Prostitusi Online Bocah, Digerebek di Apartemen Merr Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka yang berhasil diamankan, dipampang depan wartawan, Senin (13/5/2024).
Para tersangka yang berhasil diamankan, dipampang depan wartawan, Senin (13/5/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aparat kepolisian membongkar praktik prostitusi anak di sebuah apartemen kawasan Sukolilo, Surabaya. Dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka.

AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menyatakan, penyidik sudah menangani kasus ini dan dalam tahap pengembangan.

“Benar telah diamankan tujuh orang tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sudah disidik sudah ditangani, sekarang masih kami kembangkan,” kata Hendro, Senin (13/5/2024).

Dari informasi yang dihimpun, para korban merupakan anak di bawah umur. Mereka dipekerjakan sebagai PSK (pekerja seks komersial) oleh tersangka sejak Januari 2024 silam.

Tersangka menjajakan anak di bawah umur itu melalui aplikasi MiChat. Sementara itu, inisial para tersangka antara lain YK alias Yeyen (24) seorang wanita dan mucikari asal Sumatera Selatan.

Kemudian enam pria berinisial RS, AM, SS, RI, AS, dan EM yang masih anak di bawah umur.

"Mereka dipaksa untuk melayani pria hidung belang. Keempat korban semuanya dari Sumatera Selatan," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Senin (13/5).

Dalam beraksi, Yeyen berperan sebagai muncikari. Sedangkan enam tersangka lainnya sebagai joki yang bertugas mencari lelaki hidung belang melalui aplikasi MiChat. Ketika ada pelanggan yang sepakat menggunakan jasa seksual, Yeyen kemudian jasa perias untuk mendandani gadis ABG binaannya dan dipoles betul agar terlihat dewasa.

Setelah beres, para Angle (sebutan PSK di bawah umur ini) lalu dibawa ke sebuah hotel. Di hotel yang dituju, Yeyen memesan empat kamar. Satu kamar dipakai sebagai kantor untuk mencari pelanggan melalui MiChat sekaligus tempat para Angle menunggu tamu. Sedangkan tiga kamar lainnya dipakai untuk melayani lelaki hidung belang.

Dalam pemeriksaan, papar Hendro, dalam sehari masing-masing ABG binaan Yeyen bisa melayani 10 hingga 20 lelaki hidung belang. Namun, Yeyen tak pernah memberi mereka duit yang diberikan pelanggan. 

“Namun (duitnya) ia kuasai sendiri, dengan alasan para korban (anak-anak yang dijual) berutang kepada tersangka untuk biaya hidup sehari-hari," kata Hendro.

Terbongkarnya TPPO ini bermula dari informasi keberadaan sindikat yang dipimpin mami YK, 24, warga Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung mencari keberadaan tersangka di sebuah hotel. Hingga ditemukan tersangka YK dan enam lainnya.

Hasil penyidikan, korban dan tersangka sebelumnya tinggal di sebuah apartemen di Jalan MERR, Dr Ir Soekarno, Surabaya.

Hendro mengatakan, korban mengaku awalnya tidak tahu jika akan dijual di Surabaya. Apalagi mereka masih di bawah 18 tahun. "Korban mengaku ditawari kerja, namun ternyata menjadi korban TPPO oleh tersangka," tuturnya.

Yeyen dan enam temannya kini ditahan. Mereka semua dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 17 Undang-undang TPPO Anak di Bawah Umur. by

Berita Terbaru

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kegiatan patroli sahur yang dilakukan sejumlah remaja di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berubah menjadi a…

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto menggelar kegiatan Employee Voluntering dengan membagikan takjil kepada…

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Pergantian kepemimpinan di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur belum sepenuhnya diikuti dengan manuver politik yang t…

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Sebelum Pembacaan Putusan, Dirut PT Pertamina Sudah Menangis. Saat Masuk Ruang Sidang, bergema suara dukungan terhadapnya. “Tuhan Maha Baik,” Teriak Para Pen…

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ko Erwin yang menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan…

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar perdagangan orang (TPPO). Kasus ini…