Temukan Oknum ASN Terlibat Dukung Caleg, Demokrat Lamongan Berencana Gugat Hasil Pileg ke MK

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para saksi dari partai politik saat mulai menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara dalam pemilu 2024 di KPU Lamongan. SP/IST
Para saksi dari partai politik saat mulai menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara dalam pemilu 2024 di KPU Lamongan. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Para caleg terpilih hasil Pemilihan Umum di Lamongan sepertinya harus mengurangi dulu euforia kemenangan, karena partai Demokrat menolak menandatangani hasil perolehan suara pemilu tingkat Kabupaten, alasan salah satunya menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam meloloskan calon legislatif, dan banyak dugaan pelanggaran Pemilu.

Banyaknya temuan khusus pelanggaran itu, Partai Demokrat Kabupaten Lamongan berencana menggugat hasil Pileg ke Mahkamah Konstitusi (MK), hal itu disampaikan oleh saksi Partai besutan AHY itu Bagus Arif Santoso secara tertulis di form D kejadian khusus dan atau keberatan saksi, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilu tingkat Kabupaten, yang selesai pada Senin pagi (04/03/2024).

Dalam surat keberatan yang ditulis manual di form D itu disampaikan, Partai Demokrat menolak hasil rekap Pileg DPRD Kabupaten, karena saksi menemukan beberapa kejadian khusus yang cara menyelesaikannya belum ditandatangani oleh para saksi, dan pelanggaran-pelanggaran money politik.

Selain itu, dalam keberatan nya, saksi Partai Demokrat juga menuliskan adanya keterlibatan ASN yang ikut serta meloloskan caleg di Lamongan. 

"Ada ASN yang terlibat meloloskan caleg," kata Bagus dalam isi surat keberatan yang disampaikan secara tertulis.

Di Lamongan juga adanya pelanggaran beberapa TPS sehingga ketika di pleno Kecamatan terdapat banyak perhitungan ulang saat ini partai Demokrat telah melakukan upaya hukum melalui gugatan ke MK. Partai Demokrat tidak akan tanda tangan di hasil perhitungan Akhir KPU.

Namun anehnya, keputusan menolak tanda tangan oleh saksi di form D keberatan, dibantah oleh ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lamongan Sugeng Santoso, saat dikonfirmasi oleh surabayapagi.com.

Menurutnya yang menjadi keberatan partainya adanya suara yang tidak sinkron antara yang menggunakan hak suara dan yang tidak dengan jumlah surat suara di salah satu TPS di wilayah Kecamatan Modo. 

"Bukan klausul soal ASN, tapi ada ketidaksinkronan jumlah suara pemilih di salah satu TPS di wilayah Kecamatan Modo," ujarnya.

Ketua KPU, Mahrus Ali membenarkan kalau saksi dari Partai Demokrat, Bagus Arif Santoso menolak menandatangani hasil rekapitulasi kabupaten. 

"Iya semalam saksi Demokrat mas Bagus menolak menandatangani hasil," terangnya.

Atas penolakan ini pihak KPU, tidak bisa mencegahnya karena semua punya hak, yang jelas proses tahapan pemilu di Lamongan sudah dilaksanakan sesuai mekanisme, dan semua sudah berjalan secara terbuka. 

Temuan partai Demokrat adanya keterlibatan oknum ASN meloloskan caleg, seakan menguatkan temuan dari para caleg dan saksi dari DPR RI yang sebelumnya lantang menyuarakan adanya keterlibatan oknum ASN di Lamongan memenangkan caleg titipan pengambil kebijakan di Lamongan. 

Bahkan dengan terang-terangan nya para oknum ASN membagikan amplop sebagai money politik untuk meloloskan caleg. jir

Berita Terbaru

Generasi Muda Bima Diajak Berani Tolak Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu

Generasi Muda Bima Diajak Berani Tolak Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu

Selasa, 26 Mei 2026 08:34 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 08:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima -Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, Balai POM di Bima menggelar kegiatan Aksi Nasional Pencegahan…

Pemkot Mojokerto Borong Dua Penghargaan Pendidikan Tingkat Nasional

Pemkot Mojokerto Borong Dua Penghargaan Pendidikan Tingkat Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 07:55 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 07:55 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bidang pendidikan dalam…

Gus Fawait Ajak Jamaah Doakan Jember dalam Majelis Moloekatan Gus Miek

Gus Fawait Ajak Jamaah Doakan Jember dalam Majelis Moloekatan Gus Miek

Selasa, 26 Mei 2026 05:25 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Majelis Sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek kembali digelar di Halaman Pemkab Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026. A…

Gus Fawait Siapkan Pelayanan Publik Lebih Cepat lewat MPP Mini di Kecamatan Jombang

Gus Fawait Siapkan Pelayanan Publik Lebih Cepat lewat MPP Mini di Kecamatan Jombang

Selasa, 26 Mei 2026 05:10 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Jember - Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen menyediakan pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di kawasan yang jauh dari pusat…

Jared Kushner, Menantu Trump, Terlibat Perdamaian Pastikan Jalur Aman Selat Hormuz.

Jared Kushner, Menantu Trump, Terlibat Perdamaian Pastikan Jalur Aman Selat Hormuz.

Selasa, 26 Mei 2026 05:05 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan pada prinsipnya telah mencapai kesepakatan awal untuk membuka kembali Selat Hormuz. Hal itu disebut…

Luhut Ungkap Praktik Akal-akalan Transfer pricing, Ganti Peran Dirjen DC

Luhut Ungkap Praktik Akal-akalan Transfer pricing, Ganti Peran Dirjen DC

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

SURABAYAPAGI .COM: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap praktik akal-akalan transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam…