Polisi Naikkan Status Kasus Pelajar SD di Jombang yang Retina Matanya Rusak Terlempar Kayu

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Orangtua korban menunjukkan hasil operasi mata anaknya yang rusak terkena lemparan kayu teman sekelasnya.  SP/Sarep
Orangtua korban menunjukkan hasil operasi mata anaknya yang rusak terkena lemparan kayu teman sekelasnya.  SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Kasus pelajar sekolah dasar (SD) Plus Darul Ulum Jombang, yang retina matanya rusak akibat terkena lemparan kayu temannya di dalam ruang kelas. Kini Satreskrim menaikkan ke tahap penyidikan sejak Rabu, 21 Februari 2024.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengatakan alasan menaikkan kasus pelajar sekolah dasar (SD) Plus Darul Ulum Jombang, yang retina matanya rusak akibat terkena lemparan kayu temannya ke tahap penyidikan untuk memberikan kepastian hukum.

"Ya sesuai SOP (kasus dinaikkan ke tahap penyidikan). Arahnya untuk memberikan kepastian hukum itu, makanya dinaikan ke penyidikan,"  tandasnya, Rabu (28/2/2024). 

Selain itu, baik korban maupun terlapor masih berusia di bawah 12 tahun. Berdasarkan UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), anak di bawah usia 12 tahun tidak bisa diproses secara hukum.

Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil pelapor, terlapor dan sejumlah saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Sejauh ini, sudah ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangan.

"Ada beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan. Kalau terlapor belum, ini masih saksi-saksi kok," kata Sukaca.

Selain melakukan penyidikan, pihak kepolisian juga berupaya melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor, serta pihak sekolah. Mediasi sudah dilakukan 2 kali. Dua kali mediasi itu pun menemui jalan buntu.

"Yang jelas belum ada kesepakatan antara kemauan korban dan terlapor belum ada kesepakatan. Kalau kemauannya sih relatif. Pihak pelapor minta anaknya sembuh," kata Sukaca. 

Nasib nahas yang menimpa siswa kelas 4 SD Plus Darul Ulum itu terjadi pada Senin (09/01/2024) pukul 11.00 WIB. Saat itu sedang jam kosong pelajaran Diniyah.

Siswa asal Kecamatan Jombang itu melihat temannya bermain kartu di kelas. Sedangkan, 2 teman lainnya AGA (10) dan DF (10) sedang bermain bola dengan cara dipukul pakai gagang sapu layaknya bermain golf.

Saat AGA memukul bola plastik, gagang sapu itu menghantam lantai. Potongan kayu itu pun terlempar dan mengenai mata kanan korban.

Akibatnya, mata kanan anak kedua dari EW (43) itu rusak. Ia didiagnosa menderita glaukoma dan kerusakan saraf pada retina matanya. Saat ini, penglihatan mata kanan korban tinggal 20 persen saja. Sarep

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…