HET Beras Premium dan Medium Kembali Diperpanjang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali memperpanjang relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium dan medium mulai 2 Juni 2024 hingga regulasi berupa Peraturan Badan (Perbadan) sebagai perubahan dari Perbadan No.7/2023 tentang HET Beras terbit.

Kebijakan tersebut dimuat dalam surat Kepala Bapanas  tertanggal 31 Mei 2024, yang ditujukan kepada stakeholder perberasan.

“Perpanjangan relaksasi HET beras ini diberlakukan pada hari ini sampai regulasi baru terkait HET dalam bentuk Perbadan sebagai perubahan Perbadan No.7/2023 terbit,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangan resmi, Minggu (2/6/2024).

Melalui suratnya, Bapanas menetapkan relaksasi HET beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram hingga Rp15.800 per kilogram. Sebelumnya, HET beras premium dipatok di kisaran Rp13.900 per kilogram hingga Rp14.800 per kilogram berdasarkan wilayah.

Sementara itu, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram hingga Rp13.500 per kilogram, dari sebelumnya Rp10.900 per kilogram hingga Rp11.800 per kilogram.

Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan misalnya, HET beras premium kini ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram dari sebelumnya Rp13.900 per kilogram, sedangkan beras medium dipatok Rp12.500 per kilogram dari sebelumnya Rp10.900 per kilogram.

Adapun, perpanjangan relaksasi HET tersebut merupakan langkah pemerintah dalam mengatasi tantangan pasokan dan harga pangan, di tengah fluktuasi harga komoditas global dan perubahan iklim yang memengaruhi produksi pangan domestik.

Arief mengharapkan, relaksasi HET ini dapat memberikan fleksibilitas kepada pelaku usaha dan petani, sekaligus menjamin kepada konsumen agar mendapat beras dengan harga yang terjangkau. 

Berita Terbaru

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi keberhasilan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin mengukuhkan…

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti…