Yusril: 7 Saksi tak Bisa Buktikan TSM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terkait dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan hal itu tak bisa dibuktikan jika hanya menghadirkan tujuh saksi.

"Jadi, kalau yang selama ini didalilkan oleh para pemohon, khususnya pemohon 2, bahwa mereka akan membuktikan terjadinya pelanggaran TSM terstruktur sistematis dan masif dengan hanya menghadirkan 7 orang saksi, dia tidak bisa membuktikan apa-apa," tutur Yusril dalam konferensi pers di MKRI, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Yusril Ihza Mahendra, mengatakan hampir semua saksi yang dihadirkan mengaku sudah melaporkan kejadian pelanggaran ke panwaslu. Yusril menilai permasalahan tersebut seharusnya bisa dikatakan sudah selesai.

"Kami merasa sangat bersyukur karena saksi-saksi ini menerangkan bahwa terjadi pelanggaran-pelanggaran tertentu di tempat-tempat tertentu, seperti di Pandeglang, Banten di Gunungkidul, Yogyakarta, di Medan dan lain-lain," kata Yusril.

"Tapi hampir semua mengatakan sudah melapor ke Panwas Bawaslu dan sudah ditindaklanjuti. Artinya, persoalan itu sudah selesai, jadi tidak bisa lagi dibawa ke MK," sambungnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…