SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Pekerjaan di atas laut berisiko tinggi. Mereka sangat rentan mengalami kecelakaan kerja. Karena itu, Pemkot Pasuruan berencana mengcover nelayan dengan asuransi.
Kepala Dinas Perikanan Kota Pasuruan, Muallif Arif mengungkapkan, kehidupan nelayan penuh risiko. Mereka bisa saja mengalami kecelakaan kerja, saat sedang melaut mencari ikan.
Perlindungan penuh sudah selayaknya diberikan. Yakni dengan memberikan asuransi jiwa melalui program BPJS Ketenagakerjaan. “Total ada 1.070 orang yang menjadi nelayan di Kota Pasuruan. Kami mengusulkan agar mereka bisa tercover asuransi,” kata Ayik-sapaannya, Kamis (06/06/2024).
Ayik menyebut, Pemkot akan membayar premi asuransinya, setiap bulan. Besarnya, senilai Rp 16 ribu. Mereka bisa tercover dalam dua program. Yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Saat ini, pengajuan sudah masuk ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Sebab, usulan asuransi tersebut, harus dikoordinir dalam satu bidang ketenagakerjaan. Agar lebih maksimal saat pendataan dan pengajuannya.
Sehingga jika dihitung, Pemkot harus mengalokasikan Rp 17.120.000 per bulan. Atau sebesar Rp 205.440.000 dalam setahun. Jumlah itu, dinilainya tidak terlalu besar, jika dibandingkan keselamatan jiwa nelayan.
“Insya Allah dalam Perubahan APBD (P-APBD) ini, bisa diusulkan untuk anggarannya. Kalau tidak bisa, ya akan diusulkan mulai berlaku tahun depan,” tutur Ayik. Hik
Editor : Desy Ayu