Menteri Bahlil, Kecewa pada Menkeu Sri Mulyani

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia marah dan kecewa dengan Menkeu Sri Mulyani terkait anggaran APBN di kementeriannya untuk APBN 2025 dipangkas.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia marah dan kecewa dengan Menkeu Sri Mulyani terkait anggaran APBN di kementeriannya untuk APBN 2025 dipangkas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, merasa kecewa kepada Menkeu Sri Mulyani. Maka itu, ia meminta Komisi VI DPR RI untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Permintaan ini menyusul penetapan pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2025.

Bahlil menyoroti tentang beban target investasi Kementerian Investasi/BKPM yang naik hingga Rp 1.850 triliun dari target 2024 di Rp 1.650 triliun, namun anggarannya justru diturunkan. Dari anggarannya di 2024 yang sebesar Rp 1,2 triliun, anggaran kementeriannya di 2025 hanya setengahnya di Rp 681 miliar.

"Saya minta kepada pimpinan tolong panggil Bu Menkeu (Sri Mulyani) dan Kepala Bappenas (Suharso) untuk menjelaskan ini," kata Bahlil, dalam Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi VI DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

 

Soroti Rumus Pertumbuhan Ekonomi

Bahlil menilai, semua target investasi terjadi karena didukung anggaran yang memadai. Menurut hitung-hitungannya, apabila anggarannya sebesar itu, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk investasi yang pas hanya sebesar Rp 800 triliun.

"Karena itu dalam teori saya, dengan basis anggaran yang ada, maka saya turunkan RKP saya koreksi menjadi Rp 800 triliun," ujarnya.

Bahlil menjelaskan, rumus pertumbuhan ekonomi yang ia ketahui terdiri atas konsumsi, investasi, ekspor-impor, hingga spending government. Berkaca pada kondisi ekonomi yang tidak menentu seperti sekarang, yang perlu digenjot ialah dari sisi ekspor impor, daya beli masyarakat, dan investasi itu sendiri.

"Artinya hulunya adalah investasi. Oleh karena itu, esensi penting dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi di 2025 di atas 5% itu harus investasi. Namun apa yang terjadi, saya tidak tahu apakah ada teori ekonomi baru. Antara kebijakan, target dan kebijakan harus inherent harus ada benang merah," kata dia.

"Dan Rp 650 triliun ini, ini kita untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kalau kita lihat basis anggarannya, camat di DKI anggarannya lebih besar daripada kementeriannya ini. dan kalau begitu saya rasa rapatnya cukup 1 tahun satu kali saja lah apa yang mau kita evaluasi kalau begini?," tegasnya.

 

Bahlil Ngaku tak Paham

Bahlil mengaku tak paham dengan perumusan dari anggaran tersebut. Menurutnya, keberadaan anggaran sangat penting dalam mendorong kinerja investasi itu sendiri. Dalam hal ini, apabila targetnya naik, maka seharusnya anggarannya juga naik.

"Bagaimana mungkin target investasi dinaikkan Rp 1.800 triliun, anggarannya diturunkan, dari target Rp 1.600 triliun dengan anggaran Rp 1,2 triliun lebih. Sekarang dinaikkan (target), tapi anggarannya diturunkan menjadi Rp 600 miliar," ujar dia.

"Ini yang buat saya bingung. Saya sejak kecil sudah berdagang, pernah menjadi pengusaha dan Ketum HIPMI, belum pernah menemukan teori ini," imbuhnya.

 

Sri Mulyani Merespon

Atas sorotan dari Menteri Bahlil, ini pun langsung direspon oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut Sri Mulyani, mekanisme penetapan APBN 2025 sudah diatur dalam UU nomor 17 tahun 2007 yang mana pemerintahan baru berwenang untuk melakukan perubahan atau tidak.

"Namun, kami di dalam menjalankan tugas hari ini untuk menyusun APBN 2025, kita juga terus berkoordinasi, berkomunikasi dengan tim yang disampaikan oleh pak Prabowo sehingga kita mencoba memahami dan mendesainnya sesuai dengan tadi yang disampaikan janji-janji maupun berbagai program," kata Sri Mulyani.

Bendahara Negara itu menjelaskan APBN harus tetap dijaga kesehatannya, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Alhasil, APBN tetap menjadi sumber instrumen yang menjawab permasalahan pembangunan dalam negeri.

Dia menekankan APBN tidak bisa dijaga secara spontan dan jangka pendek. Untuk itu, pihaknya terus mencari jalan tengah untuk tetap menjaga keseimbangan berbagai program mendatang.

"Namun, di sisi lain jangan sampai mengakomodasi begitu banyak persoalan terus APBN-nya juga dipaksa melakukan yang di luar kemampuannya sehingga APBN menjadi jebol sendiri. Ini yang terjadi di banyak negara di mana krisis ekonomi dimulai dengan APBN yang tidak sustainable," imbuhnya. n erc/jk/cr4/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…