Franz Magnis Anggap Jokowi, Sudah Kehilangan Wawasan Etika Jabatan Presiden

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

"Bagi Bansos bagai Pegawai Toko mencuri uang di Tokonya" Franz Magnis


SURABAYAPAGI.com, Jakarta
- Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis, menyoroti pembagian bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh Presiden Jokowi yang disebutnya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres dalam Pemilu 2024. Romo Magnis mengibaratkan hal yang dilakukan presiden sebagai pegawai yang mencuri uang di toko.

Romo Magnis, menegaskan bansos bukan milik pemerintah.

Pembagian bantuan sosial. Bansos bukan milik Presiden melainkan milik bangsa Indonesia yang pembagiannya menjadi tanggung jawab Kementerian yang bersangkutan dan ada aturan pembagiannya," kata Romo Magnis.

Dia mengatakan Presiden yang menggunakan kekuasaan dalam membagikan bansos untuk memenangkan pasangan capres, maka hal itu sama dengan pegawai yang mencuri uang di toko. Romo Magnis sendiri tak menyebut nama dalam menyampaikan analoginya di persidangan.

"Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya pelanggaran etika," jelasnya.

Romo Magnis mengatakan jika hal itu terjadi, maka Presiden itu telah kehilangan etika. Padahal, kata dia, seharusnya seorang Presiden dapat melayani semua masyarakat.

"Itu juga tanda bahwa dia sudah kehilangan wawasan etika dasarnya tentang jabatan sebagai Presiden, yaitu bahwa kekuasaan yang ia miliki bukan untuk melayani diri sendiri melainkan melayani seluruh masyarakat," ujarnya.

Romo Magnis juga menyoroti adanya keberpihakan Presiden dalam Pemilu. Di mana, kata dia, seharusnya Presiden tidak menggunakan kekuasaannya untuk mengarahkan aparat negara agar mendukung salah satu pasangan calon.

"Dia secara berat melanggar tuntutan etika bahwa dia tanpa membedakan-bedakan adalah presiden semua warga negara termasuk semua politisi," tutur Franz. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (…

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., melakukan kunjungan dan pemantauan langsung t…

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria y…

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam semangat menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Pelaksana P…

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International A…

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…