Mantan Ketua KPK Cari Keadilan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Mar 2024 20:29 WIB

Mantan Ketua KPK Cari Keadilan

i

Agus Rahardjo, Mantan Ketua KPK periode 2015 - 2019 mengadu ke Bawaslu RI, Rabu (13/3/2024) untuk mencari keadilan terkait dugaan suara DPD RI miliknya yang hilang.

Laporan Suaranya Hilang ke Bawaslu Jatim tak Digubris, lalu ke Bawaslu RI, Rencananya ke DKPP RI

 

Baca Juga: Rekapitulasi Nasional, Prabowo 58,51% PDIP 17,96%

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Ketua KPK periode 2015-2019,Agus Rahardjo, kini sedang mencari keadilan. Agus, mengajukan laporan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPD Jawa Timur. Laporannya kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Jatim tak digubris.

Lalu, Ia melapor ke Bawaslu RI di Jakarta pada hari Rabu (13/3/2024). Bila aduannya ke Bawaslu RI, tak buahkan keadilan, Agus berencana untuk melaporkannya kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Semua ini untuk mencari solusi penyelesaian yang lebih baik.

Kunjungannya ke Bawaslu bertujuan untuk memperjuangkan lanjutan dari laporan sebelumnya terkait kecurangan dalam pemilihan anggota DPD di Madura.

Ini karena laporan sebelumnya telah diajukan kepada Bawaslu Jawa Timur, namun belum ada kejelasan mengenai dugaan kecurangan tersebut bahkan setelah hasil pemilu diumumkan.

Agus mengungkapkan bahwa telah terjadi perubahan yang signifikan antara hasil rekapitulasi suara dari formulir C1 dan formulir D, yang diyakini menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Ia menyatakan bahwa kecurangan tersebut secara besar-besaran mengarah padanya.

 

Kecurangan Perolehan Suara DPD

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan dugaan kecurangan Pemilu berkaitan dengan perolehan suara DPD RI.

"Jadi saya datang ke Bawaslu RI itu tujuannya melanjutkan yang kami lakukan di bawaslu Jatim pada kemungkinan kecurangan pemilihan di Madura yang kami sampling 3 kabupaten," ucapnya ditemui di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Agus didampingi mantan wakil ketua KPK di periodenya yakni Laode Muhammad Syarif.

Kedatangan Agus adalah sebagai caleg DPD RI daerah pemilihan Jawa Timur.

Agus mengatakan laporan dugaan kecurangan Pemilu DPD RI ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur tidak ditangani.

"Jadi ini saya datang ke Bawaslu RI itu tujuannya melanjutkan yang kami lakukan di Bawaslu Jatim. Ada kemungkinan kecurangan pemilihan anggota DPD di Madura yang kami sampling tiga Kabupaten. Waktu itu (laporan) pertama hanya tiga desa, sekarang malah tiga kabupaten," kata Agus.

 

Perubahan Drastis

"Yang kemudian, sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis antara C-1 (hasil rekapitulasi tingkat TPS) menjadi D (hasil rekapitulasi tingkat distrik). Menguntungkan beberapa orang saja. Oleh karena itu waktu itu kami laporkan mengharap ada tindakan cepat. Tapi ternyata tidak ada tindakan, berjalan terus, malah sekarang sudah rekap," sambung dia.

Agus mengatakan dalam laporannya pihaknya membawa sejumlah bukti yang berbeda dari bukti yang dibawanya saat laporan ke Bawaslu Jawa Timur.

Bukti tersebut, kata dia, diantaranya adalah data terkait form C-1 dan form D.

"Ada bukti yang melebihi yang kami bawa ke Jawa Timur. Ya contoh-contoh C-1 menjadi D yang berubah banyak tadi. Itu C-1 nya kami bawa, D nya juga kami bawa," kata dia.

 

Belum Tandatantani Hasil Rekapitulasi

Baca Juga: Bawaslu Jatim Tindak Lanjuti Laporan Eks Ketua KPK Terkait Kejanggalan Rekapitulasi Suara

Agus mengatakan sampai saat ini dirinya belum menandatantani hasil rekapitulasi suara pileg DPD RI dapil Jawa Timur. Ia mengatakan hal tersebut karena laporannya belum diusut dan ditindaklanjuti.

"Ya saya bisanya menduga-duga (ada pihak tertentu yang melakukan pengerahan). Nanti harus ada penyelidikan yang cepat, yang kemudian akurat," kata dia.

"Tapi kalau yang saya dengar ya, mohon maaf sama teman-teman Madura, dari pensiunan-pensiunan Bawaslu Jatim yang sudah pensiun itu, mereka selalu menyampaikan Madura itu selalu begitu. Ini kan kasihan sama rakyat Madura kan. Dimanipulasi itu kan nggak boleh," sambung dia.

 

Mengadukan Banyak Suaranya Hilang

Mantan Ketua KPK yang kini jadi Calon Anggota DPD Dapil Jawa Timur, Agus Rahardjo, melaporkan dugaan kejanggalan rekapitulasi suara di wilayah Kabupaten Sampang ke Bawaslu Jatim.

Agus datang bersama timnya ke Bawaslu Jatim pada Selasa (27/2/2024) sore.

Akan tetapi, lantaran melewati jam kerja Bawaslu, laporan itu dimasukkan kembali di Rabu (28/2/2024) siang.

Mantan Ketua KPK Periode 2015 sampai 2019 tersebut mengadukan banyak suaranya hilang pada proses rekapitulasi tingkat kecamatan

Padahal, kata dia, pada hasil hitung ditingkat TPS Agus Rahardjo memperoleh suara dengan bukti salinan C1.

Namun, kata dia, ada kejanggalan dalam proses rekapitulasi tingkat kecamatan suaranya menjadi nol. "Kami ambil sampling tiga desa di Sampang," kata Agus kepada saat dikonfirmasi melalui saluran telepon Rabu.

 

Baca Juga: PDIP Minta Pemilu Ulang

Suara Agus Menjadi Nol

Ia menjelaskan kepada wartawan, satu di antara sampling yang dibawa adalah di Desa Banyuanyar Kecamatan Sampang.

Secara umum, kata dia, dari hasil sampling yang dilakukan tersebut berdasarkan dokumen C1, seluruh calon mendapat suara.

Namun, kata dia, begitu hasil rekapitulasi kecamatan hanya tiga calon yang mendapat suara.

Sisanya, lanjut dia, termasuk suara Agus disebut menjadi nol.

IA belum merinci lebih detail jumlah akumulatif suara yang hilang namun dia menegaskan hal tersebut harus diseriusi.

"Yang parah, suara yang tidak sah itu dianggap sah. Apa itu tidak merupakan tindak pidana, kami juga laporkan itu. Kami minta Bawaslu tolonglah diteliti, masak tiap pemilu tidak ada perbaikan," kata pria kelahiran Magetan tersebut.

 

Gagal Lolos ke DPD

Sebelumnya, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo gagal lolos pemilihan legislatif (pileg) DPD RI. Ia dikalahkan oleh Ketua DPD periode 2019-2024 La Nyalla Mattalitti, Petahana DPD RI Ahmad Nawardi, hingga keponakan Khofifah Indar Parawansa, Lia Istifhama.

Agus Rahardjo gagal lolos DPD RI usai perolehan suaranya berada di urutan kelima. Sebelumnya, ia sempat unggul dan masuk empat besar suara terbanyak. Lalu di detik-detik terakhir, suaranya disalip oleh Nawardi. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU