Lewat Medsos, Suami di Surabaya Nekat Jual Istrinya Bertarif Rp 500 Ribu ke Pria Hidung Belang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Adi Laksamana Putra diadili di PN Surabaya, Senin (25/03/2024). SP/ SBY
Adi Laksamana Putra diadili di PN Surabaya, Senin (25/03/2024). SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kelakuan bejat seorang suami Adi Laksamana Putra (30) di Surabaya tega menjual istrinya (RIT) kepada lelaki hidung belang tanpa belas kasihan melalui media sosial (medsos) dengan tarif Rp 500 ribu sekali kencan.

Kejadian memilukan itu diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Hartanta dan Agus Budiarto yang mengatakan, pada bulan Maret 2023 terdakwa Adi Laksamana Putra meminta istrinya ditawarkan ke lelaki hidung belang. 

Awalnya istrinya menolak ajakan suaminya karena ingat anaknya. Namun, karena ekonomi keluarga goyah, istrinya akhirnya mau melayani laki-laki hidung belang.
Pada 2 Desember 2023, sekitar pukul 12.00, terdakwa Adi mengajak istrinya ke salah satu hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya. 

Namun, tak lama kemudian ada pelanggan yang berminat. RIT akhirnya melakukan hubungan badan dengan saksi Wid di kamar nomor 505. Apesnya, sekitar 25 menit, pintu kamar diketuk oleh anggota Ditreskrimum Polda Jatim. 

“Awalnya istrinya tidak mau berhubungan sama orang lain. Berhubung untuk kebutuhan ekonominya, sehingga mau melakukan hubungan badan dengan orang lain,” kata jaksa Agus Budiarto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/03/2024).

Adi, didampingi oleh penasihat hukumnya, Viktor A Sinaga, mengklaim bahwa dia terpaksa menjual istrinya karena tekanan ekonomi yang dialaminya. Menurutnya, kejadian ini bukanlah kali pertama Adi menawarkan istrinya kepada lelaki hidung belang. 

Kali kedua, RIT secara langsung menawarkan dirinya sendiri tanpa sepengetahuan Adi. Tarif pertama ditetapkan sebesar Rp 500 ribu, sedangkan Rit menetapkan tarif sebesar Rp 1 juta.

Viktor, penasihat hukum Adi, menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan ini mengingat ketiga anak pasangan tersebut masih sangat kecil. Dia berpendapat bahwa Rit juga seharusnya dihukum, tetapi hanya Adi yang ditahan.

“Saya sangat prihatin terhadap perbuatannya karena ketiga anaknya masih kecil-kecil semuanya. Seharusnya istrinya juga ditahan namun hanya terdakwa yang ditahan,” ungkap Viktor. sb-01/dsy

Berita Terbaru

Prabowo Inginkan Truk hingga Sepeda Motor Berbasis Energi Listrik

Prabowo Inginkan Truk hingga Sepeda Motor Berbasis Energi Listrik

Jumat, 31 Jul 2026 08:30 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto menginginkan semua kendaraan yang beroperasi di Indonesia mesinnya diubah jadi berbasis energi listrik. Menurutnya …

Proyek Kereta Perkotaan Surabaya akan Digarap Inggris

Proyek Kereta Perkotaan Surabaya akan Digarap Inggris

Jumat, 31 Jul 2026 08:19 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:19 WIB

SURABAYAPAGI.com – Sebanyak 15 perusahaan Inggris menjajaki peluang kerja sama di sektor perkeretaapian Indonesia. Perusahaan tersebut berasal dari berbagai e…

Jumat Berkah: Sabar itu Ujian Iman

Jumat Berkah: Sabar itu Ujian Iman

Jumat, 31 Jul 2026 07:57 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Saya dialog dengan sesama jamaah pengajian tentang pengertian sabar dalam Islam. Jawabannya beragam! Ada yang bilang menahan diri dari keluh …

92% Warga Indonesia Belum Punya Paspor

92% Warga Indonesia Belum Punya Paspor

Jumat, 31 Jul 2026 07:54 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Belum lama ini, sempat muncul kabar yang menyebut bahwa 92 persen warga Indonesia belum pernah ke luar negeri. Kabar ini ramai…

Pilot Asing Cangking Ekstasi 26 kg, Diamankan Bea Cukai

Pilot Asing Cangking Ekstasi 26 kg, Diamankan Bea Cukai

Jumat, 31 Jul 2026 07:51 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Seorang pilot maskapai asing berinisial MSO kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi seberat 26 kilogram di Terminal 3 Kedatangan…

Tukin Prajurit TNI Dinaikan Prabowo

Tukin Prajurit TNI Dinaikan Prabowo

Jumat, 31 Jul 2026 07:46 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kemhan dan prajurit TNI dibenarkan Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen Rico Sirait. Rico…