Pedagang Angkringan Kelimpungan, Stok LPG 3 Kg Mulai Langka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah satu pedagang angkringan mie ayam yang menggunakan LPG 3 Kg. SP/ NGW
Ilustrasi. Salah satu pedagang angkringan mie ayam yang menggunakan LPG 3 Kg. SP/ NGW

i

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Masyarakat kecil di Kabupaten Ngawi Jawa Timur, khususnya para pemilik warung makan atau angkringan, dibuat kelimpungan lantaran kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kilogram yang kini mulai langka, sejak 3 pekan terakhir ini.

Bahkan, kondisi ini memaksa mereka harus mengantre di pangkalan karena stok gas LPG 3 kilogram kosong di tingkat pengecer. Salah satu pemilik angkringan di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Karangtengah, Harni mengaku sudah mendatangi sejumlah pengecer, mereka tetap tidak mendapatkan gas LPG 3 kilogram akibat stok kosong.

"Pokoknya susah sekali mencari gas, kadang sampai ke desa-desa tetap tidak mendapatkan. Diduga banyak digunakan para pemilik rumah makan besar," kata Harni, Kamis (06/06/2024).

Selain itu, para pemilik warung makan dan angkringan harus membawa fotokopi KTP dan KK saat mendatangi pangkalan gas. Namun, usaha mereka tetap sia-sia karena gas LPG  3 kilogram masih tidak tersedia. 

Diduga kelangkaan LPG ini disebabkan oleh maraknya penggunaan gas bersubsidi oleh pemilik rumah makan besar. Hal ini yang membuat pelaku usaha kecil kesulitan mendapatkan gas bersubsidi itu.

Menanggapi hal itu, Sales Branch Manager Pertamina Magetan-Ngawi, Hamdan Abdurrahman membantah adanya kelangkaan saat ini. Ia mengaku sudah keliling pangkalan dan tidak ada kelangkaan.

"Kami sudah keliling dan tidak ada kelangkaan. Kami Pertamina juga tidak mengurangi penyaluran LPG di kab Ngawi. penyaluran normal, tanggal merah 1 Juni dan 17 Juni ada extra dropping," terang Hamdan.

Lebih lanjut, Hamdan Abdurrahman mengaku sudah rutin melakukan pemeriksaan di wilayah Ngawi. Sehingga ia memastikan hal itu tidak terjadi. Jika pada rumah makan besar dan perhotelan kedapatan menggunakan LPG PSO atau LPG 3kg, maka langsung tabung tersebut diganti dengan LPG NPSO (Bright Gas).

"Sasaran kami Horeka (hotel Resto Kafe) untuk memastikan menggunakan LPG NPSO. kami jg bekerja sama dengan agen LPG NPSO untuk support kegiatan ini," tegasnya.

"Sesuai dengan SE Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022 dilarang bagi Horeka, usaha peternakan, pertanian, jasa las, batik dan binatu menggunakan LPG 3kg. Kami juga sudah menyebarkan flyer ini di setiap pangkalan 3 kg, agar tidak melayani konsumen tersebut," imbuh Hamdan. ngw-01/dsy

Berita Terbaru

Pemkot Batu Bangun Sistem Terintegrasi Berkapasitas 100 Ton Tekan Sampah Wisata

Pemkot Batu Bangun Sistem Terintegrasi Berkapasitas 100 Ton Tekan Sampah Wisata

Selasa, 03 Nov 2026 13:04 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 13:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna menekan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Pemerintah Kota (Pemkot) Batu membangun sistem pengolahan sampah terintegrasi…

Ditarget Rampung Akhir November, Pemkot Surabaya Kebut Pembongkaran Bangunan Sungai Kalianak Tahap IV

Ditarget Rampung Akhir November, Pemkot Surabaya Kebut Pembongkaran Bangunan Sungai Kalianak Tahap IV

Selasa, 03 Nov 2026 13:01 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam mengatasi potensi banjir, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat normalisasi ruang Sungai…

Dituding Terlibat Kasus Mutilasi Madiun, Istri Sah Bagus Bantah dan Ungkap Aktivitasnya‎

Dituding Terlibat Kasus Mutilasi Madiun, Istri Sah Bagus Bantah dan Ungkap Aktivitasnya‎

Selasa, 03 Nov 2026 12:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 12:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Martha, istri sah Dwi Bagus Martono, membantah mengetahui maupun terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Dini Har…

Perkuat Pencegahan Perundungan di Sekolah, Pemkot Surabaya Libatkan 3.856 Guru Kelas

Perkuat Pencegahan Perundungan di Sekolah, Pemkot Surabaya Libatkan 3.856 Guru Kelas

Selasa, 03 Nov 2026 12:34 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMP, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Tertibkan Parkir Jalan Opak, Pemkot: Pengelola Wajib Terapkan Pembayaran Digital di Surabaya

Tertibkan Parkir Jalan Opak, Pemkot: Pengelola Wajib Terapkan Pembayaran Digital di Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 11:59 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul aduan masyarakat melalui Hotline Lapor Cak Eri terkait praktik pembayaran parkir secara tunai dan pengelolaan parkir yang…

Pemkab Ngawi Pangkas Perjalanan Dinas dan Seremonial Menyusul Efisiensi APBD 2027

Pemkab Ngawi Pangkas Perjalanan Dinas dan Seremonial Menyusul Efisiensi APBD 2027

Selasa, 03 Nov 2026 11:58 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menyusul kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, bakal mengurangi perjalanan dinas…