Temukan Oknum ASN Terlibat Dukung Caleg, Demokrat Lamongan Berencana Gugat Hasil Pileg ke MK

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para saksi dari partai politik saat mulai menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara dalam pemilu 2024 di KPU Lamongan. SP/IST
Para saksi dari partai politik saat mulai menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara dalam pemilu 2024 di KPU Lamongan. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Para caleg terpilih hasil Pemilihan Umum di Lamongan sepertinya harus mengurangi dulu euforia kemenangan, karena partai Demokrat menolak menandatangani hasil perolehan suara pemilu tingkat Kabupaten, alasan salah satunya menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam meloloskan calon legislatif, dan banyak dugaan pelanggaran Pemilu.

Banyaknya temuan khusus pelanggaran itu, Partai Demokrat Kabupaten Lamongan berencana menggugat hasil Pileg ke Mahkamah Konstitusi (MK), hal itu disampaikan oleh saksi Partai besutan AHY itu Bagus Arif Santoso secara tertulis di form D kejadian khusus dan atau keberatan saksi, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilu tingkat Kabupaten, yang selesai pada Senin pagi (04/03/2024).

Dalam surat keberatan yang ditulis manual di form D itu disampaikan, Partai Demokrat menolak hasil rekap Pileg DPRD Kabupaten, karena saksi menemukan beberapa kejadian khusus yang cara menyelesaikannya belum ditandatangani oleh para saksi, dan pelanggaran-pelanggaran money politik.

Selain itu, dalam keberatan nya, saksi Partai Demokrat juga menuliskan adanya keterlibatan ASN yang ikut serta meloloskan caleg di Lamongan. 

"Ada ASN yang terlibat meloloskan caleg," kata Bagus dalam isi surat keberatan yang disampaikan secara tertulis.

Di Lamongan juga adanya pelanggaran beberapa TPS sehingga ketika di pleno Kecamatan terdapat banyak perhitungan ulang saat ini partai Demokrat telah melakukan upaya hukum melalui gugatan ke MK. Partai Demokrat tidak akan tanda tangan di hasil perhitungan Akhir KPU.

Namun anehnya, keputusan menolak tanda tangan oleh saksi di form D keberatan, dibantah oleh ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lamongan Sugeng Santoso, saat dikonfirmasi oleh surabayapagi.com.

Menurutnya yang menjadi keberatan partainya adanya suara yang tidak sinkron antara yang menggunakan hak suara dan yang tidak dengan jumlah surat suara di salah satu TPS di wilayah Kecamatan Modo. 

"Bukan klausul soal ASN, tapi ada ketidaksinkronan jumlah suara pemilih di salah satu TPS di wilayah Kecamatan Modo," ujarnya.

Ketua KPU, Mahrus Ali membenarkan kalau saksi dari Partai Demokrat, Bagus Arif Santoso menolak menandatangani hasil rekapitulasi kabupaten. 

"Iya semalam saksi Demokrat mas Bagus menolak menandatangani hasil," terangnya.

Atas penolakan ini pihak KPU, tidak bisa mencegahnya karena semua punya hak, yang jelas proses tahapan pemilu di Lamongan sudah dilaksanakan sesuai mekanisme, dan semua sudah berjalan secara terbuka. 

Temuan partai Demokrat adanya keterlibatan oknum ASN meloloskan caleg, seakan menguatkan temuan dari para caleg dan saksi dari DPR RI yang sebelumnya lantang menyuarakan adanya keterlibatan oknum ASN di Lamongan memenangkan caleg titipan pengambil kebijakan di Lamongan. 

Bahkan dengan terang-terangan nya para oknum ASN membagikan amplop sebagai money politik untuk meloloskan caleg. jir

Berita Terbaru

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …