Curi Motor di KUA Sukolilo, Hariyanto Diringkus

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudo saat mengamankan pelaku curanmor. SP/Alqomar
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudo saat mengamankan pelaku curanmor. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hariyanto,40 tahun warga Jl. Arimbi, tak mampu berkutik setelah diringkus Polsek Sukolilo usai aksinya ketahun melakukan pencurian Kantor KUA Sukolilo, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudo, mengatakan dari sebelumnya anggota Reskrim Polsek Sukolilo yang sedang melaksanakan Patroli telah mencurigai 2 Dua orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Nopol L 57122 CAK yg berputar-putar mencari mangsa.

Mendapat kesempatan salah satu pelaku yang diketahui bernama Hori turun dari sepeda motor dan masuk ke Kantor KUA Sukolilo di Gebang Putih no. 8 Sukolilo.

Melihat kondisi yang sepi salah satu pelaku turun menuju ke parkiran sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam, nopol. S-5631-BO. 

"Dengan cepat pelaku berhasil merusak kunci kontak dan mengambil motor milik korba," ungkap Aan Dwi Satrio Yudo, Senin (3/6).

Melihat pelaku yang sebelumnya mengendarai satu motor berboncengan dan saat melintas di Jl. Soekarno pelaku yang dicurigai tersebut mengendarai dua motor. " Saat diberhentikan oleh petugas kedua tidak mau berhenti dan langsung menambah kecepat. Setetelah terjadi kejar-kejaran akhirnya pelaku berhasil kita amankan di Jl. Bulak banteng Gg. Patriot," teranya. 

"Dari dua pelaku satu pelang sang eksekutor berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor hasil pencuriannya. Hingga kami masih memburu pelaku bernama Hori," tegas Aan. 

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam, nopol. S-5621-BO (Hasil Curanmor), sepeda motor yamaha filano warna Biru Mutiara, Nopol. L-5722-CAK sarana pelaku, STNK Asli dan kunci kontak asli sepeda motor Honda Scoopy, warna merah hitam, nopol. S-5621-BO, dua buah anak kunci T yang ujungnya runcing, dan satu buah kunci palsu.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara. Alq

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…