Hore, Petani di Jember Bakal Dapat 63.248 Ton Pupuk Bersubsidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Para petani padi yang sedang merawat tanamannya menggunakan pupuk. SP/ JBR
Ilustrasi. Para petani padi yang sedang merawat tanamannya menggunakan pupuk. SP/ JBR

i

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur bakal menggelontorkan sebanyak 63.248 ton pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat untuk para petani. Bahkan, saat ini pabrik pupuk milik Pemkab mampu memproduksi 160 ton pupuk organik yang disalurkan secara gratis untuk petani.

Hal itu tentu untuk menunjang kesejahteraan dan meningkatkan produktivitas para petani di wilayah Jember. Namun, meski banyaknya bantuan pupuk yang sudah digalakkan, nyatanya upaya penambahan alokasi pupuk bersubsidi belum dapat menanggulangi keluhan petani secara menyeluruh.

“Faktanya, masih banyak kami temukan masalah-masalah terkait dengan tata niaga pupuk bersubsidi,” ujar Tabroni, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (11/06/2024).

Sehingga, kedepan untuk menanggulangi masalah tersebut, perlunya upaya pendampingan dan revitalisasi kelompok tani oleh petugas penyuluh pertanian seharusnya dilakukan lebih serius dengan seadil-adilnya.

“Termasuk perlunya penguatan pengawasan peredaran pupuk bersubsidi. Jangan sampai terjadi marginalisasi kelompok tertentu, karena alasan kepentingan apapun,” kata Tabroni.

Sehingga dengan hal itu, nantinya wilayah Jember dapat mempertahankan posisi sebagai salah satu daerah penyanggah ketahanan pangan, yang bukan hanya untuk wilayah Jatim tapi juga secara nasional. 

Sementara itu, diketahui jika saat ini Jember telah ditetapkan sebagai daerah swasembada dan ketahanan pangan oleh gubernur Jatim. 

Oleh karenanya, selain pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat, Pemkab Jember juga menjalin kemitraan dengan kelompok tani untuk pemanfaatan pupuk organik. Kelompok tani menyediakan kotoran hewan sebagai bahan produksi Si Jempol dan akan dikembalikan ke kelompok dalam bentuk pupuk organik siap pakai.

Tak hanya itu, Bupati akan terus mengoptimalkan sumber air melalui pendampingan pompanisasi dan peningkatan intensitas pertanaman. “Seharusnya kebijakan itu juga diikuti dengan upaya penanggulangan sumber air, terutama saat musim kemarau,” kata Tabroni. jbr-01/dsy

Berita Terbaru

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo – Kesan keliru bahwa seni tari tradisional Jawa selalu identik dengan gerakan yang lambat dan gemulai seketika runtuh di Alun-Alun P…

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…