Perang Sarung di Mojokerto Digagalkan Polisi, 28 Remaja Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto Kota menggagalkan perang sarung di halaman Pasar Ketidur, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. Polisi mengamankan 28 remaja yang sudah bersiap melakukan perang sarung di lokasi.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan perang sarung di halaman Pasar Ketidur terdeteksi melalui medsos. Menurut Daniel, flyer ajakan perang sarung disebar melalui grup WhatsApp dan TikTok.

Oleh sebab itu, pihaknya menerjunkan tim gabungan dari Satreskrim, Satsamapta dan Satlantas Polres Mojokerto Kota untuk berpatroli setelah jam makan sahur. Benar saja, tim yang ia kerahkan memergoki puluhan remaja yang akan perang sarung di halaman Pasar Ketidur sekitar pukul 05.00 WIB.

“Awalnya, kami mendapat informasi dari sosial media berupa flyer yang berisi ajakan melakukan perang sarung setelah sahur. Menanggapi hal tersebut, Polres Mojokerto Kota melaksanakan patroli cipta kondisi saat waktu rawan. Puluhan remaja tersebut diamankan saat hendak menggelar perang sarung di Lapangan,” terangnya kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).

Petugas mendapati sekumpulan remaja yang hendak melakukan perang sarung di sekitar Lapangan Ketidur, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto sekira pukul 05.00 WIB. Puluhan remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota guna diberikan pembinaan.

Dari penangkapan tersebut, lanjut Daniel, pihaknya juga menyita 20 sarung. Menurutnya, perang sarung yang berhasil dicegah sangat berbahaya. Sebab para remaja itu bakal adu pukul menggunakan sarung yang diisi batu.

"Sarungnya diisi batu sehingga sama saja dengan tawuran. Munculnya perang sarung hanya di bulan puasa Ramadan," jelasnya.

Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo menuturkan 28 remaja yang ditangkap akan perang sarung terdiri dari 11 siswa SD, 4 SMP, 11 SMA/SMK, serta 2 orang berusia dewasa.

Selama di Mapolres Mojokerto Kota, lanjut Leo, puluhan remaja itu didata. Pihaknya juga mendatangkan orang tua dan guru masing-masing untuk menjemput mereka.

"Mereka kami minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi yang diketahui pihak sekolah dan orang tua. Selanjutnya kami bawa ke Dinsos Kota Mojokerto untuk pembinaan," ujarnya.

Tidak hanya itu, pagi tadi polisi juga menangkap 7 pemuda di Jembatan Rejoto, Kota Mojokerto. Sebab para pemuda itu mengendarai sepeda motor yang memakai knalpot brong atau knalpot bising. Mj-01/ham

Berita Terbaru

Temuan Data Ganda hingga ASN di Balai RW, Dewan Bongkar Persoalan Pelayanan

Temuan Data Ganda hingga ASN di Balai RW, Dewan Bongkar Persoalan Pelayanan

Rabu, 14 Okt 2026 08:04 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 08:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti akurasi data kependudukan dan kesiapan pelayanan administrasi kependudukan menyusul k…

ART Indonesia Diduga Bunuh Nenek 93 Tahun di Hong Kong

ART Indonesia Diduga Bunuh Nenek 93 Tahun di Hong Kong

Rabu, 14 Okt 2026 08:02 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang nenek berusia 93 tahun bermarga Kwan di Hong Kong yang melibatkan seorang asisten rumah t…

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Bikin Panik

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Bikin Panik

Rabu, 14 Okt 2026 07:58 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kawasan Jalan Dupak Rukun, Surabaya menjadi sorotan pasca munculnya semburan air setinggi sekitar 2–3 meter yang diduga akibat k…

HAKIM PTUN TERBUKTI NIKAH SIRI TANPA IZIN ISTERI SAH

HAKIM PTUN TERBUKTI NIKAH SIRI TANPA IZIN ISTERI SAH

Rabu, 14 Okt 2026 07:55 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta — Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) bersama Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) t…

Tergiur Bayaran Rp 800 Juta, Wanita Brasil Bawa 3,6 kg Kokain Cair ke Bali

Tergiur Bayaran Rp 800 Juta, Wanita Brasil Bawa 3,6 kg Kokain Cair ke Bali

Rabu, 14 Okt 2026 07:53 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Denpasar - Polda Bali menangkap seorang perempuan warga negara Brasil, TCDS (36), karena diduga membawa narkotika jenis kokain cair seberat…

Jasindo Beri Perlindungan 20.838 Objek Barang Milik Negara

Jasindo Beri Perlindungan 20.838 Objek Barang Milik Negara

Rabu, 14 Okt 2026 07:51 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Asuransi Jasindo pada tahun ini memberikan perlindungan terhadap 20.838 objek barang milik negara (BMN) dengan total nilai pertanggungan…