Polisi Naikkan Status Kasus Pelajar SD di Jombang yang Retina Matanya Rusak Terlempar Kayu

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

- Pewarta

Rabu, 28 Feb 2024 18:45 WIB

Polisi Naikkan Status Kasus Pelajar SD di Jombang yang Retina Matanya Rusak Terlempar Kayu

i

Orangtua korban menunjukkan hasil operasi mata anaknya yang rusak terkena lemparan kayu teman sekelasnya.  SP/Sarep

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Kasus pelajar sekolah dasar (SD) Plus Darul Ulum Jombang, yang retina matanya rusak akibat terkena lemparan kayu temannya di dalam ruang kelas. Kini Satreskrim menaikkan ke tahap penyidikan sejak Rabu, 21 Februari 2024.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengatakan alasan menaikkan kasus pelajar sekolah dasar (SD) Plus Darul Ulum Jombang, yang retina matanya rusak akibat terkena lemparan kayu temannya ke tahap penyidikan untuk memberikan kepastian hukum.

Baca Juga: Sembari Telanjang Dada, Puluhan Simpatisan Silat Diarak ke Polres Jombang

"Ya sesuai SOP (kasus dinaikkan ke tahap penyidikan). Arahnya untuk memberikan kepastian hukum itu, makanya dinaikan ke penyidikan,"  tandasnya, Rabu (28/2/2024). 

Selain itu, baik korban maupun terlapor masih berusia di bawah 12 tahun. Berdasarkan UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), anak di bawah usia 12 tahun tidak bisa diproses secara hukum.

Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil pelapor, terlapor dan sejumlah saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Sejauh ini, sudah ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangan.

"Ada beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan. Kalau terlapor belum, ini masih saksi-saksi kok," kata Sukaca.

Baca Juga: Pecah Ban, Bus Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto

Selain melakukan penyidikan, pihak kepolisian juga berupaya melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor, serta pihak sekolah. Mediasi sudah dilakukan 2 kali. Dua kali mediasi itu pun menemui jalan buntu.

"Yang jelas belum ada kesepakatan antara kemauan korban dan terlapor belum ada kesepakatan. Kalau kemauannya sih relatif. Pihak pelapor minta anaknya sembuh," kata Sukaca. 

Nasib nahas yang menimpa siswa kelas 4 SD Plus Darul Ulum itu terjadi pada Senin (09/01/2024) pukul 11.00 WIB. Saat itu sedang jam kosong pelajaran Diniyah.

Baca Juga: Rumah Warga Jombang Disatroni Maling saat Mudik

Siswa asal Kecamatan Jombang itu melihat temannya bermain kartu di kelas. Sedangkan, 2 teman lainnya AGA (10) dan DF (10) sedang bermain bola dengan cara dipukul pakai gagang sapu layaknya bermain golf.

Saat AGA memukul bola plastik, gagang sapu itu menghantam lantai. Potongan kayu itu pun terlempar dan mengenai mata kanan korban.

Akibatnya, mata kanan anak kedua dari EW (43) itu rusak. Ia didiagnosa menderita glaukoma dan kerusakan saraf pada retina matanya. Saat ini, penglihatan mata kanan korban tinggal 20 persen saja. Sarep

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU