38 Perahu Penyeberangan di Bengawan Solo Dilegalkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Sebanyak 38 perahu atau kapal kecil yang digunakan untuk aktivitas penyeberangan masyarakat di Bengawan Solo kabupaten Bojonegoro dilegalkan.

Dari sebelumnya 38 perahu itu tak memiliki Dokumen Nama Kapal, Pengukuran Kapal, serta Pas Kapal, kini puluhan perahu itu telah memiliki tiga dokumen dimaksud.

Sehingga, 38 perahu yang digunakan untuk aktivitas penyeberangan masyarakat itu kini telah berkepastian hukum dan terdaftar sebagai perahu yang sah beroprasi di wilayah Indonesia.

Hal itu diutarakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro Andik Sudjarwo. Pelegalan 38 perahu tersebut dilakukan Senin (26/2/2024) sampai Rabu (28/2/2024) kemarin.

"Sebanyak 38 perahu dilegalkan itu beroperasi di 34 titik Penyeberangan Bengawan Solo kabupaten Bojonegoro," ujarnya, Kamis (29/2/2024) pagi.

Pelegalan 38 perahu dimaksud, lanjut Andik sapaannya, dalam rangka Penyelenggaraan Angkutan Sungai-Danau dan Penyeberangan yang Berasaskan Hukum serta Berkeselamatan.

"Sehingga, selain berkepastian hukum, standar keselamatan 38 perahu itu sudah terpenuhi. Sudah betul-betul aman beroperasi," imbuh pejabat asal Kabupaten Malang ini.

Adapun, lanjut Andik, giat melegalkan 38 perahu itu dilakukan Dishub Bojonegoro bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), BPTD Wilayah XI, serta Dishub Jawa Timur (Jatim).

"Giat ini tahap awal. Kami (Dishub Bojonegoro, red) akan terus memproses terciptanya angkutan danau-sungai yang berkepastian hukum dan berkeselamatan," pungkasnya.

Untuk diketahui, secara seremoni penyerahan dokumen legalitas 38 perahu penyeberangan Sungai Bengawan Solo itu dilakukan Rabu (28/2/2024) di Aula Kantor Dishub Bojonegoro. Bj-01/ham

Berita Terbaru

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…