Curi Motor di KUA Sukolilo, Hariyanto Diringkus

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudo saat mengamankan pelaku curanmor. SP/Alqomar
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudo saat mengamankan pelaku curanmor. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hariyanto,40 tahun warga Jl. Arimbi, tak mampu berkutik setelah diringkus Polsek Sukolilo usai aksinya ketahun melakukan pencurian Kantor KUA Sukolilo, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudo, mengatakan dari sebelumnya anggota Reskrim Polsek Sukolilo yang sedang melaksanakan Patroli telah mencurigai 2 Dua orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Nopol L 57122 CAK yg berputar-putar mencari mangsa.

Mendapat kesempatan salah satu pelaku yang diketahui bernama Hori turun dari sepeda motor dan masuk ke Kantor KUA Sukolilo di Gebang Putih no. 8 Sukolilo.

Melihat kondisi yang sepi salah satu pelaku turun menuju ke parkiran sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam, nopol. S-5631-BO. 

"Dengan cepat pelaku berhasil merusak kunci kontak dan mengambil motor milik korba," ungkap Aan Dwi Satrio Yudo, Senin (3/6).

Melihat pelaku yang sebelumnya mengendarai satu motor berboncengan dan saat melintas di Jl. Soekarno pelaku yang dicurigai tersebut mengendarai dua motor. " Saat diberhentikan oleh petugas kedua tidak mau berhenti dan langsung menambah kecepat. Setetelah terjadi kejar-kejaran akhirnya pelaku berhasil kita amankan di Jl. Bulak banteng Gg. Patriot," teranya. 

"Dari dua pelaku satu pelang sang eksekutor berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor hasil pencuriannya. Hingga kami masih memburu pelaku bernama Hori," tegas Aan. 

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam, nopol. S-5621-BO (Hasil Curanmor), sepeda motor yamaha filano warna Biru Mutiara, Nopol. L-5722-CAK sarana pelaku, STNK Asli dan kunci kontak asli sepeda motor Honda Scoopy, warna merah hitam, nopol. S-5621-BO, dua buah anak kunci T yang ujungnya runcing, dan satu buah kunci palsu.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara. Alq

Berita Terbaru

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Aparat kepolisian melanjutkan pembubaran aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat hingga ke kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan…

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyayangkan kembali terjadinya perusakan terhadap Gerbang yang saat ini…

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Lembaga pengawas program makan siang pemerintah, MBG Watch, mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium atau p…

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –‎Selain dugaan pemerasan terhadap pengusaha dan pengembang dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi berkedok CSR dan grati…

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…