Temukan Oknum ASN Terlibat Dukung Caleg, Demokrat Lamongan Berencana Gugat Hasil Pileg ke MK

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para saksi dari partai politik saat mulai menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara dalam pemilu 2024 di KPU Lamongan. SP/IST
Para saksi dari partai politik saat mulai menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara dalam pemilu 2024 di KPU Lamongan. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Para caleg terpilih hasil Pemilihan Umum di Lamongan sepertinya harus mengurangi dulu euforia kemenangan, karena partai Demokrat menolak menandatangani hasil perolehan suara pemilu tingkat Kabupaten, alasan salah satunya menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam meloloskan calon legislatif, dan banyak dugaan pelanggaran Pemilu.

Banyaknya temuan khusus pelanggaran itu, Partai Demokrat Kabupaten Lamongan berencana menggugat hasil Pileg ke Mahkamah Konstitusi (MK), hal itu disampaikan oleh saksi Partai besutan AHY itu Bagus Arif Santoso secara tertulis di form D kejadian khusus dan atau keberatan saksi, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilu tingkat Kabupaten, yang selesai pada Senin pagi (04/03/2024).

Dalam surat keberatan yang ditulis manual di form D itu disampaikan, Partai Demokrat menolak hasil rekap Pileg DPRD Kabupaten, karena saksi menemukan beberapa kejadian khusus yang cara menyelesaikannya belum ditandatangani oleh para saksi, dan pelanggaran-pelanggaran money politik.

Selain itu, dalam keberatan nya, saksi Partai Demokrat juga menuliskan adanya keterlibatan ASN yang ikut serta meloloskan caleg di Lamongan. 

"Ada ASN yang terlibat meloloskan caleg," kata Bagus dalam isi surat keberatan yang disampaikan secara tertulis.

Di Lamongan juga adanya pelanggaran beberapa TPS sehingga ketika di pleno Kecamatan terdapat banyak perhitungan ulang saat ini partai Demokrat telah melakukan upaya hukum melalui gugatan ke MK. Partai Demokrat tidak akan tanda tangan di hasil perhitungan Akhir KPU.

Namun anehnya, keputusan menolak tanda tangan oleh saksi di form D keberatan, dibantah oleh ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lamongan Sugeng Santoso, saat dikonfirmasi oleh surabayapagi.com.

Menurutnya yang menjadi keberatan partainya adanya suara yang tidak sinkron antara yang menggunakan hak suara dan yang tidak dengan jumlah surat suara di salah satu TPS di wilayah Kecamatan Modo. 

"Bukan klausul soal ASN, tapi ada ketidaksinkronan jumlah suara pemilih di salah satu TPS di wilayah Kecamatan Modo," ujarnya.

Ketua KPU, Mahrus Ali membenarkan kalau saksi dari Partai Demokrat, Bagus Arif Santoso menolak menandatangani hasil rekapitulasi kabupaten. 

"Iya semalam saksi Demokrat mas Bagus menolak menandatangani hasil," terangnya.

Atas penolakan ini pihak KPU, tidak bisa mencegahnya karena semua punya hak, yang jelas proses tahapan pemilu di Lamongan sudah dilaksanakan sesuai mekanisme, dan semua sudah berjalan secara terbuka. 

Temuan partai Demokrat adanya keterlibatan oknum ASN meloloskan caleg, seakan menguatkan temuan dari para caleg dan saksi dari DPR RI yang sebelumnya lantang menyuarakan adanya keterlibatan oknum ASN di Lamongan memenangkan caleg titipan pengambil kebijakan di Lamongan. 

Bahkan dengan terang-terangan nya para oknum ASN membagikan amplop sebagai money politik untuk meloloskan caleg. jir

Berita Terbaru

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kegiatan patroli sahur yang dilakukan sejumlah remaja di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berubah menjadi a…

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto menggelar kegiatan Employee Voluntering dengan membagikan takjil kepada…

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Pergantian kepemimpinan di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur belum sepenuhnya diikuti dengan manuver politik yang t…

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Sebelum Pembacaan Putusan, Dirut PT Pertamina Sudah Menangis. Saat Masuk Ruang Sidang, bergema suara dukungan terhadapnya. “Tuhan Maha Baik,” Teriak Para Pen…

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ko Erwin yang menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan…

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar perdagangan orang (TPPO). Kasus ini…