Kenaikan Cukai Rokok 10% Bakal Kerek Tingkat Inflasi yang Tinggi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi konsumsi rokok pada masyarakat. SP/ JKT
Ilustrasi konsumsi rokok pada masyarakat. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Fenomena kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10% per Januari 2024 diproyeksikan Badan Pusat Statistik (BPS) bakal memunculkan besaran inflasi yang tinggi pada tahun 2024. Namun, dampak kenaikan cukai rokok terhadap inflasi akan berlangsung secara bertahap.

"Kemungkinan pada bulan inflasi bulan Januari atau di bulan-bulan berikutnya secara bertahap seperti biasanya yang kita lihat di data-data historis yang telah terjadi," ujar Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Rabu (03/01/2024).

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini. Dia menyebut, dampak cukai rokok akan terasa dari seberapa besar produsen menaikkan harga jual rokok di masyarakat.

"Sekali lagi efek dari kenaikan cukai apapun terhadap inflasi tergantung kepada seberapa kenaikan harga produk yang diterima oleh konsumen," tegas Amalia.

Sementara itu, diketahui kelompok pengeluaran yang menjadi penyumbang inflasi bulanan terbesar adalah makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi 1,07 persen dan andil inflasi sebesar 0,29 persen.

Lebih lanjut, berdasarkan data BPS, komoditas rokok menjadi salah satu kontributor besar dalam kinerja inflasi Indonesia. Dalam inflasi tahunan Desember 2023 sebesar 2,61%, komoditas rokok kretek filter menjelaskan 0,17�ri realisasi tersebut.  

Sementara jika diperinci berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terbesar terjadi di kelompok makanan minuman dan tembakau yaitu sebesar 6,18�ngan andil 1,6% terhadap inflasi umum. 

Selain rokok kretek filter, komoditas yang memberikan inflasi kelompok ini adalah beras dengan andil 0,53%, cabai merah 0,24%, cabai rawit andil 0,1%, dan bawang putih yang memberikan andil 0,08%.  

Sementara itu, pada 2022 lalu pemerintah telah menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok yang naik rata-rata 10% pada 2023 dan 2024.  

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen mulai 1 Januari 2024. Dengan demikian, harga semua jenis rokok akan lebih mahal.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobor dan Tembakau Iris.

Sri Mulyani berharap kenaikan cukai rokok dapat berpengaruh terhadap menurunnya keterjangkauan rokok di masyarakat. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…