Lewat Medsos, Suami di Surabaya Nekat Jual Istrinya Bertarif Rp 500 Ribu ke Pria Hidung Belang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Adi Laksamana Putra diadili di PN Surabaya, Senin (25/03/2024). SP/ SBY
Adi Laksamana Putra diadili di PN Surabaya, Senin (25/03/2024). SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kelakuan bejat seorang suami Adi Laksamana Putra (30) di Surabaya tega menjual istrinya (RIT) kepada lelaki hidung belang tanpa belas kasihan melalui media sosial (medsos) dengan tarif Rp 500 ribu sekali kencan.

Kejadian memilukan itu diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Hartanta dan Agus Budiarto yang mengatakan, pada bulan Maret 2023 terdakwa Adi Laksamana Putra meminta istrinya ditawarkan ke lelaki hidung belang. 

Awalnya istrinya menolak ajakan suaminya karena ingat anaknya. Namun, karena ekonomi keluarga goyah, istrinya akhirnya mau melayani laki-laki hidung belang.
Pada 2 Desember 2023, sekitar pukul 12.00, terdakwa Adi mengajak istrinya ke salah satu hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya. 

Namun, tak lama kemudian ada pelanggan yang berminat. RIT akhirnya melakukan hubungan badan dengan saksi Wid di kamar nomor 505. Apesnya, sekitar 25 menit, pintu kamar diketuk oleh anggota Ditreskrimum Polda Jatim. 

“Awalnya istrinya tidak mau berhubungan sama orang lain. Berhubung untuk kebutuhan ekonominya, sehingga mau melakukan hubungan badan dengan orang lain,” kata jaksa Agus Budiarto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/03/2024).

Adi, didampingi oleh penasihat hukumnya, Viktor A Sinaga, mengklaim bahwa dia terpaksa menjual istrinya karena tekanan ekonomi yang dialaminya. Menurutnya, kejadian ini bukanlah kali pertama Adi menawarkan istrinya kepada lelaki hidung belang. 

Kali kedua, RIT secara langsung menawarkan dirinya sendiri tanpa sepengetahuan Adi. Tarif pertama ditetapkan sebesar Rp 500 ribu, sedangkan Rit menetapkan tarif sebesar Rp 1 juta.

Viktor, penasihat hukum Adi, menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan ini mengingat ketiga anak pasangan tersebut masih sangat kecil. Dia berpendapat bahwa Rit juga seharusnya dihukum, tetapi hanya Adi yang ditahan.

“Saya sangat prihatin terhadap perbuatannya karena ketiga anaknya masih kecil-kecil semuanya. Seharusnya istrinya juga ditahan namun hanya terdakwa yang ditahan,” ungkap Viktor. sb-01/dsy

Berita Terbaru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…

Ikuti EJIF 2026, Kota Mojokerto Berpeluang Bidik Investor Kelas Kakap

Ikuti EJIF 2026, Kota Mojokerto Berpeluang Bidik Investor Kelas Kakap

Kamis, 01 Okt 2026 17:27 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:27 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, terus berupaya membuka peluang investasi untuk mendorong…

Mulai Dilirik Investor Asing, Kota Mojokerto Promosikan Pembangunan Sport Centre di EJIF 2026

Mulai Dilirik Investor Asing, Kota Mojokerto Promosikan Pembangunan Sport Centre di EJIF 2026

Kamis, 01 Okt 2026 17:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terus berupaya merealisasikan pembangunan Kawasan Sport Centre di Lapangan Surodinawan,…

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menunggu datangnya musim hujan di Kabupaten Magetan diprakirakan mulai berlangsung secara bertahap pada akhir 2026. Untuk Kecamatan…