Lewat Medsos, Suami di Surabaya Nekat Jual Istrinya Bertarif Rp 500 Ribu ke Pria Hidung Belang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 26 Mar 2024 11:44 WIB

Lewat Medsos, Suami di Surabaya Nekat Jual Istrinya Bertarif Rp 500 Ribu ke Pria Hidung Belang

i

Adi Laksamana Putra diadili di PN Surabaya, Senin (25/03/2024). SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kelakuan bejat seorang suami Adi Laksamana Putra (30) di Surabaya tega menjual istrinya (RIT) kepada lelaki hidung belang tanpa belas kasihan melalui media sosial (medsos) dengan tarif Rp 500 ribu sekali kencan.

Kejadian memilukan itu diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Hartanta dan Agus Budiarto yang mengatakan, pada bulan Maret 2023 terdakwa Adi Laksamana Putra meminta istrinya ditawarkan ke lelaki hidung belang. 

Baca Juga: 59.324 Penumpang Berangkat dari Stasiun Daop 8 Surabaya Selama Liburan Panjang

Awalnya istrinya menolak ajakan suaminya karena ingat anaknya. Namun, karena ekonomi keluarga goyah, istrinya akhirnya mau melayani laki-laki hidung belang.
Pada 2 Desember 2023, sekitar pukul 12.00, terdakwa Adi mengajak istrinya ke salah satu hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya. 

Namun, tak lama kemudian ada pelanggan yang berminat. RIT akhirnya melakukan hubungan badan dengan saksi Wid di kamar nomor 505. Apesnya, sekitar 25 menit, pintu kamar diketuk oleh anggota Ditreskrimum Polda Jatim. 

“Awalnya istrinya tidak mau berhubungan sama orang lain. Berhubung untuk kebutuhan ekonominya, sehingga mau melakukan hubungan badan dengan orang lain,” kata jaksa Agus Budiarto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/03/2024).

Baca Juga: Imigrasi Surabaya Gelar Operasi Jagratara, Tertibkan Warga Asing Pelanggar Keimigrasian

Adi, didampingi oleh penasihat hukumnya, Viktor A Sinaga, mengklaim bahwa dia terpaksa menjual istrinya karena tekanan ekonomi yang dialaminya. Menurutnya, kejadian ini bukanlah kali pertama Adi menawarkan istrinya kepada lelaki hidung belang. 

Kali kedua, RIT secara langsung menawarkan dirinya sendiri tanpa sepengetahuan Adi. Tarif pertama ditetapkan sebesar Rp 500 ribu, sedangkan Rit menetapkan tarif sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga: Tinggal Seorang Diri, Pria di Surabaya Ditemukan Gantung Diri di Balkon Lantai Dua

Viktor, penasihat hukum Adi, menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan ini mengingat ketiga anak pasangan tersebut masih sangat kecil. Dia berpendapat bahwa Rit juga seharusnya dihukum, tetapi hanya Adi yang ditahan.

“Saya sangat prihatin terhadap perbuatannya karena ketiga anaknya masih kecil-kecil semuanya. Seharusnya istrinya juga ditahan namun hanya terdakwa yang ditahan,” ungkap Viktor. sb-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU