BNNP Jatim Tangkap 2 Kurir Ganja 1,8 Kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menangkap dua kurir ganja. Ganja seberat 1,8 kg yang dikirim melalui ekspedisi berhasil disita.

Kedua kurir yang diamankan berinisial M dan HA. Mereka ditangkap di perumahan daerah Sedati, Sidoarjo pada Sabtu (23/12) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Aris Purnomo mengatakan dari penangkapan M dan HA, pihaknya juga menyita paket ganja seberat 1,8 kg. Paket ganja tersebut diketahui berasal dari Medan, Sumatera Utara.

"Ada barang bukti jenis ganja dengan berat bruto 1.865 gram. Ini disita dari tersangka M dan HA. Kedua tersangka ditangkap karena kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis ganja," ujar Aris saat konferensi pers di Kantor BNNP Jatim, Selasa (27/2).

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya kiriman paket ganja menuju kediaman HA. Namun karena belum pulang bekerja, HA lalu menyuruh M untuk mengambil paket di rumahnya.

Informasi awal dari masyarakat itu kemudian ditindaklanjuti. HA dan M kemudian berhasil ditangkap. Setelah BNNP Jatim melakukan pendalaman diketahui HA mendapat perintah dari A.

A sendiri saat ini telah jadi jadi DPO karena sebagai penerima paket yang dikirim seseorang berinisial RS. Dari RS ini paket kemudian diserahkan kepada A dan dikirim ke HA.

"Sedangkan HA ini juga disuruh lagi oleh A masih DPO dengan dijanjikan upah Rp 1,2 juta, belum diterima (upahnya) keburu ketangkap," imbuhnya.

Saat melakukan penangkapan, Petugas BNNP Jatim juga menggeledah rumah HA dan menemukan sebuah botol kaca kecil berisi ganja seberat 2,5 gr serta kotak stainless steel berwarna abu-abu yang berisi selinting ganja seberat 1,3 gr.

Petugas BNNP Jatim juga mengamankan HP Vivo milik M dan HP Redmi milik HA sebagai barang bukti yang berkaitan dengan tidak pidana narkotika.

Barang bukti ganja seberat 1.865 gr tersebut kemudian diuji oleh Bidlabfor Polda Jatim pada Selasa (27/2). Setelah diuji, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan BNNP Jatim menggunakan mesin incinerator. 

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…