SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terkait dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan hal itu tak bisa dibuktikan jika hanya menghadirkan tujuh saksi.
"Jadi, kalau yang selama ini didalilkan oleh para pemohon, khususnya pemohon 2, bahwa mereka akan membuktikan terjadinya pelanggaran TSM terstruktur sistematis dan masif dengan hanya menghadirkan 7 orang saksi, dia tidak bisa membuktikan apa-apa," tutur Yusril dalam konferensi pers di MKRI, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Yusril Ihza Mahendra, mengatakan hampir semua saksi yang dihadirkan mengaku sudah melaporkan kejadian pelanggaran ke panwaslu. Yusril menilai permasalahan tersebut seharusnya bisa dikatakan sudah selesai.
"Kami merasa sangat bersyukur karena saksi-saksi ini menerangkan bahwa terjadi pelanggaran-pelanggaran tertentu di tempat-tempat tertentu, seperti di Pandeglang, Banten di Gunungkidul, Yogyakarta, di Medan dan lain-lain," kata Yusril.
"Tapi hampir semua mengatakan sudah melapor ke Panwas Bawaslu dan sudah ditindaklanjuti. Artinya, persoalan itu sudah selesai, jadi tidak bisa lagi dibawa ke MK," sambungnya. n erc/jk/rmc
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB
Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB
SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…
Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB
Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…
Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB
Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…
Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB
Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…
Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB
Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…
Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB
Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB
SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…