Prostitusi Online Bocah, Digerebek di Apartemen Merr Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka yang berhasil diamankan, dipampang depan wartawan, Senin (13/5/2024).
Para tersangka yang berhasil diamankan, dipampang depan wartawan, Senin (13/5/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aparat kepolisian membongkar praktik prostitusi anak di sebuah apartemen kawasan Sukolilo, Surabaya. Dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka.

AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menyatakan, penyidik sudah menangani kasus ini dan dalam tahap pengembangan.

“Benar telah diamankan tujuh orang tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sudah disidik sudah ditangani, sekarang masih kami kembangkan,” kata Hendro, Senin (13/5/2024).

Dari informasi yang dihimpun, para korban merupakan anak di bawah umur. Mereka dipekerjakan sebagai PSK (pekerja seks komersial) oleh tersangka sejak Januari 2024 silam.

Tersangka menjajakan anak di bawah umur itu melalui aplikasi MiChat. Sementara itu, inisial para tersangka antara lain YK alias Yeyen (24) seorang wanita dan mucikari asal Sumatera Selatan.

Kemudian enam pria berinisial RS, AM, SS, RI, AS, dan EM yang masih anak di bawah umur.

"Mereka dipaksa untuk melayani pria hidung belang. Keempat korban semuanya dari Sumatera Selatan," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Senin (13/5).

Dalam beraksi, Yeyen berperan sebagai muncikari. Sedangkan enam tersangka lainnya sebagai joki yang bertugas mencari lelaki hidung belang melalui aplikasi MiChat. Ketika ada pelanggan yang sepakat menggunakan jasa seksual, Yeyen kemudian jasa perias untuk mendandani gadis ABG binaannya dan dipoles betul agar terlihat dewasa.

Setelah beres, para Angle (sebutan PSK di bawah umur ini) lalu dibawa ke sebuah hotel. Di hotel yang dituju, Yeyen memesan empat kamar. Satu kamar dipakai sebagai kantor untuk mencari pelanggan melalui MiChat sekaligus tempat para Angle menunggu tamu. Sedangkan tiga kamar lainnya dipakai untuk melayani lelaki hidung belang.

Dalam pemeriksaan, papar Hendro, dalam sehari masing-masing ABG binaan Yeyen bisa melayani 10 hingga 20 lelaki hidung belang. Namun, Yeyen tak pernah memberi mereka duit yang diberikan pelanggan. 

“Namun (duitnya) ia kuasai sendiri, dengan alasan para korban (anak-anak yang dijual) berutang kepada tersangka untuk biaya hidup sehari-hari," kata Hendro.

Terbongkarnya TPPO ini bermula dari informasi keberadaan sindikat yang dipimpin mami YK, 24, warga Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung mencari keberadaan tersangka di sebuah hotel. Hingga ditemukan tersangka YK dan enam lainnya.

Hasil penyidikan, korban dan tersangka sebelumnya tinggal di sebuah apartemen di Jalan MERR, Dr Ir Soekarno, Surabaya.

Hendro mengatakan, korban mengaku awalnya tidak tahu jika akan dijual di Surabaya. Apalagi mereka masih di bawah 18 tahun. "Korban mengaku ditawari kerja, namun ternyata menjadi korban TPPO oleh tersangka," tuturnya.

Yeyen dan enam temannya kini ditahan. Mereka semua dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 17 Undang-undang TPPO Anak di Bawah Umur. by

Berita Terbaru

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meraih empat penghargaan dalam ajang Surabaya Marketing Week 2026. Capaian t…

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kinerja core business PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, angkutan penumpang terus menunjukkan tren positif. Selama…

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong percepatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di kalangan pelaku usaha mikro, k…

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah, kalini di gelar di halaman Masjid Baitu…