Kenaikan Cukai Rokok 10% Bakal Kerek Tingkat Inflasi yang Tinggi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi konsumsi rokok pada masyarakat. SP/ JKT
Ilustrasi konsumsi rokok pada masyarakat. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Fenomena kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10% per Januari 2024 diproyeksikan Badan Pusat Statistik (BPS) bakal memunculkan besaran inflasi yang tinggi pada tahun 2024. Namun, dampak kenaikan cukai rokok terhadap inflasi akan berlangsung secara bertahap.

"Kemungkinan pada bulan inflasi bulan Januari atau di bulan-bulan berikutnya secara bertahap seperti biasanya yang kita lihat di data-data historis yang telah terjadi," ujar Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Rabu (03/01/2024).

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini. Dia menyebut, dampak cukai rokok akan terasa dari seberapa besar produsen menaikkan harga jual rokok di masyarakat.

"Sekali lagi efek dari kenaikan cukai apapun terhadap inflasi tergantung kepada seberapa kenaikan harga produk yang diterima oleh konsumen," tegas Amalia.

Sementara itu, diketahui kelompok pengeluaran yang menjadi penyumbang inflasi bulanan terbesar adalah makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi 1,07 persen dan andil inflasi sebesar 0,29 persen.

Lebih lanjut, berdasarkan data BPS, komoditas rokok menjadi salah satu kontributor besar dalam kinerja inflasi Indonesia. Dalam inflasi tahunan Desember 2023 sebesar 2,61%, komoditas rokok kretek filter menjelaskan 0,17�ri realisasi tersebut.  

Sementara jika diperinci berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terbesar terjadi di kelompok makanan minuman dan tembakau yaitu sebesar 6,18�ngan andil 1,6% terhadap inflasi umum. 

Selain rokok kretek filter, komoditas yang memberikan inflasi kelompok ini adalah beras dengan andil 0,53%, cabai merah 0,24%, cabai rawit andil 0,1%, dan bawang putih yang memberikan andil 0,08%.  

Sementara itu, pada 2022 lalu pemerintah telah menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok yang naik rata-rata 10% pada 2023 dan 2024.  

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen mulai 1 Januari 2024. Dengan demikian, harga semua jenis rokok akan lebih mahal.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobor dan Tembakau Iris.

Sri Mulyani berharap kenaikan cukai rokok dapat berpengaruh terhadap menurunnya keterjangkauan rokok di masyarakat. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI com, Pasuruan – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun A…

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…