PSU di Surabaya Dipastikan tak ada Pelanggaran

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 25 Feb 2024 18:49 WIB

PSU di Surabaya Dipastikan tak ada Pelanggaran

i

Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Surabaya. SP/ Julianus Palermo

SURABAYAPGI, Surabaya - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya Novli Bernardo Thyssen mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Surabaya berjalan dengan baik dan tidak terjadi pelanggaran.

"Sampai saat ini, kita tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pada hari menjelang pemungutan suara ulang sampai dengan hari H pemungutan suara ulang," ujarnya, pada Sabtu 24 Februari 2024.

Baca Juga: Eri Cahyadi Daftar Pilwali Surabaya ke NasDem

Novli berujar, pihaknya telah menyiapkan berbagai macam komponen dalam menjalankan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan pencoblosan ulang tersebut.

Bawaslu Kota Surabaya juga telah menginstruksikan masing-masing elemen pengawas, yang duduk di tingkat kelurahan sampai kecamatan, untuk fokus di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang menjalani PSU.

"Memang ini agak sedikit memecah konsentrasi, khususnya di tiga kecamatan, yang PSU-nya lebih dari dua TPS. Misalnya di Tandes ada tiga TPS, kemudian di Dukuh Pakis tiga TPS, Gayungan itu ada dua TPS, sedangkan pada saat itu sedang dilaksanakan proses rekapitulasi suara," jelasnya.

Baca Juga: Mengejutkan, PKB Respon Sosok Kyai Marzuki Mustamar Maju Pilgub Jatim

Pihaknya juga memaksimalkan peran dari panitia pengawas kelurahan atau desa (PKD) untuk mempertebal fungsi pengawasan di masing-masing TPS yang melaksanakan PSU.

"Sebenarnya tidak di wilayah kerjanya di situ, tapi kita fungsikan untuk melapisi, karena kita tahu juga pengawas TPS sudah berakhir masa kerjanya," katanya.

Dalam PSU itu, ia menekankan pengawasan utama, yakni terkait pendistribusian dari gudang sampai ke TPS yang berjalan tepat waktu hingga saat logistik PSU hendak digunakan menjelang pelaksanaan PSU.

Baca Juga: Bayu Airlangga Calon Walikota Surabaya, Gerindra Dekati Golkar

"Saat TPS akan dibuka, setiap pengawas harus memastikan bahwa tidak hanya surat suara yang jumlahnya setara dengan DPT pada TPS tersebut, tapi juga memeriksa dengan baik tiap-tiap surat suara yang disediakan. Agar tidak terulang lagi kesalahan kemarin, itu yang menjadi fokus kami," terangnya.

Selain itu, Bawaslu Kota Surabaya juga memfokuskan pengawasan terhadap potensi pelanggaran pemilu, yakni politik uang dan intimidasi, yang tidak terjadi pada saat pelaksanaan PSU.sb/ana

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU