Diklaim Rugikan Publik, Impor Pangan Besar-besaran Bakal ‘Hantui’ Program Makan Siang Gratis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Sulthony Hasanuddin/ Antara
Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Sulthony Hasanuddin/ Antara

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dalam diskusi publik “Salah Arah Kebijakan Makan Siang Gratis” yang diselenggarakan Next Policy di kawasan Cikini Jakarta Pusat pada Jumat (22/03/2024) lalu, pihaknya menyebut bahwa rencana kebijakan makan siang gratis yang dicanangkan pasangan Prabowo-Gibran saat ini cenderung salah arah. 

Direktur Eksekutif Next Policy, Grady Nagara, menyatakan terdapat kekeliruan yang mendasar dalam rencana kebijakan tersebut. Pasalnya, rencana kebijakan itu berpotensi pada impor pangan skala besar dan melemahkan ketahanan pangan Indonesia.

"Ada kekeliruan yang sangat mendasar dalam rencana kebijakan makan siang gratis Prabowo-Gibran. Secara teknokratis, rencana kebijakan tersebut masih sangat prematur karena minimnya riset dan keterlibatan para pakar," kata Grady, Minggu (24/03/2024).

“Ketahanan pangan kita itu lemah. Bayangkan komposisi makan siang gratis bergantung pada komoditas seperti beras, daging, dan susu yang selama ini masih impor. Paling tidak untuk menyasar 82,9 juta penerima manfaat, per tahunnya butuh 6,7 juta ton beras, 1,2 juta ton daging ayam, 500 ribu ton daging sapi, sampai 4 juta kiloliter susu," ucap Grady.

“Ya itu, potensi impor besar-besaran bisa terjadi jika desain kebijakan tidak mempertimbangkan dimensi diversifikasi pangan. Di Brazil, misalnya, anggaran makan siang gratis di sana mewajibkan 30 persen mengambil pasokan dari petani lokal. Kita kan tidak terlihat akan seperti itu. Yang ada, potensi impor skala besar justru bisa mematikan para petani kita yang kebanyakan tidak memiliki lahannya sendiri," lanjut Grady.

Senada dengan itu, peneliti Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Shofie Azzahrah menyoroti beban fiskal yang sangat besar jika kebijakan ini dipaksakan melalui skema APBN.

“Anggaran makan siang gratis mencapai maksimal Rp 450 triliun per tahun. Angka ini bahkan melampaui anggaran ketahanan pangan dan kesehatan yang nilainya hanya Rp 114,3 dan Rp 187,5 triliun," kata Shofie.

Dari hitungan Shofie, program makan siang gratis akan menambah defisit anggaran sebesar Rp 797 triliun. Angka defisit ini sendiri sudah ada di rasio defisit APBN terhadap GDP sebesar 3,81 persen.

"Tanpa skenario pembiayaan berkelanjutan, ini sangat berbahaya bagi kesehatan fiskal ke depan yang akan merugikan publik," lanjut Shofie. 

Selain itu, Policy and Advocacy Manager Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Clarissa Magdalena juga beranggapan jika program makan siang gratis ini memang masih sangat simpang siur dan belum cukup untuk bisa dikatakan efektif mengatasi stunting.

“Yang kita perlukan adalah evaluasi terhadap sistem dan tata kelola kesehatan. Stunting itu adalah masalah kompleks yang harus dievaluasi dengan melihat secara keseluruhan tata kelola kesehatan, dan tidak cukup hanya dengan menggunakan program tunggal seperti program makan siang gratis," ujar Clarissa.

“Masyarakat sipil saat ini harus mengawasi dan memberikan masukan dengan ketat. Mumpung program ini masih belum keluar sebagai kebijakan teknis," tandasnya. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…