Kabupaten Pasuruan Raih Penghargaan Proaktif UKPBJ

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Mei 2024 17:11 WIB

Kabupaten Pasuruan Raih Penghargaan Proaktif UKPBJ

i

Pj Bupati Pasuruan Adriyanto saat pidato setelah mendapat penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa (LKPP)

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa meraih penghargaan Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa atau disingkat UKPBJ Level 3 (Proaktif).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) atas pencapaiannya memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel (9/9).

Baca Juga: Pemkab Pasuruan: Hardiknas 2024, Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar

Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto menjelaskan, Pemkab Pasuruan mendapatkan penghargaan tingkat kematangan level 3 proaktif, karena telah menjalankan fungsi pengadaan barang/jasa dengan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pelanggan melalui kolaborasi, hingga penguatan fungsi perencanaan bersama pelanggan internal maupun eksternal.

Oleh karenanya, ia pun berterima kasih kepada Bagian Pengadaan Barang/Jasa yang terus pro aktif sebagai sebagai UKPBJ yang menjadi pusat keunggulan pengadaan (Procurement Center of Excellence).

Utamanya sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang tertuang dalam Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Maupun Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

"Terimakasih atas dukungan dan support dari seluruh stakeholder sehingga Kabupaten Pasuruan dapat mencapai level ini, kata Andriyanto saat wawancara dengan awak media, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga: Pemkab Pasuruan Populerkan Branding Duku Rejoso Secara Nasional

Terkait tingkat kematangan unit kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3/Proaktif sendiri merupakan standar minimum yang wajib dimiliki oleh UKPBJ Pemerintah Daerah.

Pada level ini, UKPBJ menurut Andriyanto dituntut untuk memiliki tata kelola profesional, organisasi yang adaptif, melakukan pembelajaran yang berkelanjutan dan kolaboratif dengan stakeholder.

"UKPBJ sebagai agen pengadaan berperan strategis dalam pencapaian tujuan pemerintah. Selain itu pencapaian tersebut juga sebagai bukti peningkatan kapabilitas dan tata kelola berkesinambungan," jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Pasuruan Implementasi Kartu Kredit untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Pasuruan, Nurul Puspitaningrum menambahkan, kesembilan variabel yang dimaksud terdiri dari managemen pengadaan, managemen penyedia, manajemen kinerja, dan manajemen resiko, pengorganisasian, tugas dan fungsi, perencanaan SDM, pengembangan SDM dan sistem informasi.

"Jadi sembilan variabel ini bagian dari beberapa domain utama mulai dari proses pengadaan barang/jasa, kelembagaannya bagaimana, SDM dan juga sistem informasi yang mengintegrasikan mata rantai proses PBJ di tahap perencanaan, persiapan, pemilihan dan pelaksanaan kontrak," imbuhnya. Hik

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU