2 Tempat Pengoplos LPG di Sidoarjo Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan terhadap dua tempat pengoplosan elpiji di Sidoarjo. Tepatnya di Desa Sukorejo, kecamatan Buduran, dan Desa Sidodadi, Kecamatan Candi, Sidoarjo. 

Dua tempat itu selama ini dipakai untuk mengoplos elpiji 3 kilogram atau subsidi pemerintah ke dalam tabung elpiji 12 kilogram nonsubsidi.

“Kasus pertama lokasinya di Sukorejo, Buduran. Kemudian yang kedua di Sidodadi, Kecamatan Candi,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, Rabu (21/2/2024). 

Di dua tempat itu, para pelaku memindahkan isi tabung elpiji 3 kilogram subsidi ke dalam tabung 12 kilogram nonsubsidi.

Dengan begitu, mereka bisa meraup keuntungan yang jauh lebih besar. 

Empat tabung elpiji 3 kilogram dimasukkan ke dalam tabung 12 kilogram. Mereka menjualnya dengan harga Rp 135 ribu sampai Rp 150 ribu per tabung.

Dari tempat pengoplosan yang berlokasi di sebuah gudang daerah Buduran, ada lima orang tersangka yang diamankan petugas.

Mereka berinisial K, MN, M NHD, ER dan H. Sementara dua pemilik usaha ilegal itu masih buron. 

Dalam kasus ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk 238 tabung elpiji 3 kilogram tanpa isi, 208 tabung elpiji 3 kilogram berisi, 60 tabung elpiji 12 kilogram tanpa isi, 7 tabung elpiji 12 kilogram berisi, timbangan, tang, obeng dan plastik segel tabung elpiji 3 kilogram.

“Menurut keterangan para tersangka, mereka ini hanya sebagai pekerja. Praktik pengoplosan di situ sudah berlangsung sekitar satu tahun dengan mempekerjakan para pelaku dengan sistem borongan,” lanjut Kombes Pol Christian Tobing. 

Para pekerja setiap 1 tabung 12 kilogram hasil oplosan maka mendapatkan upah Rp 6.000.

Rata-rata, sehari mereka bisa memproduksi 50 sampai dengan 100 tabung elpiji ukuran 12 kilogram, tergantung stok suplai elpiji 3 kilogram yang didapat. 

Dengan perhitungan itu, setiap hari mereke bisa dapat Rp 600.000 untuk lima orang. Sehingga masing-masing pekerja mendapatkan Rp 120.000 per hari. 

Sedangkan untuk kasus elpiji oplosan yang berlokasi di Candi, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisia S, pria 31 tahun asal Candi. 

Kepada polisi, ia mengakui kegiatan ilegal tersebut sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2022.

Dalam satu minggu, pelaku melakukan pengoplosan 2 sampai 3 kali dan menghasilkan dua tabung elpiji 12 kilogram setiap kali pengoplosan.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka S antara lain 71 tabung elpiji 12 kilogram, 140 tabung elpiji 3 kilogram tanpa isi, 30 tabung elpiji 12 kilogram tanpa isi, satu unit mobil Carry hitam, 50 label elpiji 12 kilogram warna biru, 350 label elpiji 12 kilogram warna kuning, 4 regulator, 40 stop kran dan beberapa perlengkapan pengoplosan tabung elpiji.

Para tersangka dikenakan ancaman hukuman enam tahun penjara, sesuai Pasal 40 angka 9 UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU No 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Sd-01/ham

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…