VinFast Digugat Rp 5,7 Miliar, Perkara Nunggak Bayar Sewa Tempat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil Listrik Vietnam VinFast. SP/ JKT
Mobil Listrik Vietnam VinFast. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mobil listrik jenama merek Vietnam, VinFast baru-baru ini mendapat gugatan dari pengadilan California, sebesar US$ 356 ribu atau setara Rp 5,7 miliar, lantaran belum membayarkan kewajibannya terhadap gerai yang berada di Palo Alto, sejak Mei 2023 hingga saat ini.

Perusahaan real estate tersebut mengatakan telah mengirimkan pemberitahuan kepada produsen mobil Vietnam tersebut, untuk membayar atau berhenti pada 26 April lalu. Sementara itu, VinFast menanggapi masalah ini dengan mengatakan pihaknya telah melakukan pembayaran sewa bulanan.

"Kami telah melakukan pembayaran sewa bulanan hingga dan termasuk Maret 2024. Kami telah menangguhkan pembayaran sewa sejak April 2024 karena negosiasi yang sedang berlangsung dengan pemilik untuk mengubah perjanjian sewa," tulis VinFast, dalam keterangan perusahaan, Jumat (31/05/2024).

Sebagai informasi, mini SUV model mungil ini memiliki dimensi panjang 3.190 mm, lebar 1.679 mm, dan tinggi 1.622 mm, dengan jarak sumbu roda 2.075 mm. Ukuran ini cukup membuatnya berada di segmen subkompak disertai panjang yang 216 mm lebih panjang dari Wuling Air ev.

Menjelang penerimaan deposit awal dari pra-pemesanan VinFast VF 3 di Vietnam pada 13 Mei nanti, VinFast mengungkapkan banderolan untuk mobil listrik mungil jenis crossover miliknya pada agenda Konferensi Distributor Mobil Listrik Nasional VinFast 2024. Harga jualnya akan mulai dari 235 juta Vietnam Dong, alias setara Rp 148,2 juta.

Harga tersebut hanyalah perkenalan yang berlangsung 72 jam sejak setoran pertama dibuka. Selanjutnya, VinFast akan membanderolnya dengan harga 240 juta Vietnam Dong atau setara Rp 151,3 juta hingga 322 juta Vietnam Dong atau Rp 203 juta.

Unit dengan harga Rp 151,3 juta akan disertai pilihan paket baterai mulai dari 900 ribu Vietnam Dong (Rp 568 ribu) untuk paket berkendara kurang dari 1.500 km per bulannya, 1,2 juta Vietnam Dong (Rp 757 ribu) untuk 1.500 hingga 2.500 km, dan 2 juta Vietnam Dong (1,26 juta) untuk 2.500 km. jk-02/dsy

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…