Pemerintah Diminta Sederhanakan Cukai Rokok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah diminta menyederhanakan sistem cukai rokok di Indonesia yang saat ini masih berlapis sehingga membuat selisih harga rokok antar golongan semakin jauh.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto mengatakan banyaknya layer dalam struktur tarif cukai rokok mempengaruhi besarnya cukai yang dikenakan pada produk-produk tembakau di Indonesia.

"Perbedaan pungutan cukai dari masing-masing layer itu cukup signifikan. Ini yang memicu produsen berpindah dari satu layer ke layer lainnya dengan cara memproduksi barang sejenis bermerek baru dengan harga lebih murah," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Sebagai referensi, tarif cukai rokok saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022, di mana terdapat delapan layer tarif untuk sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT).

Sebagai contoh, untuk SKM yang merupakan kategori terbesar, tarif cukai yang ditetapkan untuk golongan 1 sebesar Rp1.231/batang sedangkan untuk golongan 2 sebesar Rp746/batang.

Di tingkat konsumen, penerapan struktur cukai rokok yang berlapis juga mendorong menjamurnya merek rokok baru dengan harga yang lebih murah. Hal itu membuat konsumen cenderung menurunkan pilihannya ke rokok sejenis dengan harga lebih murah.

Kerumitan tersebut, menurut Agus, dapat diselesaikan dengan menyederhanakan atau simplifikasi sistem cukai rokok di Indonesia yang saat ini termasuk paling kompleks di dunia.

"Pemerintah harus berani memangkas gap pungutan cukai antara satu layer dengan layer lainnya untuk mempersempit perbedaan harga. Dengan demikian, pilihan konsumen ke produk yang lebih murah menjadi semakin sempit," ujarnya. 

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…