Ngabuburit Sambil Balap Liar, 36 Motor Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Maraknya aksi balap liar yang masih saja terjadi membuat Satlantas Polres Lumajang menyisir jalan yang kerap dibuat anak muda adu bapap motor.

Saat patroli di Jalan Prayuana, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Lumajang, polisi mendapati puluhan anak muda sedang asyik memacu kendaraannya pada sore hari jelang buka puasa.

Alhasil, sebanyak 36 sepeda motor diamankan oleh polisi sejak razia balap liar sejak Minggu (17/3/2024).

Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Suwarno menerangkan mayoritas sepada motor yang diamankan tidak sesuai spesifikasi. Yakni motor protolan dengan knalpot brong.

"Balap liar yang dilakukan sejumlah remaja tersebut mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi saat ini sedang menjalankan ibadah puasa," ujar Suwarno ketika dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).

Suwarno mengaku, pihaknya kerap mendapat laporan jika area Jalan Prayuana kerap dijadikan aksi balap liar. Warga setempat resah dengan aksi ugal-ugalan pemuda dengan motor yang bising.

"Beberapa motor yang diamankan tidak memiliki surat lengkap. Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat pengguna jalan dan warga sekitar lokasi, merasa terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan,” jelasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Satlantas Polres Lumajang mengambil langkah tegas dengan menerapkan tilang dan penahanan motor selama 1 bulan.

"Setelah tuntas menjalani sidang tilang selama 1 bulan lebih, para pemilik motor harus mengganti sejumlah sparepart kendaraan yang standar dan mengganti knalpot brongnya dengan knalpot asli," tegasnya.

Suwarno menghimbau kepada seluruh masyarakat menjaga ketertiban berlalu lintas. 

"Saya himbau kepada anak muda tidak lagi melakukan aksi balap liar, lebih baik kita isi bulan Ramadhan ini dengan kegiatan yang positif seperti membaca kitab suci Al quran," tutupnya. Lm-01/ham

Berita Terbaru

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…