38 Perahu Penyeberangan di Bengawan Solo Dilegalkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Sebanyak 38 perahu atau kapal kecil yang digunakan untuk aktivitas penyeberangan masyarakat di Bengawan Solo kabupaten Bojonegoro dilegalkan.

Dari sebelumnya 38 perahu itu tak memiliki Dokumen Nama Kapal, Pengukuran Kapal, serta Pas Kapal, kini puluhan perahu itu telah memiliki tiga dokumen dimaksud.

Sehingga, 38 perahu yang digunakan untuk aktivitas penyeberangan masyarakat itu kini telah berkepastian hukum dan terdaftar sebagai perahu yang sah beroprasi di wilayah Indonesia.

Hal itu diutarakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro Andik Sudjarwo. Pelegalan 38 perahu tersebut dilakukan Senin (26/2/2024) sampai Rabu (28/2/2024) kemarin.

"Sebanyak 38 perahu dilegalkan itu beroperasi di 34 titik Penyeberangan Bengawan Solo kabupaten Bojonegoro," ujarnya, Kamis (29/2/2024) pagi.

Pelegalan 38 perahu dimaksud, lanjut Andik sapaannya, dalam rangka Penyelenggaraan Angkutan Sungai-Danau dan Penyeberangan yang Berasaskan Hukum serta Berkeselamatan.

"Sehingga, selain berkepastian hukum, standar keselamatan 38 perahu itu sudah terpenuhi. Sudah betul-betul aman beroperasi," imbuh pejabat asal Kabupaten Malang ini.

Adapun, lanjut Andik, giat melegalkan 38 perahu itu dilakukan Dishub Bojonegoro bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), BPTD Wilayah XI, serta Dishub Jawa Timur (Jatim).

"Giat ini tahap awal. Kami (Dishub Bojonegoro, red) akan terus memproses terciptanya angkutan danau-sungai yang berkepastian hukum dan berkeselamatan," pungkasnya.

Untuk diketahui, secara seremoni penyerahan dokumen legalitas 38 perahu penyeberangan Sungai Bengawan Solo itu dilakukan Rabu (28/2/2024) di Aula Kantor Dishub Bojonegoro. Bj-01/ham

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…