MoU Pemkab Mojokerto Dengan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Usaha IKM/UKM dan Pasar

author Dwi Agus Susanti

- Pewarta

Selasa, 05 Mar 2024 12:22 WIB

MoU Pemkab Mojokerto Dengan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Usaha IKM/UKM dan Pasar

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto tentang Penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha IKM / UKM dan Pasar Pada ekosistem Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Pelayanan Antrean Online Mobile JKN, Mudahkan Peserta BPJS Kesehatan di Jombang

Penandatangan dilakukan oleh Kepala Diaperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdilah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahaging didepan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat launching Program Wulandari di Pasar Kedungmaling, Kecamatan Sooko, kabupaten Mojokerto, Selasa ( 5/3/2024) pagi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ikfina menyampaikan bahwa kerjasama yang terjalin ini merupakan wujud dari kepedulian pemerintah Kabupaten Mojokerto terhadap para.pedagang di pasar.

"Para pekerja di pasar semisal pedagang dan lain sebagainya juga perlu jaminan perlindungan ketenagakerjaan. Ini untuk melindungi jika sewaktu-waktu mengalami kecelakaan kerja," tukasnya.

Lebih lanjut, Ikfina meminta  meminta pihak BPJamsostek Mojokerto untuk memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat terkait dengan manfaat dan pentingnya menjadi peserta BPJamsostek ini. 

"Buatlah baliho terkait tentang itu untuk di sebar ke seluruh pedagang yang ada di pasar Kedungmaling ini, agar mereka tercerahkan dan bersedia secara sukarela menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.

Baca Juga: Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Zulkarnain Mahaging menyebut BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sangat penting bagi pelaku usaha IKM/UKM serta  Pasar.

 ”Manfaat sangat besar dirasakan para penerima sehingga pelaku usaha sektor informal ini juga harus tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat khususnya pekerja untuk mendaftar sebagai peserta agar dapat merasakan langsung manfaatnya.

"Perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir. Untuk menjamin agar ahli waris mampu melanjutkan kehidupan yang layak setelah ditinggal oleh tulang punggungnya," tukasnya.

Baca Juga: Sekdakot Mojokerto Ajak Awasi Kecurangan Dalam Penyelanggaraan Program JKN

Sekedar informasi, dalam kesempatan launching kali ini selain Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fahmawati, tampak hadir Kepala Disperindag kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah, Kepala DPMD Yudha Akbar Prabowo, Kepala Pemerintah Melok, Kepala Bulog Rusli, Perwakilan Bank BNI, Perwakilan JNE, dan Forkopimca Kecamatan Sooko. Dwi

 

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU