Gelar Nobar Putusan MK, DPC Gerindra Surabaya Kawal Kebijakan Prabowo-Gibran

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - DPC Gerindra Surabaya menggelar nobar (nonton bareng) dan syukuran menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan capres Ganjar-Mahfud dan Anis-Muhaimin. Senin (22/4/2024).

Syukuran yang digelar secara sederhana berupa potong tumpeng sekaligus halal bihalal dengan kader Gerindra Surabaya diadakan sesuai dengan instruksi Prabowo Subianto yang sah menjadi pemenang pilpres 2024.

Ketua DPC Gerindra Surabaya Cahyo Harjo Prakoso menilai, apa yang diputuskan ketua MK Suhartoyo sudah sangat tepat untuk menyelesaikan sengketa pilpres 2024.

"Karena seperti kita ketahui, alasan-alasan gugatan dari pihak-pihak tersebut yaitu terkait bansos, terkait nepotisme dan banyak pelanggaran-pelanggaran konstitusi itu bisa dikatakan tidak tepat. Karena apa yang telah dilakukan pleh paslon nomor 02 betul-betul sesuai dengan konstitusi dan regulasi perundang-undangan yang ada," ujar Cahyo di kantor DPC Gerindra Surabaya.

Cahyo beranggapan kemenangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI mendatang adalah kehendak masyarakat yang menginginkan ketegasan dan visi misi Indonesia maju ke depannya.

"Dan itu juga kita harus tahu bahwa mayoritas pemilih di Indonesia ini generasi muda itulah yang juga meningkatkan perolehan suara dari 02," tegasnya.

Kemenangan paslon nomor 02 yang telah sesuai dengan konstitusi dan regulasi perundang- undangan yang ada, bisa membuat semua pihak bergandengan tangan untuk kebaikan Indonesia, dan Gerindra Surabaya akan mengawal kebijakan Prabowo-Gibran setelah dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI. 

“Setelah putusan MK ini kami kader Gerindra Surabaya akan bersiap untuk mengawal setiap program Presiden dan Wakil Presiden terpilih dapat berjalan baik dan memberikan kemaslahatan untuk rakyat Surabaya," pungkasnya.

Seperti diketahui, penolakan seluruh permohonan yang diajukan paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud karena "tidak beralasan menurut hukum seluruhnya".

Dalil-dalil yang yang diajukan pemohon seperti abuse of power Presiden Joko Widodo, penggunaan bansos untuk mempengaruhi hasil pemilu 2024 tidak terbukti.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK yang disiarkan langsung melalui youtube. Byb

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…