38 Perahu Penyeberangan di Bengawan Solo Dilegalkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Sebanyak 38 perahu atau kapal kecil yang digunakan untuk aktivitas penyeberangan masyarakat di Bengawan Solo kabupaten Bojonegoro dilegalkan.

Dari sebelumnya 38 perahu itu tak memiliki Dokumen Nama Kapal, Pengukuran Kapal, serta Pas Kapal, kini puluhan perahu itu telah memiliki tiga dokumen dimaksud.

Sehingga, 38 perahu yang digunakan untuk aktivitas penyeberangan masyarakat itu kini telah berkepastian hukum dan terdaftar sebagai perahu yang sah beroprasi di wilayah Indonesia.

Hal itu diutarakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro Andik Sudjarwo. Pelegalan 38 perahu tersebut dilakukan Senin (26/2/2024) sampai Rabu (28/2/2024) kemarin.

"Sebanyak 38 perahu dilegalkan itu beroperasi di 34 titik Penyeberangan Bengawan Solo kabupaten Bojonegoro," ujarnya, Kamis (29/2/2024) pagi.

Pelegalan 38 perahu dimaksud, lanjut Andik sapaannya, dalam rangka Penyelenggaraan Angkutan Sungai-Danau dan Penyeberangan yang Berasaskan Hukum serta Berkeselamatan.

"Sehingga, selain berkepastian hukum, standar keselamatan 38 perahu itu sudah terpenuhi. Sudah betul-betul aman beroperasi," imbuh pejabat asal Kabupaten Malang ini.

Adapun, lanjut Andik, giat melegalkan 38 perahu itu dilakukan Dishub Bojonegoro bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), BPTD Wilayah XI, serta Dishub Jawa Timur (Jatim).

"Giat ini tahap awal. Kami (Dishub Bojonegoro, red) akan terus memproses terciptanya angkutan danau-sungai yang berkepastian hukum dan berkeselamatan," pungkasnya.

Untuk diketahui, secara seremoni penyerahan dokumen legalitas 38 perahu penyeberangan Sungai Bengawan Solo itu dilakukan Rabu (28/2/2024) di Aula Kantor Dishub Bojonegoro. Bj-01/ham

Berita Terbaru

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melaporkan pendapatan tambahan sebesar US$ 1,4 miliar atau setara Rp 25 triliun (kurs…

Rupiah Bergerak di Kisaran Rp 18.050 per dolar AS

Rupiah Bergerak di Kisaran Rp 18.050 per dolar AS

Kamis, 02 Jul 2026 20:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dikutip dari data Bloomberg, Kamis (2/7/2026), nilai tukar dolar AS berada pada level Rp 17.986 atau naik sebesar 34 poin…