Temukan Oknum ASN Terlibat Dukung Caleg, Demokrat Lamongan Berencana Gugat Hasil Pileg ke MK

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para saksi dari partai politik saat mulai menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara dalam pemilu 2024 di KPU Lamongan. SP/IST
Para saksi dari partai politik saat mulai menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara dalam pemilu 2024 di KPU Lamongan. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Para caleg terpilih hasil Pemilihan Umum di Lamongan sepertinya harus mengurangi dulu euforia kemenangan, karena partai Demokrat menolak menandatangani hasil perolehan suara pemilu tingkat Kabupaten, alasan salah satunya menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam meloloskan calon legislatif, dan banyak dugaan pelanggaran Pemilu.

Banyaknya temuan khusus pelanggaran itu, Partai Demokrat Kabupaten Lamongan berencana menggugat hasil Pileg ke Mahkamah Konstitusi (MK), hal itu disampaikan oleh saksi Partai besutan AHY itu Bagus Arif Santoso secara tertulis di form D kejadian khusus dan atau keberatan saksi, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilu tingkat Kabupaten, yang selesai pada Senin pagi (04/03/2024).

Dalam surat keberatan yang ditulis manual di form D itu disampaikan, Partai Demokrat menolak hasil rekap Pileg DPRD Kabupaten, karena saksi menemukan beberapa kejadian khusus yang cara menyelesaikannya belum ditandatangani oleh para saksi, dan pelanggaran-pelanggaran money politik.

Selain itu, dalam keberatan nya, saksi Partai Demokrat juga menuliskan adanya keterlibatan ASN yang ikut serta meloloskan caleg di Lamongan. 

"Ada ASN yang terlibat meloloskan caleg," kata Bagus dalam isi surat keberatan yang disampaikan secara tertulis.

Di Lamongan juga adanya pelanggaran beberapa TPS sehingga ketika di pleno Kecamatan terdapat banyak perhitungan ulang saat ini partai Demokrat telah melakukan upaya hukum melalui gugatan ke MK. Partai Demokrat tidak akan tanda tangan di hasil perhitungan Akhir KPU.

Namun anehnya, keputusan menolak tanda tangan oleh saksi di form D keberatan, dibantah oleh ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lamongan Sugeng Santoso, saat dikonfirmasi oleh surabayapagi.com.

Menurutnya yang menjadi keberatan partainya adanya suara yang tidak sinkron antara yang menggunakan hak suara dan yang tidak dengan jumlah surat suara di salah satu TPS di wilayah Kecamatan Modo. 

"Bukan klausul soal ASN, tapi ada ketidaksinkronan jumlah suara pemilih di salah satu TPS di wilayah Kecamatan Modo," ujarnya.

Ketua KPU, Mahrus Ali membenarkan kalau saksi dari Partai Demokrat, Bagus Arif Santoso menolak menandatangani hasil rekapitulasi kabupaten. 

"Iya semalam saksi Demokrat mas Bagus menolak menandatangani hasil," terangnya.

Atas penolakan ini pihak KPU, tidak bisa mencegahnya karena semua punya hak, yang jelas proses tahapan pemilu di Lamongan sudah dilaksanakan sesuai mekanisme, dan semua sudah berjalan secara terbuka. 

Temuan partai Demokrat adanya keterlibatan oknum ASN meloloskan caleg, seakan menguatkan temuan dari para caleg dan saksi dari DPR RI yang sebelumnya lantang menyuarakan adanya keterlibatan oknum ASN di Lamongan memenangkan caleg titipan pengambil kebijakan di Lamongan. 

Bahkan dengan terang-terangan nya para oknum ASN membagikan amplop sebagai money politik untuk meloloskan caleg. jir

Berita Terbaru

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Puskesmas Sekardangan Kecamatan Sidoarjo Kota, menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) setiap hari kerja untuk…

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Bank Jatim sukses menggelar puncak acara launching JConnect dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Mei 2026 di Grand City S…

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sekitar pukul 10.30 wib dua rombongan mobil box dari SPPG (Santuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) membawa 1.214 paket MBG (Makan…

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi ‎

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo resmi meluncurkan layanan Poliklinik Eksekutif guna meningkatkan standar pelayanan…

Sekda Gresik Tekankan Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Ratusan ASN Terima SK Kenaikan Pangkat

Sekda Gresik Tekankan Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Ratusan ASN Terima SK Kenaikan Pangkat

Senin, 04 Mei 2026 16:39 WIB

Senin, 04 Mei 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, memberikan apresiasi kepada puluhan Aparatur Sipil N…