Pemkab Pasuruan Implementasi Kebijakan Perencanaan Penganggaran APBD TA 2024

author Aziz Sutikno Koresponden Pasuruan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj. Bupati Pasuruan Adriyanto dalam rapat implementasi pengelolaan keuangan daerah.
Pj. Bupati Pasuruan Adriyanto dalam rapat implementasi pengelolaan keuangan daerah.

i

Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar senantiasa meningkatkan kerjasamanya dalam melaksanakan program-program pembangunan daerah. Sekaligus membangun komitmen bersama, melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tentunya, pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Khususnya terkait dengan Implementasi Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Saya titip kepada semua Kepala OPD sebagai pengelola anggaran agar selalu meluruskan memegang teguh prinsip pengelolaan dan pemanfaatan anggaran yang baik. Betul-betul luruskan niat, terutama dalam persoalan politik penganggaran, baik secara pribadi maupun instansi. Terlebih anggaran yang kita kelola adalah uang negara, uang masyarakat, uang pajak," pinta Pj. Bupati Andriyanto.

Ditambahkan Pj. Bupati Andriyanto pada saat membuka acara Implementasi Kebijakan Perencanaan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Hal itu melekat sebagai urusan pemerintahan yang dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan secara efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab. Sudah barang tentu dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat yang diwujudkan dalam APBD.

"Besar harapan kami, nantinya apa yang akan disampaikan oleh para narasumber dapat kita pahami dengan baik kebijakan maupun regulasi yang ada pada Permendagri No 15 Tahun 2023. Sehingga akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Pasuruan agar semakin akuntabel dan tepat sasaran," pesannya saat di wawancara wartawan Jumat (22/3/2024).

Dalam menyusun APBD Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berpedoman Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024 yang memuat sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tidak terkecuali prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, teknis penyusunan APBD dan hal khusus lainnya.

Diketahui, dalam waktu dekat, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan akan melaksanakan pergeseran mendahului Perubahan APBD melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Hal itu juga yang melatarbelakangi digelarnya forum diskusi untuk membahas mekanisme dan tahapan pergeseran serta pelaksanaannya pada APBD Tahun Anggaran 2024.

Hadir dalam kegiatan, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Bahri dan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Hilman Rosada. Berikut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko dan para undangan lainnya dari Anggota TAPD dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan. 

Berita Terbaru

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua keterangan yang saling berlawanan mewarnai sidang perkara dugaan korupsi dana CSR dan fee proyek Kota Madiun. Walikota Madiun N…

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…