Kenaikan Cukai Rokok 10% Bakal Kerek Tingkat Inflasi yang Tinggi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi konsumsi rokok pada masyarakat. SP/ JKT
Ilustrasi konsumsi rokok pada masyarakat. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Fenomena kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10% per Januari 2024 diproyeksikan Badan Pusat Statistik (BPS) bakal memunculkan besaran inflasi yang tinggi pada tahun 2024. Namun, dampak kenaikan cukai rokok terhadap inflasi akan berlangsung secara bertahap.

"Kemungkinan pada bulan inflasi bulan Januari atau di bulan-bulan berikutnya secara bertahap seperti biasanya yang kita lihat di data-data historis yang telah terjadi," ujar Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Rabu (03/01/2024).

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini. Dia menyebut, dampak cukai rokok akan terasa dari seberapa besar produsen menaikkan harga jual rokok di masyarakat.

"Sekali lagi efek dari kenaikan cukai apapun terhadap inflasi tergantung kepada seberapa kenaikan harga produk yang diterima oleh konsumen," tegas Amalia.

Sementara itu, diketahui kelompok pengeluaran yang menjadi penyumbang inflasi bulanan terbesar adalah makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi 1,07 persen dan andil inflasi sebesar 0,29 persen.

Lebih lanjut, berdasarkan data BPS, komoditas rokok menjadi salah satu kontributor besar dalam kinerja inflasi Indonesia. Dalam inflasi tahunan Desember 2023 sebesar 2,61%, komoditas rokok kretek filter menjelaskan 0,17�ri realisasi tersebut.  

Sementara jika diperinci berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terbesar terjadi di kelompok makanan minuman dan tembakau yaitu sebesar 6,18�ngan andil 1,6% terhadap inflasi umum. 

Selain rokok kretek filter, komoditas yang memberikan inflasi kelompok ini adalah beras dengan andil 0,53%, cabai merah 0,24%, cabai rawit andil 0,1%, dan bawang putih yang memberikan andil 0,08%.  

Sementara itu, pada 2022 lalu pemerintah telah menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok yang naik rata-rata 10% pada 2023 dan 2024.  

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen mulai 1 Januari 2024. Dengan demikian, harga semua jenis rokok akan lebih mahal.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobor dan Tembakau Iris.

Sri Mulyani berharap kenaikan cukai rokok dapat berpengaruh terhadap menurunnya keterjangkauan rokok di masyarakat. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …