Pencurian Kotak Amal di Lamongan Digagalkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 03 Mar 2024 19:41 WIB

Pencurian Kotak Amal di Lamongan Digagalkan

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Nasib apes dialami oleh Yasin (47) warga Dusun Semlaran, Desa/Kecamatan Sukodadi. Nagaimana tidak, aksinya mencuri kotak amal di musholla Al-Ikhlas yang berada Dusun Waringinanom Desa Pringgoboyo Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan digagalkan warga setempat, Minggu (3/2/2024).

Tidak hanya mengetahui aksi pelaku, saksi Della Pungky (29) dan Septiyan Fahrur Rizal (31) warga sekitar musholla berhasil menggagalkan pencurian kotak amal.

Baca Juga: Temuan 11 Kotak Amal di Tepian Sungai Kejutkan Warga Sekitar

“Benar, pelaku pencuri kotak amal sudah diamankan anggota Polsek Maduran.” Kata Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahyo. Minggu (3/2/2024).

Pelaku masih beruntung, lantaran tidak menjadi bulan-bulanan warga, setelah patroli Polsek Maduran langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat informasi bahwa pelaku yang telah diamankan oleh warga sekitar.

Baca Juga: Beraksi di 46 TKP, Maling Kotak Amal Diringkus

“Petugas patroli langsung menuju ke TKP yang dimaksud, kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ada untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Maduran untuk dilakukan proses selanjutnya,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 buah obeng, 1 buah tas, 1 unit Sepeda Motor, 1 buah kotak amal dan uang sebesar Rp 1.200.400,-. Serta dikenakan pasal 363 KUHP.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Maling Kotak Amal di Ponorogo

“Atas kejadian tersebut, pihak Ta’mir/Pengurus Musholla Al-Ikhlas menderita kerugian satu juta lebih.” Pungkas Ipda Andi. Lm-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU