Pemkab Pasuruan Implementasi Kebijakan Perencanaan Penganggaran APBD TA 2024

author Aziz Sutikno Koresponden Pasuruan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj. Bupati Pasuruan Adriyanto dalam rapat implementasi pengelolaan keuangan daerah.
Pj. Bupati Pasuruan Adriyanto dalam rapat implementasi pengelolaan keuangan daerah.

i

Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar senantiasa meningkatkan kerjasamanya dalam melaksanakan program-program pembangunan daerah. Sekaligus membangun komitmen bersama, melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tentunya, pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Khususnya terkait dengan Implementasi Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Saya titip kepada semua Kepala OPD sebagai pengelola anggaran agar selalu meluruskan memegang teguh prinsip pengelolaan dan pemanfaatan anggaran yang baik. Betul-betul luruskan niat, terutama dalam persoalan politik penganggaran, baik secara pribadi maupun instansi. Terlebih anggaran yang kita kelola adalah uang negara, uang masyarakat, uang pajak," pinta Pj. Bupati Andriyanto.

Ditambahkan Pj. Bupati Andriyanto pada saat membuka acara Implementasi Kebijakan Perencanaan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Hal itu melekat sebagai urusan pemerintahan yang dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan secara efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab. Sudah barang tentu dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat yang diwujudkan dalam APBD.

"Besar harapan kami, nantinya apa yang akan disampaikan oleh para narasumber dapat kita pahami dengan baik kebijakan maupun regulasi yang ada pada Permendagri No 15 Tahun 2023. Sehingga akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Pasuruan agar semakin akuntabel dan tepat sasaran," pesannya saat di wawancara wartawan Jumat (22/3/2024).

Dalam menyusun APBD Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berpedoman Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024 yang memuat sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tidak terkecuali prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, teknis penyusunan APBD dan hal khusus lainnya.

Diketahui, dalam waktu dekat, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan akan melaksanakan pergeseran mendahului Perubahan APBD melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Hal itu juga yang melatarbelakangi digelarnya forum diskusi untuk membahas mekanisme dan tahapan pergeseran serta pelaksanaannya pada APBD Tahun Anggaran 2024.

Hadir dalam kegiatan, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Bahri dan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Hilman Rosada. Berikut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko dan para undangan lainnya dari Anggota TAPD dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan. 

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…