HET Beras Premium dan Medium Kembali Diperpanjang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali memperpanjang relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium dan medium mulai 2 Juni 2024 hingga regulasi berupa Peraturan Badan (Perbadan) sebagai perubahan dari Perbadan No.7/2023 tentang HET Beras terbit.

Kebijakan tersebut dimuat dalam surat Kepala Bapanas  tertanggal 31 Mei 2024, yang ditujukan kepada stakeholder perberasan.

“Perpanjangan relaksasi HET beras ini diberlakukan pada hari ini sampai regulasi baru terkait HET dalam bentuk Perbadan sebagai perubahan Perbadan No.7/2023 terbit,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangan resmi, Minggu (2/6/2024).

Melalui suratnya, Bapanas menetapkan relaksasi HET beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram hingga Rp15.800 per kilogram. Sebelumnya, HET beras premium dipatok di kisaran Rp13.900 per kilogram hingga Rp14.800 per kilogram berdasarkan wilayah.

Sementara itu, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram hingga Rp13.500 per kilogram, dari sebelumnya Rp10.900 per kilogram hingga Rp11.800 per kilogram.

Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan misalnya, HET beras premium kini ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram dari sebelumnya Rp13.900 per kilogram, sedangkan beras medium dipatok Rp12.500 per kilogram dari sebelumnya Rp10.900 per kilogram.

Adapun, perpanjangan relaksasi HET tersebut merupakan langkah pemerintah dalam mengatasi tantangan pasokan dan harga pangan, di tengah fluktuasi harga komoditas global dan perubahan iklim yang memengaruhi produksi pangan domestik.

Arief mengharapkan, relaksasi HET ini dapat memberikan fleksibilitas kepada pelaku usaha dan petani, sekaligus menjamin kepada konsumen agar mendapat beras dengan harga yang terjangkau. 

Berita Terbaru

Ringankan Beban Warga, Pemkab Banyuwagi Gratiskan PBB ke Ribuan Warga Kategori Miskin

Ringankan Beban Warga, Pemkab Banyuwagi Gratiskan PBB ke Ribuan Warga Kategori Miskin

Rabu, 22 Apr 2026 11:17 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka menekan dan mengurangi beban warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, pada tahun 2026 ini…

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…