Mentan Warning Oknum Jual Pupuk di Atas HET

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Kunjungan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Desa Tulungagung, kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro pada Senin (18/3/2024) pagi, turut menyingkap keganjilan.

Pada saat menteri yang akrab disapa Amran ini beramah tamah dengan para petani, salah satu petani di Desa Tulungagung bernama Supomo mengeluh kepada Amran terkait kelangkaan pupuk subsidi yang sering terjadi.

Supomo juga mengemukakan, dia membeli pupuk subsidi jenis urea di salah satu pengecer dengan harga Rp 125.000 per zak.

Yang mana, harga tersebut dikerek, tak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya yakni Rp 112.500 per zak.

Menyikapi keluhan petani dimaksud, Amran mengatakan, Kementerian Pertanian yang dipimpinnya telah berhasil mengupayakan alokasi pupuk subsidi pada 2024 ini ditambah. Semula cuma 4,7 juta ton, kini jadi 9,5 juta ton.

"Terkait ada pengecer yang menaikkan harga pupuk subsidi di atas HET, kami akan selidiki. Pengecer itu izin usahanya akan kami cabut," tegas pria yang menjadi Menteri Pertanian pada 2014-2019, lalu 2023 hingga kini tersebut.

Menurut Amran, para pengecer yang mengerek harga pupuk subsidi untuk petani tersebut tidak bertanggug jawab.

Para pengecer yang demikian, lanjut Amran, akan dicari oleh pihaknya dan diburu oleh para pihak yang berwenang.

"Petani ini sudah susah, jangan ditambah susah dengan menaikkan harga pupuk yang telah disubsidi untuknya (petani, red)," tegas Menteri Pertanian alumni Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tersebut.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan jajarannya mengunjungi Kabupaten Bojonegoro, untuk meninjau langsung mekanisme pompanisasi air Sungai Bengawan Solo untuk lahan pertanian setempat.

Menteri asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ini mengatakan, pompanisasi air sungai seperti yang dilakukan di Desa Tulungagung, disebutnya bagus dan penting.

Lepas dari Desa Tulungagung, rombongan Menteri Pertanian ini menuju lokasi kedua di Desa Tlatah, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro. Bj-01/ham

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…