Prostitusi Online Bocah, Digerebek di Apartemen Merr Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka yang berhasil diamankan, dipampang depan wartawan, Senin (13/5/2024).
Para tersangka yang berhasil diamankan, dipampang depan wartawan, Senin (13/5/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aparat kepolisian membongkar praktik prostitusi anak di sebuah apartemen kawasan Sukolilo, Surabaya. Dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka.

AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menyatakan, penyidik sudah menangani kasus ini dan dalam tahap pengembangan.

“Benar telah diamankan tujuh orang tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sudah disidik sudah ditangani, sekarang masih kami kembangkan,” kata Hendro, Senin (13/5/2024).

Dari informasi yang dihimpun, para korban merupakan anak di bawah umur. Mereka dipekerjakan sebagai PSK (pekerja seks komersial) oleh tersangka sejak Januari 2024 silam.

Tersangka menjajakan anak di bawah umur itu melalui aplikasi MiChat. Sementara itu, inisial para tersangka antara lain YK alias Yeyen (24) seorang wanita dan mucikari asal Sumatera Selatan.

Kemudian enam pria berinisial RS, AM, SS, RI, AS, dan EM yang masih anak di bawah umur.

"Mereka dipaksa untuk melayani pria hidung belang. Keempat korban semuanya dari Sumatera Selatan," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Senin (13/5).

Dalam beraksi, Yeyen berperan sebagai muncikari. Sedangkan enam tersangka lainnya sebagai joki yang bertugas mencari lelaki hidung belang melalui aplikasi MiChat. Ketika ada pelanggan yang sepakat menggunakan jasa seksual, Yeyen kemudian jasa perias untuk mendandani gadis ABG binaannya dan dipoles betul agar terlihat dewasa.

Setelah beres, para Angle (sebutan PSK di bawah umur ini) lalu dibawa ke sebuah hotel. Di hotel yang dituju, Yeyen memesan empat kamar. Satu kamar dipakai sebagai kantor untuk mencari pelanggan melalui MiChat sekaligus tempat para Angle menunggu tamu. Sedangkan tiga kamar lainnya dipakai untuk melayani lelaki hidung belang.

Dalam pemeriksaan, papar Hendro, dalam sehari masing-masing ABG binaan Yeyen bisa melayani 10 hingga 20 lelaki hidung belang. Namun, Yeyen tak pernah memberi mereka duit yang diberikan pelanggan. 

“Namun (duitnya) ia kuasai sendiri, dengan alasan para korban (anak-anak yang dijual) berutang kepada tersangka untuk biaya hidup sehari-hari," kata Hendro.

Terbongkarnya TPPO ini bermula dari informasi keberadaan sindikat yang dipimpin mami YK, 24, warga Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung mencari keberadaan tersangka di sebuah hotel. Hingga ditemukan tersangka YK dan enam lainnya.

Hasil penyidikan, korban dan tersangka sebelumnya tinggal di sebuah apartemen di Jalan MERR, Dr Ir Soekarno, Surabaya.

Hendro mengatakan, korban mengaku awalnya tidak tahu jika akan dijual di Surabaya. Apalagi mereka masih di bawah 18 tahun. "Korban mengaku ditawari kerja, namun ternyata menjadi korban TPPO oleh tersangka," tuturnya.

Yeyen dan enam temannya kini ditahan. Mereka semua dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 17 Undang-undang TPPO Anak di Bawah Umur. by

Berita Terbaru

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…