Oknum Jaksa Kejari Tanjung Perak Tabrak Lari Dua Orang di Raya Darmo

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejadian tabrak lari yang diduga dilakukan oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak pada Rabu dinihari, viral di media sosial.
Kejadian tabrak lari yang diduga dilakukan oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak pada Rabu dinihari, viral di media sosial.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berinisial H diduga melakukan tabrak lari terhadap dua orang yang sedang berada di Jalan Panglima Sudirman pada Rabu (21/2/2024) dini hari WIB sekitar pukul 01:30 WIB. Akibatnya dua orang tersebut mengalami luka-luka. Dua orang korban tabrak lari itu yakni seorang pedagang kacang rebus dan salah satu pengemudi mobil lain. Peristiwa ini pun viral di media sosial.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, dugaan tabrak lari ini berawal saat jaksa H mengendarai mobil Toyota Innova warna hitam melintas dari arah Jalan Panglima Sudirman ke Jalan Urip Sumoharjo. Saat itu, Jaksa H tiba-tiba tak bisa mengendalikan kemudi mobilnya, hingga akhirnya menabrak rombong penjual kacang rebus.

Namun bukannya berhenti, Jaksa H yang panik justru berusaha melarikan diri. Sampai di depan KFC Jalan Raya Darmo, mobil yang dikendarai Jaksa H justru terlihat oleng hingga akhirnya menabrak dua mobil yang berhenti di persimpangan traffict light.

Masih mengalami kepanikan, Jaksa H lagi-lagi berusaha melarikan diri usai menabrak dua mobil. Untungnya, aksi ugal-ugalan Jaksa H mengendarai mobilnya akhirnya berhasil dihentikan warga di sekitar Jalan Bengawan, Surabaya.

Peristiwa tabrak lari yang melibatkan Jaksa H ternyata viral di media sosial Instagram. Di video yang diupload oleh akun @aslisuroboyo itu, terlihat seorang pria berbaju kotak-kotak yang diduga korban terduduk di tengah jalan didampingi anggota polisi.

Dalam video viral tersebut, juga terlihat mobil Ertiga putih mengalami kerusakan parah. Beberapa anggota polisi juga terlihat menggali keterangan dari sejumlah yang melihat kejadian tersebut.

Video tersebut viral dengan mendapat mendapat like sebanyak 24 ribu lebih dan dikomentari 414 komentar. “Kronologi: mobil Innova hitam habis nabrak pedagang kacang di perempatan Urip Sumoharjo, terus lari ke arah bungkul, akhirnya tabrakan 3 mobil pas diperempat taman bungkul KFC,” komen netizen bernama dimasalfiansyah31.

 

Kajati Membenarkan

Saat dikonfirmasi, Mia Amiati, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim membenarkan insiden kecelakaan yang melibatkan Jaksa H. Menurutnya, Jaksa H panik melihat mobil yang dikendarainya dikerumuni massa usai menabrak tukang becak.

Jaksa H kemudian memacu mobilnya untuk mencari tempat aman dari potensi aksi anarki massa. Mia menyebut, saat itu Jaksa H berniat menuju ke pos polisi di sekitar area Taman Bungkul Surabaya.

 

Diperiksa Polisi Lantas

Mia menegaskan, Jaksa H sudah melaporkan peristiwa lakalantas tersebut dan kini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.

"Semalam sudah dilaporkan, karena yang bersangkutan panik dikerumuni massa, kemudian mencari tempat yang aman untuk melaporkan diri. Tetapi di luar kendali saking paniknya. Sekarang (jaksa H) sudah di Polres dan perkara langsung diproses," tegas Mia.

 

Kejari Perak Bantah Tabrak Lari

Sementara itu, Kepala seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Tanjung Perak, Jemmy Sandra membantah bahwa Jaksa H berusaha melarikan diri usai menabrak tukang becak dan dua mobil. Selain itu, Jemmy juga membantah bahwa Jaksa H saat itu dalam kondisi mabuk.

“Dia (Jaksa H) pulang kerja dari kantor, kan kerjaannya banyak. Dia juga tidak mabuk. Setelah menabrak dia panik karena dikerumuni massa karena takut, dia mencari tempat aman, pos polisi terdekat untuk melapor," kata Jemmy. bd/ham/rmc

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…