 60 tabung elpiji 12 kilogram tanpa isi, 7 tabung elpiji 12 kilogram berisi, timbangan, tang, obeng dan plastik segel tabung elpiji 3 kilogram.

“Menurut keterangan para tersangka, mereka ini hanya sebagai pekerja. Praktik pengoplosan di situ sudah berlangsung sekitar satu tahun dengan mempekerjakan para pelaku dengan sistem borongan,” lanjut Kombes Pol Christian Tobing. 

Para pekerja setiap 1 tabung 12 kilogram hasil oplosan maka mendapatkan upah Rp 6.000.

Rata-rata, sehari mereka bisa memproduksi 50 sampai dengan 100 tabung elpiji ukuran 12 kilogram, tergantung stok suplai elpiji 3 kilogram yang didapat. 

Dengan perhitungan itu, setiap hari mereke bisa dapat Rp 600.000 untuk lima orang. Sehingga masing-masing pekerja mendapatkan Rp 120.000 per hari. 

Sedangkan untuk kasus elpiji oplosan yang berlokasi di Candi, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisia S, pria 31 tahun asal Candi. 

Kepada polisi, ia mengakui kegiatan ilegal tersebut sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2022.

Dalam satu minggu, pelaku melakukan pengoplosan 2 sampai 3 kali dan menghasilkan dua tabung elpiji 12 kilogram setiap kali pengoplosan.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka S antara lain 71 tabung elpiji 12 kilogram, 140 tabung elpiji 3 kilogram tanpa isi, 30 tabung elpiji 12 kilogram tanpa isi, satu unit mobil Carry hitam, 50 label elpiji 12 kilogram warna biru, 350 label elpiji 12 kilogram warna kuning, 4 regulator, 40 stop kran dan beberapa perlengkapan pengoplosan tabung elpiji.

Para tersangka dikenakan ancaman hukuman enam tahun penjara, sesuai Pasal 40 angka 9 UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU No 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Sd-01/ham

Berita Terbaru

Usung 4 Motor, SUV Offroad Listrik Hongqi Tertangkap Kamera Uji Coba di Musim Dingin

Usung 4 Motor, SUV Offroad Listrik Hongqi Tertangkap Kamera Uji Coba di Musim Dingin

Kamis, 19 Feb 2026 12:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebuah SUV offroad milik Hongqi baru-baru ini yang masih disamarkan tertangkap kamera tengah melakukan uji coba di musim dingin.…

Dibanderol Rp105 Juta, MPV Nissan Gravite Sasar Segmen Keluarga dengan Harga Terjangkau

Dibanderol Rp105 Juta, MPV Nissan Gravite Sasar Segmen Keluarga dengan Harga Terjangkau

Kamis, 19 Feb 2026 12:17 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Nissan Motor India resmi meluncurkan Nissan Gravite yang diposisikan sebagai MPV 7 tempat duduk tiga baris yang menyasar segmen…

Harga Cabai di Pasar Pasuruan Tembus Rp 120 Ribu Masuki Awal Bulan Ramadhan

Harga Cabai di Pasar Pasuruan Tembus Rp 120 Ribu Masuki Awal Bulan Ramadhan

Kamis, 19 Feb 2026 12:01 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Memasuki bulan suci Ramadhan, sejumlah harga bahan dapur di Kota Pasuruan mengalami kenaikan signifikan, salah satunya harga cabai…

Diduga Panic Buying, Warga Ngunut Tulungagung Keluhkan Kelangkaan LPG Subsidi 3 Kg

Diduga Panic Buying, Warga Ngunut Tulungagung Keluhkan Kelangkaan LPG Subsidi 3 Kg

Kamis, 19 Feb 2026 11:53 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama dua pekan lamanya, warga Tulungagung, Jawa Timur mulai mengeluhkan kelangkaan LPG bersubsidi 3 Kg di sejumlah pangkalan…

Terendam Banjir, Ruas Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan Ditutup Total

Terendam Banjir, Ruas Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan Ditutup Total

Kamis, 19 Feb 2026 10:57 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Diguyur hujan dengan intensitas tinggi memicu banjir di ruas jalan nasional Trenggalek-Pacitan. Diketahui, ruas jalan yang…

Dorong Perputaran Ekonomi, Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Lokasi Berburu Takjil Selama Ramadhan

Dorong Perputaran Ekonomi, Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Lokasi Berburu Takjil Selama Ramadhan

Kamis, 19 Feb 2026 10:43 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Selama bulan Ramadhan 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, akan menyiapkan dua lokasi khusus berburu takjil sekaligus…