Kementerian ESDM: Subsidi Konversi Motor Listrik Berlanjut hingga 2025

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 09 Jun 2024 10:14 WIB

Kementerian ESDM: Subsidi Konversi Motor Listrik Berlanjut hingga 2025

i

Ilustrasi. Konversi motor listrik, salah satu program pemerintah yang digagas Kementerian ESDM. SP/ JKT 

SURABAYAPAGI, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan program bantuan atau subsidi konversi motor listrik berlanjut hingga 2025. Lantaran, sejauh ini, program tersebut tidak terlalu dilirik oleh masyarakat Indonesia.

Berbagai penyempurnaan pun bakal dilakukan agar program ini lebih diterima di masyarakat. Motor konversi sendiri menjadi salah satu program pemerintah yang digagas Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengguna kendaraan listrik. 

Baca Juga: Kenali Tanda Sepeda Motor Berpotensi Turun Mesin, Bisa Dicegah

Caranya mengubah motor konvensional menjadi motor listrik dengan mengambil komponen mesin lama dan ditukar oleh motor penggerak yang dilengkapi baterai. 

"Akan tetap dilanjutkan. Tentu dengan penyempurnaan-penyempurnaan di beberapa sisi karena saat ini sedang proses terus. Jadi akan dievaluasi," ujar Harris, Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konversi Energi ESDM di Jakarta, Minggu (09/06/2024). 

Ia mengakui bahwa program konversi motor listrik saat ini masih menemukan sederet tantangan. Misalnya, harga yang cenderung masih tinggi atau sukar dijangkau masyarakat. Sehingga pihak ESDM melancarkan beberapa strategi dengan bekerja sama beberapa stakeholder agar bisa menekan beban harga yang ditanggung oleh konsumen dalam melakukan konversi.

Untuk subsidi yang diberikan sebesar Rp 10 juta untuk motor konversi. Tapi, masyarakat masih perlu membayar sebesar Rp 5-7 juta apabila ingin mengubah motornya menjadi kendaraan listrik. 

Baca Juga: BMW M5 Bermesin Hybrid Makin Ganas Dibanderol Rp 1,78 Miliar

Sebelumnya diketahui, Kementerian Keuangan telah menetapkan pemberian subsidi untuk belanja sepeda motor listrik baru dan konversi hanya berlaku dua tahun, yaitu pada 2023-2024. 

"Kalau regulasinya (mengharuskan berhenti) sampai 2024, nanti bisa direvisi lagi," tambahnya. 

"Karena kan sebenarnya konversi sebagai upaya mengakselerasi sekaligus ajang sosialisasi secara langsung kepada masyarakat bahwa dengan motor konversi, masih bisa jalan tanpa menghilangkan identitas model motornya," kata Haris. 

Baca Juga: Tampil Beda, Suzuki Pertimbangkan Jimny Varian Pikap dan Hybrid

Guna memuluskan program itu, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7 triliun untuk total satu juta kendaraan listrik. Anggaran berasal dari dana bendahara umum saja, bukan investasi asing. 

Namun sepanjang 2023, penyerapan subsidi untuk konversi masih di bawah harapan. Dari target penyerapan subsidi sebanyak 50.000 unit, realisasinya hanya terhenti di 181 unit saja. jk-03/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU