Prostitusi Online Bocah, Digerebek di Apartemen Merr Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka yang berhasil diamankan, dipampang depan wartawan, Senin (13/5/2024).
Para tersangka yang berhasil diamankan, dipampang depan wartawan, Senin (13/5/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aparat kepolisian membongkar praktik prostitusi anak di sebuah apartemen kawasan Sukolilo, Surabaya. Dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka.

AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menyatakan, penyidik sudah menangani kasus ini dan dalam tahap pengembangan.

“Benar telah diamankan tujuh orang tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sudah disidik sudah ditangani, sekarang masih kami kembangkan,” kata Hendro, Senin (13/5/2024).

Dari informasi yang dihimpun, para korban merupakan anak di bawah umur. Mereka dipekerjakan sebagai PSK (pekerja seks komersial) oleh tersangka sejak Januari 2024 silam.

Tersangka menjajakan anak di bawah umur itu melalui aplikasi MiChat. Sementara itu, inisial para tersangka antara lain YK alias Yeyen (24) seorang wanita dan mucikari asal Sumatera Selatan.

Kemudian enam pria berinisial RS, AM, SS, RI, AS, dan EM yang masih anak di bawah umur.

"Mereka dipaksa untuk melayani pria hidung belang. Keempat korban semuanya dari Sumatera Selatan," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Senin (13/5).

Dalam beraksi, Yeyen berperan sebagai muncikari. Sedangkan enam tersangka lainnya sebagai joki yang bertugas mencari lelaki hidung belang melalui aplikasi MiChat. Ketika ada pelanggan yang sepakat menggunakan jasa seksual, Yeyen kemudian jasa perias untuk mendandani gadis ABG binaannya dan dipoles betul agar terlihat dewasa.

Setelah beres, para Angle (sebutan PSK di bawah umur ini) lalu dibawa ke sebuah hotel. Di hotel yang dituju, Yeyen memesan empat kamar. Satu kamar dipakai sebagai kantor untuk mencari pelanggan melalui MiChat sekaligus tempat para Angle menunggu tamu. Sedangkan tiga kamar lainnya dipakai untuk melayani lelaki hidung belang.

Dalam pemeriksaan, papar Hendro, dalam sehari masing-masing ABG binaan Yeyen bisa melayani 10 hingga 20 lelaki hidung belang. Namun, Yeyen tak pernah memberi mereka duit yang diberikan pelanggan. 

“Namun (duitnya) ia kuasai sendiri, dengan alasan para korban (anak-anak yang dijual) berutang kepada tersangka untuk biaya hidup sehari-hari," kata Hendro.

Terbongkarnya TPPO ini bermula dari informasi keberadaan sindikat yang dipimpin mami YK, 24, warga Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung mencari keberadaan tersangka di sebuah hotel. Hingga ditemukan tersangka YK dan enam lainnya.

Hasil penyidikan, korban dan tersangka sebelumnya tinggal di sebuah apartemen di Jalan MERR, Dr Ir Soekarno, Surabaya.

Hendro mengatakan, korban mengaku awalnya tidak tahu jika akan dijual di Surabaya. Apalagi mereka masih di bawah 18 tahun. "Korban mengaku ditawari kerja, namun ternyata menjadi korban TPPO oleh tersangka," tuturnya.

Yeyen dan enam temannya kini ditahan. Mereka semua dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 17 Undang-undang TPPO Anak di Bawah Umur. by

Berita Terbaru

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Memperingati Hari Anak Nasional, Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026. Program edukatif i…

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencecar saksi Direktur PT Rajawali Indonesia Raya, Moch Rofieq Noe…

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang…

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,…

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kawasan hutan produktif milik Perhutani di kawasan Bukit Angel, Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mengalami k…

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…