Awas.. Di Jombang Marak Gangster, 6 Orang Diamankan Polisi

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota gengster Tamsis Boys diamankan polisi. SP/Istimewa
Anggota gengster Tamsis Boys diamankan polisi. SP/Istimewa

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - 6 anggota gengster Tamsis Boys di Kabupaten Jombang dibekuk polisi, setelah Agung Amanulloh (25), warga Dusun Rejoso Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto pada Minggu (5/2/2024). Akibatnya korban mengalami luka robek di rahang bagian bawah. 

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho mengatakan, saat itu korban sedang mencari makan di jalan KH Romli Tamim. 

Korban melintas di depan makam Dusun Wonokerto, Desa Peterongan sekitar pukul 02.00 WIB, ia berpapasan dengan 20 anggota gangster yang sedang konvoi. Saat itu juga, salah seorang anggota gangster melempar batu bata ke arah Agung.

"Lalu rombongan konvoi sepeda motor tersebut berbalik arah dan melakukan pengeroyokan terhadap korban," katanya kepada Wartawan, Senin (26/02/2024).

Beruntung, korban bisa kabur menyelamatkan ke pemukiman warga saat dikeroyok. Kendati begitu, korban mengalami luka robek di rahang bagian bawah akibat pengeroyokan itu.

"Sesampainya di rumah, pelapor diantar oleh keluarganya untuk mendapatkan pengobatan di RSUD Jombang. Keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Peterongan," ujarnya.

 

Peran Anggota Gengster Tamsis Boys Jombang

Usai mendapatkan laporan korban, lanjut Dian Anang, Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya Polisi berhasil mengungkap identitas 6 anggota gangster yang mengeroyok Agung.

Keenam anggota gengster asal Kecamatan Jombang itu diamankan Unit Reskrim Polsek Peterongan pada Minggu (25/02/2024) pukul 23.00 WIB. Antara lain, BR (17), berperan memukul korban, RSP (17), berperan merusak motor korban dan RSB (17), melempar batu bata ke arah korban 2 kali dan didapati membawa celurit.

Kemudian, RD (17), berperan melempar dan memukul korban, AC (17), membacok sepeda korban dengan pedang, dan YF (19), melempari korban dengan menggunakan batu.

Saat ini, keenam pelaku telah diamankan di Mapolsek Peterongan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Seperti 1 buah celurit, 1 buah pedang, bendera warna hitam putih bertuliskan TAMSIS Boys, dan pakaian korban.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku kita jerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkas Dian Anang. Sarep

Berita Terbaru

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…