OIKN: Pejabat di IKN Tak Dapat Mobil Dinas, Wajib Pakai Angkutan Umum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau proyek pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN). SP/ KLM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau proyek pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN). SP/ KLM

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dalam rangka menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota ramah lingkungan dengan 80% transportasi publik dan 100% kendaraan listrik, pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKIN) akan mewajibkan para pejabat di sana untuk menggunakan angkutan umum.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim, sebagai bagian mendukung green city, pejabat pemerintah yang tinggal di IKN bahkan tidak memperoleh jatah mobil dinas.

"Pejabat pemerintah tidak akan punya mobil dinas resmi. Memang sebagai konsistensi dari kebijakan public transport sebagai moda utama untuk bermobilitas di IKN akhirnya sampai to the point kita, pemerintah di sana pun harus memberikan contoh," ungkapnya, Jumat (23/02/2024).

Tidak hanya itu, IKN juga akan dipenuhi dengan kendaraan listrik, mulai dari mobil listrik hingga motor listrik. Nantinya, di IKN, APBN hanya menganggarkan mobil dinas untuk Presiden dan Menteri. 

"Biasanya di pemerintah kan ada mobil dinas, tapi di IKN tidak akan ada mobil dinas, kecuali presiden dan menteri. (Pejabat) sisanya harus menggunakan transportasi publik," jelas Silvia.

Sementara itu, menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan konsep ibu kota negara di Kalimantan Timur adalah kota ramah lingkungan. Kota ini 70% areanya adalah harus menjadi area hijau, harus itu. Kedua, 80% kendaraan yang ada atau perputaran mobilitas dari satu tempat ke tempat lain.

"Mobilitas orang itu didukung oleh 80% transportasi publik. Jadi bukan mobil pribadi," ujarnya.

Jokowi mengatakan, 80% pasokan energi di ibu kota baru bersumber dari hydropower yang sedang dibangun di Sungai Kayan, Kalimantan Timur. 

Di samping itu, IKN saat ini juga tengah fokus dikembangkan sebagai kota 10 menit yang nantinya akan dibangun menggunakan konsep transit oriented development (TOD). 

TOD sendiri merupakan konsep pembangunan kota dengan memaksimalkan penggunaan lahan yang bakal terintegrasi dengan sejumlah transportasi publik. "Jadi ini ten minutes city, dari sini ke sini, dari sini ke sini, 10 menit," kata Jokowi.

Lebih lanjut, kepala negara pun menekankan kalau prioritas pertama di ibu kota negara adalah pejalan kaki. Disusul pesepeda dan pengguna transportasi umum.

"Jadi yang pertama itu yang seneng pejalan kaki silakan pindah ke ibu kota baru. Yang seneng bersepeda juga, yang ingin sehat juga pindahlah ke ibu kota baru. Kalau yang seneng naik mobil, apalagi mobilnya pakai BBM fosil, jangan pindah ke ibu kota baru," ujar Jokowi. klm-01/dsy

Berita Terbaru

Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Selasa, 30 Jun 2026 07:54 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 07:54 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 yang menembus Rp154 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Besarnya dana Sil…

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…