Home / Peristiwa : Kasus Rektor Universitas Pancasila yang Lecehkan 2 Karyawatinya

Ratusan Mahasiswa Dobrak Gedung Rektorat dan Turun Jalan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Feb 2024 20:46 WIB

Ratusan Mahasiswa Dobrak Gedung Rektorat dan Turun Jalan

i

Ribuan mahasiswa Universitas Pancasila melakukan aksi demo di Gedung Rektoran Universitas Pancasila menuntut Rektor Edie Toet Hendratno untuk mundur.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ratusan Mahasiswa Universitas Pancasila melakukan aksi protes di depan Gedung Rektorat, ricuh. Selain membawa spanduk bertulisan 'Kawal ETH Sampai Tuntas', juga dobrak gedung rektorat.

Mahasiswa 'Tolak Tindakan Pelecehan Seksual di Lingkungan UP' oleh Rektor Prof Edie Toet Hendratno atau ETH.

Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat

Aksi ini timbulkan kericuhan Terlihat mahasiswa berusaha menerobos dobrak untuk masuk ke gedung rektorat. Aksi saling dorong dengan satpam yang berjaga di depan pintu terjadi.

Mahasiswa juga melempari botol dan tanaman ke arah pintu masuk. Mereka juga membakar ban dan spanduk bertulisan Tolak Keras Pelecehan Seksual di depan Gedung Rektorat.

"Buka, buka, buka pintunya, buka pintunya sekarang juga," seru mahasiswa.

 

Janji Mahasiswa

Mahasiswa memblokade Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, hingga mengakibatkan arus lalu lintas macet.

Pada sore pukul 16.45, sejumlah mahasiswa malah turun ke jalan di depan kampus Universitas Pancasila. Ini dilakukan setelah mereka menggelar demo di depan gedung Rektorat. Mereka membakar ban di tengah jalan.

Mereka bersama-sama mengucap 'Janji Mahasiswa'. Tampak lalu lintas macet dan ruas jalan tak bisa dilintasi kendaraan. Kendaraan pun dialihkan melintas di dalam kampus UP.

 

Rektor Penerus Rektor Wafat

Dikutip dari laman resmi Universitas Pancasila, Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, mengangkat Prof. Edie Toet sebagai rektor dengan masa bakti 28 Mei 2021 s.d. 14 Maret 2022 menggantikan Prof. Dr. apt. Wahono Sumaryono yang wafat tanggal 25 Mei 2021.

Dari akun Linkedin miliknya, tercatat Prof Edie Toet, merupakan lulusan S3 atau bergelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Lalu mendapat gelar Profesor pada tahun 2016.

Edie Toet Hendratno lahir di Semarang, pada 27 Maret 1951. Edie Toet meraih gelar sarjana hukum pada 1979 setelah lulus dari Universitas Indonesia.

Ia kemudian menempuh pendidikan magister di perguruan tinggi yang sama dan lulus tahun 1999.

"Kita masih menunggu yang punya kapabilitas untuk berdiskusi atau berdistraksi bersama kita di sini," kata orator Mahasiswa di lokasi, Selasa (27/2/2024).

 

Kuasa Rektor Bantah

Raden Nanda Setiawan, kuasa ETH (72) mengatakan batal menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024). Raden Nanda membantah kliennya melakukan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan RZ (42). ETH juga dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait perkara yang sama, tetapi dengan korban yang berbeda berinisial DF.

Hingga saat ini proses hukum di Polda Metro Jaya sudah berjalan. “Sebenarnya ini ada dua korban yang melaporkan membuat laporan ada dua bukan satu orang. Kebetulan dua orang ini kuasa hukumnya saya juga dan dua orang ini sama-sama bekerja di kampus,” tutur kuasa hukum korban, Amanda Manthovani saat dikonfirmasi, Ahad (25/2/2024).

 

Dilaporkan Dua Karyawatinya

Amanda menyebut, untuk korban DF merupakan karyawan honorer di kampus tersebut. Setelah mengalami tindakan pelecehan dari ETH, korban DF langsung menangis dan sempat bercerita ke korban RZ dan beberapa orang.

Baca Juga: Aksi Demo di Kejaksaan Kediri Ricuh

Ketika itu RZ berupaya menenangkan korban DF, tapi ternyata apa yang menimpa DF juga terjadi pada RZ di akhir Februari 2023. "Hampir sama kejadiannya, cuman mbak DF memang dicium, tapi posisinya itu mukanya DF itu dipegangin terus diciumin. Si DF kan waktu itu usianya masih muda, kejadiannya itu dia masih 23 tahun," ujar Amanda Manthovani.

kasus dugaan pelecehan seksual ini telah dilaporkan oleh dua karyawati.

 

Terima Dua Laporan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini pihaknya masih memproses kedua laporan tersebut. "Dua-duanya masih dalam penyelidikan," ujar Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan pihaknya menerima dua laporan terhadap rektor ETH. Laporannya sama yaitu terkait dugaan pelecehan seksual. Ade Ary merincikan, satu laporan atas nama pelapor inisial RZ. Laporan RZ soal dugaan pelecehan seksual ini dibuat di Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sejauh ini, sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum rektor E, Raden Nanda Setiawan menyatakan surat panggilan pemeriksaan itu telah diterima oleh kliennya. Kemarin, ETH absen dari pemanggilan. E akan diperiksa kembali pada 29 Februari 2024.

 

Paksa Masuk Gedung Rektorat

Mahasiswa berdiskusi dengan pihak yayasan. Orator kembali berorasi dan meminta kejelasan atas peristiwa tersebut.

"Kenapa yayasan begitu takut kepada mahasiswa? Turun ke bawah atau kita masuk ke dalam tapi bukan perwakilan 10 orang tapi kita semua," ujar orator.

Masuk!!," timpal peserta demo.

Baca Juga: Pilu! Disabilitas Asal Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Orang Tak Dikenal hingga Hamil dan Melahirkan

Pukul 13.56 WIB tampak mereka memaksa masuk Gedung Rektorat. Namun dihalau pihak kampus

Korlap aksi, Dio Marcelino, mengatakan aksi ini menuntut 4 poin. Pertama, meminta Rektor untuk dicopot dari jabatan saat ini.

"Kami tuntutan kami ada empat poin. Satu, dalam penyelesaian proses hukum ini kami menuntut rektor yang sedang menjabat aktif ini untuk dicopot sementara sampai penyelesaian proses hukum ini berlangsung," katanya.

Kedua, menuntut untuk Satgas PPKS untuk memberikan pernyataan sikap, mengingat UP sudah diberikan adanya lembaga independen yang bisa mengatasi penanggulangan PPKS. Ketiga, menuntut apabila memang sudah dicopot sementara ataupun sudah diberhentikan sementara, Rektor dalam hal ini yang masih menjabat, pihak yayasan harus memberikan Plt.

"Keempat kalau memang seperti janji dari pihak rektorat bahwasanya kita akan rektor baru. Kami dari mahasiswa menuntut agar rektor baru ini untuk visi misi di depan seluruh citivas akademika untuk memulihkan nama baik kepercayaan kami ke pihak rektor," tuturnya.

 

Sikap Komnas Perempuan

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) telah menerima aduan terkait kasus ini sejak Januari lalu.

"Komnas Perempuan saat ini tengah mendalami laporan kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Pancasila (UP) sesuai dengan mandat pemantauan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Laporan telah diterima Komnas Perempuan pada 12 Januari 2024," tulis Komnas Perempuan dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (27/2/2024).

Terkait penanganan kasus, Komnas Perempuan mendorong Kepolisian mengacu pada UU TPKS, termasuk dalam memastikan pendekatan penanganan terpadu antara proses hukum dan pemulihan korban.

Selain itu, Komnas Perempuan juga mendorong pihak kampus Universitas Pancasila melakukan langkah-langkah sebagaimana aturan Permendikbud No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian korban untuk melaporkan kasus ini. Sebab, kasus ini terkait dengan relasi kuasa. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU