Gelar Nobar Putusan MK, DPC Gerindra Surabaya Kawal Kebijakan Prabowo-Gibran

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - DPC Gerindra Surabaya menggelar nobar (nonton bareng) dan syukuran menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan capres Ganjar-Mahfud dan Anis-Muhaimin. Senin (22/4/2024).

Syukuran yang digelar secara sederhana berupa potong tumpeng sekaligus halal bihalal dengan kader Gerindra Surabaya diadakan sesuai dengan instruksi Prabowo Subianto yang sah menjadi pemenang pilpres 2024.

Ketua DPC Gerindra Surabaya Cahyo Harjo Prakoso menilai, apa yang diputuskan ketua MK Suhartoyo sudah sangat tepat untuk menyelesaikan sengketa pilpres 2024.

"Karena seperti kita ketahui, alasan-alasan gugatan dari pihak-pihak tersebut yaitu terkait bansos, terkait nepotisme dan banyak pelanggaran-pelanggaran konstitusi itu bisa dikatakan tidak tepat. Karena apa yang telah dilakukan pleh paslon nomor 02 betul-betul sesuai dengan konstitusi dan regulasi perundang-undangan yang ada," ujar Cahyo di kantor DPC Gerindra Surabaya.

Cahyo beranggapan kemenangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI mendatang adalah kehendak masyarakat yang menginginkan ketegasan dan visi misi Indonesia maju ke depannya.

"Dan itu juga kita harus tahu bahwa mayoritas pemilih di Indonesia ini generasi muda itulah yang juga meningkatkan perolehan suara dari 02," tegasnya.

Kemenangan paslon nomor 02 yang telah sesuai dengan konstitusi dan regulasi perundang- undangan yang ada, bisa membuat semua pihak bergandengan tangan untuk kebaikan Indonesia, dan Gerindra Surabaya akan mengawal kebijakan Prabowo-Gibran setelah dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI. 

“Setelah putusan MK ini kami kader Gerindra Surabaya akan bersiap untuk mengawal setiap program Presiden dan Wakil Presiden terpilih dapat berjalan baik dan memberikan kemaslahatan untuk rakyat Surabaya," pungkasnya.

Seperti diketahui, penolakan seluruh permohonan yang diajukan paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud karena "tidak beralasan menurut hukum seluruhnya".

Dalil-dalil yang yang diajukan pemohon seperti abuse of power Presiden Joko Widodo, penggunaan bansos untuk mempengaruhi hasil pemilu 2024 tidak terbukti.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK yang disiarkan langsung melalui youtube. Byb

Berita Terbaru

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Untuk Wujudkan Generasi Emas 2045 Bebas Stunting…

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…