Polisi Naikkan Status Kasus Pelajar SD di Jombang yang Retina Matanya Rusak Terlempar Kayu

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Orangtua korban menunjukkan hasil operasi mata anaknya yang rusak terkena lemparan kayu teman sekelasnya.  SP/Sarep
Orangtua korban menunjukkan hasil operasi mata anaknya yang rusak terkena lemparan kayu teman sekelasnya.  SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Kasus pelajar sekolah dasar (SD) Plus Darul Ulum Jombang, yang retina matanya rusak akibat terkena lemparan kayu temannya di dalam ruang kelas. Kini Satreskrim menaikkan ke tahap penyidikan sejak Rabu, 21 Februari 2024.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengatakan alasan menaikkan kasus pelajar sekolah dasar (SD) Plus Darul Ulum Jombang, yang retina matanya rusak akibat terkena lemparan kayu temannya ke tahap penyidikan untuk memberikan kepastian hukum.

"Ya sesuai SOP (kasus dinaikkan ke tahap penyidikan). Arahnya untuk memberikan kepastian hukum itu, makanya dinaikan ke penyidikan,"  tandasnya, Rabu (28/2/2024). 

Selain itu, baik korban maupun terlapor masih berusia di bawah 12 tahun. Berdasarkan UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), anak di bawah usia 12 tahun tidak bisa diproses secara hukum.

Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil pelapor, terlapor dan sejumlah saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Sejauh ini, sudah ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangan.

"Ada beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan. Kalau terlapor belum, ini masih saksi-saksi kok," kata Sukaca.

Selain melakukan penyidikan, pihak kepolisian juga berupaya melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor, serta pihak sekolah. Mediasi sudah dilakukan 2 kali. Dua kali mediasi itu pun menemui jalan buntu.

"Yang jelas belum ada kesepakatan antara kemauan korban dan terlapor belum ada kesepakatan. Kalau kemauannya sih relatif. Pihak pelapor minta anaknya sembuh," kata Sukaca. 

Nasib nahas yang menimpa siswa kelas 4 SD Plus Darul Ulum itu terjadi pada Senin (09/01/2024) pukul 11.00 WIB. Saat itu sedang jam kosong pelajaran Diniyah.

Siswa asal Kecamatan Jombang itu melihat temannya bermain kartu di kelas. Sedangkan, 2 teman lainnya AGA (10) dan DF (10) sedang bermain bola dengan cara dipukul pakai gagang sapu layaknya bermain golf.

Saat AGA memukul bola plastik, gagang sapu itu menghantam lantai. Potongan kayu itu pun terlempar dan mengenai mata kanan korban.

Akibatnya, mata kanan anak kedua dari EW (43) itu rusak. Ia didiagnosa menderita glaukoma dan kerusakan saraf pada retina matanya. Saat ini, penglihatan mata kanan korban tinggal 20 persen saja. Sarep

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…