3 Warga Bojongoro Tewas Usai Pesta Miras di Siang Bolong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Aparat Kepolisian Resor Bojonegoro masih melakukan penyelidikan perihal tewasnya tiga warga di wilayah itu yang diduga setelah meminum minuman keras (miras).

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amrullah mengakui tiga warga yang tewas itu berada di daerah Sukosewu, Bojonegoro.

"Mereka minum-minum jam 10 pagi sampai 5 sore di warung kemarin, namun kami dari pihak Satreskrim Polres Bojonegoro belum memastikan cairan yang diminum para korban tersebut," kata Fahmi.

Diceritakan Fahmi, kejadian itu bermula RZB alias Kirun (28), membawa tiga botol cairan ke warung makan di daerah Sukosewu, Bojonegoro, Jawa Timur. 

"Warna cairannya seperti teh, apa itu miras tidak jelas. Arak atau apa masih belum bisa dipastikan," katanya, Senin (18/3).

Setibanya di warung tersebut, cairan yang dibawa RZB warga Desa Mayangkawis Kecamatan Balen, diminum bersama keempat temannya yakni DS (45), ZA (27) dan IM alias Ngepong (34), warga Desa Mayangkawis Kecamatan Balen. Serta AP (35), warga Desa Duyungan Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro.

Usai meminum cairan tersebut, mereka pulang ke rumahnya masing-masing. Namun kelima orang tersebut mengalami gejala-gejala mual, pusing, sakit perut dan lainnya. 

"Mereka akhirnya lemas dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penangan dokter," katanya, menerangkan.

Perwira polisi berpangkat balok tiga dipundaknya itu mengatakan, DS (45), yang bekerja sebagai sopir Kepala Desa Mayangkawis, meninggal dunia ditempat kerjanya. Sedangkan RZB alias Kirun meninggal dunia di RSUD Sumberejo dan ZA meninggal dunia di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. 

Sementara itu kedua teman korban AP dan IM alias Ngepong dikabarkan selamat. Bj-01/ham

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…