Dicerca Soal Anggaran Makan Siang Gratis oleh Anggota Komisi XI DPR RI

Menkeu: Saya Nggak Bisa Komentar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berbicara dengan anggota Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja antara Kementerian Keuangan dengan DPR RI, Selasa (19/3/2024).
Momen Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berbicara dengan anggota Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja antara Kementerian Keuangan dengan DPR RI, Selasa (19/3/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dicerca anggota Komisi XI DPR RI , soal anggaran makan siang gratis capres Prabowo-cawapres Gibran. Menkeu ngeles (berkelit) untuk menjawab pertanyaan itu.

"Mohon maaf sekali bapak dan ibu sekalian, apalagi ini bulan puasa. Mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya, saya nggak bisa komentar mengenai makan siang gratis, gitu aja," tegas Sri Mulyani, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR-RI, Selasa (19/3/2024).

Semula Komisi XI DPR RI mencecar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait makan siang gratis yang dikabarkan sudah masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Program itu merupakan janji politik yang diusung calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Awalnya kritikan disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Anis Byarwati. Dia mengaku masih belum mengerti implementasi program makan siang gratis dan mempertanyakan dari mana asal anggarannya.

"Ini masuk anggarannya di mana Bu Menteri? Kemarin sudah dicoba di SD mana gitu. Kalau uji coba cuma di SD tinggal dikasih makan siang, kan kalau makan, makannya cuma di sekolah. Ini sampai sekarang belum masuk di kepala saya, sementara anggaran yang dibutuhkan sangat-sangat besar dan sudah dipikirkan pula, sudah dirapatkan pula. Tolong berikan pencerahan," tanya Anis kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (19/3/2024).

 

Pertanyaan Fraksi PPP

Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PPP, Wartiah. Ia mempertanyakan kebenaran kabar yang beredar terkait makan siang gratis menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Program makan siang gratis akan gerus dana BOS, apakah isu itu benar atau seperti apa? Karena itu banyak penolakan dari guru-guru. Kami tidak usah diurus makan siang gratis, tapi dana BOS ini yang paling penting. Itu yang beredar di NTT untuk disampaikan di forum ini," ucap Wartiah.

Menanggapi itu, Sri Mulyani mengatakan program makan siang gratis tidak ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Di 2025 pun masih dalam tahap pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang di dalamnya belum detail.

 

APBN 2024 Belum Ada

"Bukan karena kami menghindar ya, pertanyaan bapak dan ibu sekalian tentang makan siang gratis, kita belum menjawab karena di APBN kita belum ada, di 2024 kan tidak ada. Kalau ini program baru, bapak dan ibu sekalian kan juga paham bahwa siklus APBN kami nanti ke bapak dan ibu sekalian mulai dari KEM PPKF," ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebut APBN 2025 akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2024 yang pelaksanaannya akan dilakukan pemerintah baru. Untuk itu, dinilai perlu ada fatsun politik dan komunikasi politik yang coba dilakukan secara proper.

 

Boro-boro Ngomongin

"Makanya kami nggak akan menyampaikan apa-apa. Kalau tadi disampaikan sudah dibahas di kabinet waktu kita ngomongin KEM-PPKF, itu baru postur besar. Kalau ada yang menyampaikan 'tadi kita ngomongin makan siang gratis' setahu saya sih enggak karena KEM-PPKF kita belum ngomongin... boro-boro ngomongin belanja K/L, postur aja masih dalam bentuk range, itu pun masih pembahasan sangat awal," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani memastikan penyusunan APBN 2025 akan mengikuti aturan undang-undang. Ia pun enggan menanggapi lebih jauh terkait program makan siang gratis. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…